Beranda KALBAR 19 Desa Di Kecamatan Menukung Resmi Bentuk BUMDESMA

19 Desa Di Kecamatan Menukung Resmi Bentuk BUMDESMA

0
19 Desa Di Kecamatan Menukung Resmi Bentuk BUMDESMA
Foto: MAD pembentukan BUMDESMA di Kec. Menukung
86 / 100
METRO, KALBAR – Sebanyak 19 Desa Di kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi menggelar MAD (Musyawarah Antar Desa) pembentukan BUMDESMA (Badan Usaha Milik Desa Bersama) di Aula Kantor  Camat Menukung, Senin (12/12) pagi.

MAD yang di pimpin oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Menukung, Anton Habibie, Kabid P2M DMPD Kabupaten Melawi, Zuklkifli dan didampingi oleh Koordinator Kabupaten Tenaga Pendamping Profesional Desa Kabupaten Melawi, Abdul Kadir ini  dihadiri oleh 19 Kepala Desa se- Kecamatan Menukung serta beberapa unsur masyarakat.

Diwawancarai usai kegiatan MAD, Kabid P2M DPMD Kabupaten Melawi, Zulkifli mengatakan bahwa MAD dilakukan terkait dengan adanya transformasi UPK eks PNPM untuk djadikan BUMDES Bersama di 19 Desa yang ada di Kecamatan Menukung.

BACA JUGA: Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Melawi Gelar Latkatpuan Teknis Reskrim

WhatsApp Image 2022 12 13 at 20.08.30
Foto: 19 Kepala Desa se- Kecamatan Menukung menghadiri pembentukan BUMDESMA

“Besar harapan kami dengan adanya BUMDESMA di Kecamatan menukung nantinya dapat meningkatkan iklim perubahan  ekonomi yang baik, terutama di masing-masing desa. MAD hari ini masih tahap pembentukan badan hukum dan kelengkapan administrasi lainnya”, ungkap Zulkifli.

Menurutnya, DPMD Kabupaten Melawi akan berupaya melakukan pembinaan secara berkala kepada BUMDESMA yang sudah terbentuk nantinya untuk melihat perkembangan usaha BUMDESMA.

“DPMD akan bersinergi dengan TPP dalam pendampingan BUMDESMA, baik dari tingkat PLD, PD dan Tenaga Ahli Kabupaten”. Ujarnya.

BACA JUGA: Polsek Sayan Awasi Langsung Penyaluran BLT-DD Kepada 91 KPM Di Desa Mekar Pelita

WhatsApp Image 2022 12 13 at 20.08.301
Foto: Korkab TPP Kab. Melawi, Abdul Kadir saat menyampikan materi BUMDESMA kepada 19 Desa

“Kehadiran BUMDESMA sangat penting, selain menciptkan pelunag usaha juga diharapkan dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat desa”, imbuhnya.

Terkait penyertaan modal untuk usaha BUMDESMA, masing-masing desa disarankan melakukan penyertaan modal secara bersama. Adapaun besaran penyertaan modal minimal Rp5.000.000 setiap desa.

“Penyertaan modal 19 Desa tersebut nanti tuangkan dalam Permakades serta dibuatkan berita acaranya. Saya minta nanti BUMDESMA mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah”, jelasnya.

BACA JUGA: Kades Oyah Salurkan Langsung BLT DD Kepada 92 KPM 

WhatsApp Image 2022 12 13 at 20.08.31
Foto: 19 Desa di Kec. Menukung mengikuti pembentukan BUMDESMA

Sementara itu, Koordinator TPP Kabupaten Melawi, Abdul Kadir menyambut baik MAD pembentukan BUMDESMA di Kecamatan Menukung. Ia mengatakan pihaknya kan bersinergi dengan berbagai pihak dalam melakukan pendampingan agar BUMDESMA di Kecamatan Menukung dapat berjalan.

“Dalam hal ini TPP mulai dari PLD sampai tenaga ahli di Kabupaten akan memberikan pendampingan terhadap BUMDESMA di Kecamatan Menukung.  Pengurus BUMDESMA yang sudah dibentuk nantinya akan diberikan pelatihan untuk menambah pengetahuan dalam manajemen BUMDESMA”, ungkap Abdul Kadir.

“Perlu sinergitas semua pihak agar BUMDESMA di Kecamatan Menukung dapat berjalan dengan baik seperti yang diharapakan oleh Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa beberapa waktu lalu saat membuka secara resmi sosialisasi DD tahun 2023 di Sukiman Center”, tutupnya.

 

Penulis: Ade Shalahudin

Artikulli paraprak Police Art Festival: Polri Ingin Wujudkan Lingkungan Ramah Disabilitas Dan Buka Ruang Kritik
Artikulli tjetër Polri Bakal Gelar Operasi Lilin 2022 Amankan Natal Dan Tahun Baru
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com