Beranda HUKUM Tipikor Tuntut : Berhentikan Secara Tidak Hormat

Tuntut : Berhentikan Secara Tidak Hormat

1
Tuntut : Berhentikan Secara Tidak Hormat
85 / 100
Metro, Bogor Raya – Aksi damai Pergerakan Pemuda Perubahan tuntut oknum Kesbangpol Kabupaten Bogor pelaku korupsi untuk ditindak tegas

Hal tersebut disampaikan oleh Ravi selaku koordinator lapangan pada aksinya, “tuntut pelaku “JG”  dan berhentikan secara tidak hormat, jika terbukti bersalah” .

Aksi damai dengan 50 orang peserta aksi pada Selasa, 7 Desember 2021 terkonsentrasi di Kantor Bakesbangpol, BKPSDM dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dimulai pukul 10.00 wib.

Tuntut

Di tempat terpisah Sekjen GIBAS Resort Kabupaten Bogor Surat Rachmanto kepada metroindonesia.id menyampaikan ” Kami berharap Bakesbangpol lebih terbuka dan transparan dalam penggunaan anggaran, agar terbitnya keadilan bagi organisasi masyarakat yang ada di kabupaten Bogor” ujarnya.

Dari beberapa data yang dimiliki Metro Indonesia ada beberapa catatan penggunaan anggaran yang diduga tidak tepat sasaran dan berpotensi adanya kerugian Negara. [] Red.

Artikulli paraprak Kepala MAN Sumenep Beri Tanggapan Berita
Artikulli tjetër Soal Alat Berat, Telah Melalui Kajian Khusus
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini