Beranda KALBAR AKBP Tommy Resmi Kukuhkan Pokdar Kamtibmas

AKBP Tommy Resmi Kukuhkan Pokdar Kamtibmas

0
AKBP Tommy Resmi Kukuhkan Pokdar Kamtibmas
88 / 100
Metro, Sintang – Kapolres  Sintang, AKBP Tommy Ferdian, kukuhkan Pokdar (Kelompok Sadar) Kamtibmas Bhayangkara Polres Sintang masa bhakti 2022 – 2025, pada Kamis (24/3) di Gedung BKPM (Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat) Mapolres Sintang, Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, AKBP Tommy Ferdian mengatakan, Pokdar Kamtibmas merupakan salah satu kelompok garda terdepan Kepolisian dalam memberikan rasa aman di tengah masyarakat. Disamping itu, Pokdar Kamtibmas juga membantu menampung keluhan masyarakat yang berkaitan langsung dengan Kamtibmas.

WhatsApp Image 2022 03 24 at 15.18.55“Saya ucapan selamat atas dikukuhkannya pengurus Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Polres Sintang. Saya berharap rekan-rekan Pokdar yang telah dikukuhkan tersebut dapat bersama-sama mewujudkan keamanan di Kabupaten Sintang”, ucap AKBP Tommy.

WhatsApp Image 2022 03 24 at 15.18.54Menurut Tommy, Pokdar Kamtibmas merupakan sebuah kelompok yang bertugas secara sukarela dalam membantu penegak hukum. Selain itu , Pokdar Kamtibmas ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menciptakan rasa aman sehingga memiliki visi menjadi dan menjalin kemitraan masyarakat dengan Polri dalam peningkatan kesadaran hukum dan cegah tangkal gangguan Kamtibmas.

WhatsApp Image 2022 03 24 at 15.18.54 1“Saya juga mengharapkan Pokdar Kamtibmas yang sudah terbentuk ini juga dapat berperan penting terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi hingga saat ini. Salah satunya dengan memberikan edukasi di tengah masyarakat”, harapnya.

“Saya yakin kita dapat bekerja sama, karena Pokdar Kamtibmas lahir dari masyarakat, di pilih masyarakat dan kembali ke masyarakat.  Sekali lagi saya ucapkan selamat, semoga rekan-rekan Pokdar Kamtibmas dapat bekerja sama dengan baik”, Tutup Tommy.[]Humas/Redaksi.

Artikulli paraprak Diduga Putus Cinta, KW (26) Tewas Gantung Diri
Artikulli tjetër AKBP Sigit Resmi Kukuhkan 41 Pokdar Kamtibmas
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini