Beranda KALBAR Joni Yusman: Kawasan Stadion RTSP Melawi Harus Dibenahi

Joni Yusman: Kawasan Stadion RTSP Melawi Harus Dibenahi

3
Joni Yusman: Kawasan Stadion RTSP Melawi Harus Dibenahi
83 / 100
METRO, KALBAR – Ketua Komisi B, DPRD Kabupaten Melawi, Joni Yusman meminta Pemkab Melawi melakukan pembenahan di Kawasan Stadion Raden Temenggung Setia Pahlawan (RTSP) sebagai pusat Olahraga dan kegiatan ekonomi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Joni Yusman saat ditemui di salah satu cafe di Kota Nanga Pinoh pada, Kamis (25/5).

Menurut legislator partai PAN ini, Kawasan stadion RTSP selain sebagai pusat kegiatan olahraga juga bisa dijadikan kawasan ekonomi Usaha Kecil Menengah (UKM) bagi masyarakat.

Baca Juga: Merebaknya PMK Pada Sapi, Bhabinkamtibmas Polsek Sayan Langsung Mendata Pemilik Ternak

IMG 20220527 105643
Foto: Stadion RTSP tampak bagian depan

“Ini saya sampaikan ikarena adanya masukan dari masyarakat terkait seputar kawasan RTSP. Ini merupakan hal yang positif bagi pertumbuhan ekonomi dan pendapatan pajak daerah” ungkap Joni Yusman.

Dengan adanya masukan dari masyarakat tersebut, dirinya juga berencana akan membahas dalam rapat di Komisi yang dipimpinnya itu.

“Nanti kita akan bahas dalam rapat komisi bersama anggota komisi” pungkasnya.

Baca Juga: Tim SAKIP Itwasda Polda Kalbar Datangi Polres Melawi Tahun 2022

IMG 20220527 110006
Foto: Stadion RTSP Melawi tampak tak terawat

Joni juga mengatakan, untuk menjadikan RTSP sebagai pusat olahraga dan ekonomi masyarakat perlu dibahas secara mendetail bagaimana konsep pembangunan oleh Pemkab.

“Kita bisa melihat Stadion Sultan Syarif Abdurrahman di Pontianak, dimana kawasan tersebut juga terdapat kegiatan ekonomi masyarakat. Konsep detailnya kita serahkan kepada Pemkab Melawi” ujarnya.

Disebut Joni, selain sebagai pusat olahraga dan ekonomi masyarakat nantinya, RTSP bisa juga dijadikan tempat pusat kesenian dan hiburan masyarakat.

Baca Juga: Peduli Pendidikan Satgas Pamtas Yonif 643/Wns Bantu Mengajar Di Perbatasan

IMG 20220527 105812
Foto: area di kawasan stadion RTSP terlihat tak terawat

“Tak kalah penting, kawasan RTSP juga bisa dijadikan pusat kegiatan kesenian daerah multi etnis yang ada di Melawi” ucapnya.

Baca Juga: Korem 121/ABW Sosialisasikan Bidang Wanwil Tahun Anggaran 2022

 

Penulis: Ade Shalahudin/Dik

Artikulli paraprak Merebaknya PMK Pada Sapi, Bhabinkamtibmas Polsek Sayan Langsung Mendata Pemilik Ternak
Artikulli tjetër Pimpin Anev Kinerja, AKBP Sigit Minta Perwira Jadi Contoh
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

3 KOMENTAR

Komentar ditutup.