KALBAR-MELAWI, metroindonesia.id – Ditengarai cekcok mulut lantaran hendak meminjam kaca selam, AD tega membacok KAN, temannya sendiri hingga tewas bersimbah darah.

Insiden adu mulut hingga pembacokan tersebut terjadi di Desa Langan, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi pada Jumat, (13/09) malam. Kejadian tersebut juga disaksikan oleh GA dan PR yang juga masih teman pelaku dan korban.

Mendapatkan laporan dari warga, Unit Opsnal Satreskrim Polres Melawi dan Polsek Belimbing langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara di Desa Langan.

“Insiden ini kami ketahui setelah adanya laporan dari masyarakat. Saya dan tim Satreskrim dari Polres Melawi langsung menuju TKP untuk melakukan penanganan,” ujar Kapolsek Belimbing, IPTU Samuji.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian, peristiwa bermula ketika korban bersama saksi berniat mencari ikan. Mereka mendatangi rumah pelaku untuk meminjam kaca selam.

“Saksi mengaku sudah memanggil pelaku dari depan rumah sebanyak tiga kali, namun tidak ada jawaban. Setelah saksi kembali memanggil, pelaku akhirnya keluar rumah dan terjadi percekcokan antara korban dan pelaku,” ungkap IPTU Samuji.

“Menurut keterangan saksi, dari adu mulut situasi berubah menjadi perkelahian fisik. Ditengah pertikaian tersebut, AD masuk ke dalam rumah dan keluar dengan sebilah parang langsung mengejar dan membacok KAN hingga mengalami luka serius dan akhirnya tewas.

Terpisah, Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i melalui Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Joni menyatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan pelaku dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Joni juga meminta kepada warga yang memiliki informasi tambahan terkait peristiwa ini untuk segera melapor ke pihak berwenang guna mempercepat proses penyelidikan.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Melawi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap serta motif di balik pembacokan tersebut.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa