Beranda KALBAR Berang Dituding Sebagai Bos Kayu Ilegal, Akiong: Silahkan Cek Langsung Ke Toko...

Berang Dituding Sebagai Bos Kayu Ilegal, Akiong: Silahkan Cek Langsung Ke Toko Saya

45
0
berang
Gambar Ilustrasi: Istimewa
77 / 100
MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Akiong berang lantaran dirinya dituding sebagai bos pemilik kayu illegal di Kabupaten Melawi yang ditulis oleh sejumlah media online. Menurutnya, apa yang ditulis oleh sejumlah  media online tersebut terkesan menghakimi dan menyudutkan dirinya tanpa dasar.

Seperti ditulis oleh media online https://mentra.id “sepertinya Akiong ini diduga kebal hukum, tidak dapat disentuh aparat, dari hasil liputan dilapangan banyak kendaraan roda empat (truck) yang bolak-balik mengangkut kayu-kayu keras seperti kayu ulin, kayu bengkirai dan kayu meranti”. kutipan serupa juga ditulis oleh media online https://jakarta.post.web.id Pada Rabu, (10/01/2023).

Dikutip dari media online https://jarnas.id “Akiong bos kayu illegal ini diduga kebal hukum , tidak dapat disentuh APH, lantaran? “mempunyai koneksi dengan penegak hukum berbaju coklat”. Kutipan yang sama juga ditulis di media online https://jakarta.post.web.id.

BACA JUGA: https://metroindonesia.id/daerah/transportasi/keberangkatan-pemudik-di-pelabuhan-pamatata/11/

Karena disebut-sebut sebagai bosk ayu illegal, Akiong pun berang dan angkat bicara. Saat dikonfirmasi via seluler Akiong membantah bahwa apa yang telah ditulis oleh sejumlah media online itu tidak benar. Ia juag mengakui bahwa toko kayu miliknya hanya menjual untuk kebutuhan lokal. Hal ini mengingat masyarakat Melawi masih menggunakan kayu untuk membangun tempat tinggalnya.

“Masih banyak masyarakat Melawi yang membangun rumahnya menggunakan kayu dan ini sudah menjadi kearifan lokal. Toko kayu saya memiliki izin sesuai dengan kapasitas perizinan yang diberikan, peredaran kayu pun untuk keperluan masyarakat lokal,” tegas Akiong, Kamis, (11/01).

Akiong juga membantah bahwa kayu yang dijualnya berasal dari hutan lindung sebagaimana ditulis oleh sejumlah media online tersebut tanpa bukti yang otentik. Akiong mengaku bahwa kayu-kayu tersebut ia peroleh dari pelelangan.

“Susahnya mendapatkan sumber bahan baku kayu untuk keperluan lokal, kami juga beberapa kali mengikuti dan menang lelang yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang sudah pasti legalitasnyanya jelas. Tidak ada kerugian Negara, bahkan sebaliknya Pajak ke Negara sudah terbayarkan melalui PSD dan DR bagi setiap pemenang lelang,” jelasnya.

“Silahkan kroscek langsung ke toko kayu saya terkait perizinan dan dari mana asal usul sumber bahan bahu kayu yang ada di toko saya,” imbuhnya.

Akiong juga mengatakan bahwa saat ini dirinya sedang melengkapi administrasi atas 3 item lelang yang dimenangkan pada bulan Desember 2023 lalu.

“Ada 3 item lelang kayu beserta truk yang kemarin pada bulan Desember 2023 kami menangkan lagi, saat ini sedang proses melengkapi administrasi sesuai penetapan sebagai pemenang. Dalam waktu dekat akan diurus risalah dan Surat Angkutan Lelang (SAL),” tutup Akiong.

Artikulli paraprakPj.Wali Kota Sidimpuan Tunjukkan Tak Pernah Membeda Bedakan Warganya Dengan Bantu Biaya Pengobatan Anak Tukang Tambal Ban.
Artikulli tjetërMenuju Gerak PKK-KKBPK-Kesehatan, Rosalina Lakukan Peninjauan dan Pembinaan ke Warga Desa Aek Gunung.