Rabu, Juni 7, 2023

Tetapkan (4 ) Orang Tersangka

83 / 100
Metro, Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara tetapkan (4)orang tersangka kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak subsidi di Kabupaten Labuhanbatu dan Tapanuli Selatan.senin (5/9/2022).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan untuk pengungkapan kasus yang di Kabupaten Labuhanbatu sebanyak tetapkan 2 orang tersangka yakni, Rionendi Guntur Syaputra sebagai supir atau pembeli solar ke SPBU Jalan H Adam Malik/Jalan Baru .Kabupaten Labuhanbatu.

Solar dalam jerigen di atas kendaraan

Dan satu orang lagi bernama Eko Haloho sebagai mandor SPBU.

”Dalam kasus ini Rionendi Guntur Syaputra bekerja pada Batang Harisman. Sedangkan Eko Haloho bekerja sebagai mandor SPBU yang berkoordinasi dengan Batang Harisman selaku pemilik modal yang memperkerjakan Rionendi Guntur Syaputra,” jelas Hadi

Untuk tetapkan kasus di Kabupaten Tapanuli Selatan, penyidik sudah menetapkan 2 orang tersangka. Kedua tersangka itu yakni Agus Salim Lubis dan Ridwan Efendi Siregar.

Tetapkan

Agus Salim berperan sebagai supir dan pembeli solar di SPBU dan Ridwan sebagai pemilik modal yang memperkerjakan Agus Salim Lubis,” ucap nya.

Selain tetapkan 4 orang tersangka, petugas juga menyita barang bukti BBM subsidi jenis solar 1.500 liter.

Sedangkan yang di Tapanuli Selatan barang bukti jenis solar 577 liter.

Tersangka sengaja membeli BBM subsidi sebanyak-banyaknya untuk ditimbun sebelum pemerintah menaikan harga BBM pada tanggal 3 September 2022

Mereka sengaja menimbun BBM untuk mencari keuntungan,” terangnya.

Menurut Hadi, para tersangka dipersangkakan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja[] M. Amin

kpk

KPK dan NCS-CCDI Tiongkok Tingkatkan Sinergi Bilateral Pemberantasan Korupsi

0
JAKARTA, Metroindonesia.id – Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan bilateral dengan delegasi National Commission of...
apresiasi

Warga Beri Apresiasi Kepada Kapolda Kalbar

0
MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Masyarakat Kabupaten Melawi menyampaikan  apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolda Kalimantan...

Penataan Situ Jagaraksa 1,2 Hektar

0
Cibinong | metroindonesia.id - Untuk menciptakan suasana indah dan asri disepadan situ Jagaraksa, desa Tamansari...
dprd

Lala Minta DPRD Melawi Bentuk Pansus Sikapi Defisit Dan Hutang APBD 2022

0
MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Praktisi hukum, Yustinus Bianglala, S.H., mengatakan bahwa konferensi pers yang digelar Pemkab...

Polemik Defisit APBD Tahun Anggaran 2022 Melawi, Ini Penjelasan Sekda

0
MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Menjawab polemik defisit APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2022, Sekretaris Daerah Kabupaten...

Defisit APBD Melawi Tahun Anggaran 2022 Pemda Gagal Bayar

0
MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – “Tahun  Anggaran 2022, Pemda Melawi mengalami gagal bayar,” ungkap praktisi hukum Yustinus...

Related Articles

- Advertisement -

Latest Articles