Beranda KALBAR Cegah Penyebaran PMK, Personil Ops Aman Nusa 2 Polda Kalbar Semprotkan Disinfektan

Cegah Penyebaran PMK, Personil Ops Aman Nusa 2 Polda Kalbar Semprotkan Disinfektan

1
Cegah Penyebaran PMK, Personil Ops Aman Nusa 2 Polda Kalbar Semprotkan Disinfektan
Foto: Penyemprotan disinfektan oleh Sat OPS aman Nusa 2 Polda Kalbar
84 / 100
METRO, KALBAR – Personil Ops Aman Nusa II Polda Kalbar Penanganan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) Polda Kalbar kembali melaksanakan penyemprotan disinfeksi untuk mengantisipasi menyebarnya PMK di Provinsi Kalbar, Jum’at (29/7/22).

Personel gabungan Satbrimob Polda Kalbar dan Dit Samapta Polda Kalbar yang tergabung didalam Ops Aman Nusa II Penanganan PMK melakukan kegiatan penyemprotan cairan disinfeksi disalah satu peternakan milik masyarakat yang berada di Jalan Danau Sentarum.

“Penyemprotan cairan disinfeksi ini bertujuan untuk mengantisipasi tertularnya hewan ternak milik masyarakat dari virus Penyakit Mulut dan Kuku yang belakangan ini banyak menyerang hewan ternak di Indonesia” Ipda Andri Noviriyadi.

BACA JUGA: Menghadapi Pemilu Dan Pemilihan 2024, Bawaslu Melawi Lakukan Sosialisasi Pengawasan

IMG 20220729 WA0004
Foto: Penyemprotan disinfektan

Diketahui, Penyakit Mulut dan Kuku merupakan penyakit yang menyerang hewan yang berkuku belah yang disebabkan oleh virus.

Andri Noviriyadi juga mengatakan, bahwa kegiatan penyemprotan ini akan terus rutin dilaksanakan dengan tujuan untuk meminimalisir tertularnya hewan ternak milik masyarakat.

BACA JUGA: Tak Ada Aktivitas Sawmill Di Desa Melana Sokan

IMG 20220729 WA0006
Foto: Salah satu kandang ternak warga yang disemprot dengan disinfektan oleh petugas

Andri juga meminta masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan kandang ternaknya.

“Kepada masyarakat yang memliki kandang ternak diimbau agar selalu membersihkan lingkungan kandang hewan” imbaunya.

 

 

Sumber: Humas Polda Kalbar

Artikulli paraprak Menghadapi Pemilu Dan Pemilihan 2024, Bawaslu Melawi Lakukan Sosialisasi Pengawasan
Artikulli tjetër Kapolres Ketapang Pimpin Langsung Apel Gabungan
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.