Beranda HUKUM Yek Bantah Dugaan Pungli Oleh Kapolres Melawi Kepada Dirinya

Yek Bantah Dugaan Pungli Oleh Kapolres Melawi Kepada Dirinya

241
0
Yek
Keterangan: Istimewa (ilustrasi pungli)
84 / 100
MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Yermanto alias Yek membantah dugaan pungli dari pemberitaan yang dimuat oleh media online https://www.laporkanupdate24.com/2023/03/diduga-lakukan-pungli-kapolda-kalbar.html?m=1 yang ditulis pada, 16 Maret 2023.

Dikutip dari https://www.laporkanupdate24.com ditulis bahwa salah seorang karyawan cukong kayu yang berada di Melawi yang biasa di panggil YEK, karyawan yang berinisal MH mengatakan bahwa dari pihaknya ada memberikan setoran 15 juta perbulan kepada Kapolres melawi. Senin (13/3/2023).

“Hal itu tidak benar, sebab saya tidak memiliki karyawan yang berinisial MH dan foto nomor kendaraan didalam pemberitaan tersebut buka mobil saya. Saya juga tidak ada ikatan kerjasama dengan Kapolres Melawi, apalagi terkait setoran 15 Juta perbulan”, Bantah Yek saat dikonfirmasi pada Kamis, (16/3).

Screenshot 2023 0316 180358
Keterangan: Dokumen laporan pengaduan ke Polres Melawi milik Yek.

Bahkan Yek mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki karyawan yang berinisial MH seperti yang ditulis media tersebut.

“Saya merasa dirugikan dengan pemberitaan tersebut dan telah merusak nama baik saya,” pungkasnya.

IMG 20230316 WA0048
Keterangan: Yermanto/yYek saat membuat laporan pengaduan di Mapolres Melawi.

“Terkait berita tersebut saya juga sudah berkoordinasi dengan salah seorang penasehat hukum saya dan saya akan mengambil langkah hukum, sebab berita tersebut jelas sudah merugikan nama baik saya,” imbuhnya.

AKBP Muhammad Syafi’i Bantah Telah Melakukan Pungli 

Sementara itu, Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i saat di konfirmasi via pesan whatsapp menanggapi pemberitaan pungli tersebut membantah dengan tegas bahwa pemberitaan tersebut hoax.

IMG 20230316 WA0050
Keterangan: Yermanto/Yek menunjukkan bukti surat laporan pengaduan.

“Media yang menulis juga tidak ada konfirmasi ke saya. Bagi yang merasa dirugikan silahkan untuk menempuh jalur hukum dan akan kami tindaklanjuti,” tegas AKBP Muhammad Syafi’i.

AKBP Muhammad Syafi’i juga menyayangkan keprofesionalan oknum wartawan yang menulis berita tersebut karena tidak melakukan konfirmasi kepada dirinya atau Humas Polres Melawi.

“Tidak ada konfirmasi ke saya atau Humas Polres Melawi,” tegasnya.

Artikulli paraprakKapolri Beri Arahan Tegas Di Rakernis Bareskrim Polri
Artikulli tjetërJumat Curhat Polsek Sokan Digelar Di Aula PT Mukti Plantation