Beranda KABAR POLRI Wibawa Pejabat Publik Ada Dimata Masyarakat

Wibawa Pejabat Publik Ada Dimata Masyarakat

0
Wibawa Pejabat Publik Ada Dimata Masyarakat
Kapolsek Tamansari
83 / 100
Bogor | metroindonesia.id – Mungkin itulah penilaian masyarakat kepada pejabat publik dilingkungan Polsek Tamansari Iptu Agus Hidayat yang memiliki wibawa Dimata masyarakat dalam jalankan tugas.

Tidak seperti pada umumnya wibawa pejabat dilingkungan kabupaten Bogor yang sulit ditemui wartawan, Iptu Agus selaku Kepala Polisi Sektor Tamansari malah berbaur dengan masyarakat.

Wibawa
Area sekitar rumah makan yang sedang proses penataan

Rabu 07/06/2023 jam 10.00 wib Iptu Agus untuk bersantap dirumah makan sederhana tepi situ jagaraksa yang tidak jauh dari kantor Kapolsek.

Obrolan pagi dengan suasana sejuknya udara pegunungan, obrolan semakin seru mulai dari aktivitas masing masing profesi sampai kegiatan pembangunan dan bidang usaha masyarakat menjadi topik pembicaraan pagi.

Dalam pembicaraan pagi, Iptu Agus sempat menyampaikan “untuk terciptanya kondisi aman dan nyaman dari segala tindakan kriminal maupun penyalahgunaan narkoba, diharapkan para pelaku selalu dapat berkoordinasi dengan pihak Polsek Tamansari” jelasnya.

Disela sela obrolan santai, hadir penjual jasa tarik suara Didin  untuk menghibur para tamu rumah makan sederhana.

Dengan tegas, Iptu Agus mempersilahkan pengamen tersebut untuk bersantap bersama tanpa membedakan jabatan dan martabat.

Wibawa
Iptu Agus ketika bersama tokoh masyarakat setempat

Usai mendengarkan lagu yang dibawakan Didin, para tamu rumahkan yang hadir memberikan apresiasi “wibawa seorang polisi ada dimata masyarakat yang dilihat dari hasil karya nyata bukan seremonial” ujarnya yang enggan menyebutkan nama.

Selesai bersantap pagi bersama, baik wartawan, Kapolsek dan penjual jasa tarik suara “kembali menjalankan aktivitas masing masing, dan berharap profesi yang kita jalankan mendapat sukses dan diterima masyarakat sebagai hasil karya bangsa” ujarnya.[].Lukas Diana.

Percuma Lapor Propam Mabes Polri

Artikulli paraprak KPK dan NCS-CCDI Tiongkok Tingkatkan Sinergi Bilateral Pemberantasan Korupsi
Artikulli tjetër DPRD Melawi Pertanyakan Dasar Hukum Pembayaran Hutang Rp97 Milyar Oleh Pemda
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com