KALBAR-MELAWI, metroindonesia.id – Menyikapi berbagai pemberitaan dan informasi yang beredar di beberapa media online dan sosial media atas wafatnya almarhumah Anastasia. Gani, suami dari almarhumah Anastasia melalui kuasa hukumnya Yustinus Bianglala, SH., menggelar konferensi pers di Cafe Toegoe, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi pada Rabu, (21/08) pukul 16.30 WIB .

Kuasa hukum almarhumah Anastasia, Yustinus Bianglala menjelaskan bahwa informasi atas kematian Anastasia terjadi mis-informasi dan disinformasi dalam kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi dana BOK di Puskesmas Ella Hilir, Kabupaten Melawi.

“Almarhumah bukan bendahara BOK, melainkan bendahara JKN dan almarhum juga bukan saksi kunci dalam dugaan tipikor BOK Puskesmas Ella Hilir, tetapi merupakan salah satu dari puluhan saksi yang di panggil oleh Kajati Kalbar,” jelas Yustinus Bianglala yang akrab disapa Lala.

Lanjutnya, Kematian almarhumah juga disebabkan minum zat kimia berbahaya dan sempat dilarikan ke RSUD Kabupaten Melawi untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, pada Minggu, (11/08) pukul 11.59 WIB almarhumah menghembuskan nafas terakhirnya.

“Almarhumah tidak pernah cerita kepada suaminya dengan masalah yang dihadapinya. Hubungan suami istri juga sangat harmonis tidak ada pertengkaran. Hingga kini pihak keluarga belum mengetahui kenapa almarhumah sampai nekat minum bahan kimia berbahaya,” terang Lala.

Terkait status Anastasia, Lala menegaskan bahwa almarhumah secara hukum di panggil sebagai saksi dalam dugaan tipikor BOK Puskesmas Ella Hilir yang kini ditangani oleh Kajati Kalbar.

“Kami juga sebagai kuasa hukum sedang menghimpun alat-alat bukti atas kematian almarhumah untuk membuktikan ada atau tidaknya ancaman dari pihak lain atas kematiannya,” pungkasnya.

Lala juga mengatakan bahwa sebelum meninggal, almarhumah telah memenuhi panggilan dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalbar untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam dugaan tipikor dana BOK Puskesmas Ella Hilir.

“Almarhumah dipanggil kejaksaan karena dianggap mengetahui atau memiliki pengetahuan terkait ada tidaknya tipikor BOK. Karena memang almarhumah bekerja di Puskesmas Ella Hilir. Selaku kuasa hukum almarhumah dan seperti apa keterangan almarhumah itu sudah ranahnya kejaksaan,” ujar Lala.

Ketika ditanyakan terkait upaya hukum atas kematian Anastasia dengan dugaan adanya ancaman pihak-pihak tertentu, Lala mengatakan bahwa hal tersebut masih akan dibicarakan dengan keluarga besar Anastasia.

“Terkait langkah hukum selanjutnya masih akan kami bicarakan dengan keluarga almarhumah,” tutupnya.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa