Metro Toba – Pasangan Suami Istri dan Mantan Kepala BPN Toba ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir (18/10/2022).

Penahahan oleh pihak Kejari Toba Samosir atas pasangan suami istri dan mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Toba dugaan ganti rugi lahan di Parparean II Porsea dimana dalam kasus itu ditemukan kerugian negara sebesar Rp 3 miliar.

Kejari toba

Kasi Pidsus Kejari Toba Samosir, Richard Sembiring menjelaskan, adapun identitas ketiga tersangka yang ditahan yakni SS (58) mantan Kepala Kantor BPN Toba dan tersangka DD (51) dan LMA (51) dari masyarakat yang merupakan pasutri.

Terhadap ketiganya dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Kelas IIB Balige untuk 20 hari ke depan, sebelum berkasnya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.

Modus operandi yang dilakukan oleh ketiga tersangka dengan diterbitkannya sertifikat hak milik atas nama pasangan pasutri di atas  tanah milik negara, yang kemudian dilakukanlah ganti rugi oleh negara melalui Kementrian Perhubungan tahun anggaran 2021 sebesar Rp 3 miliar yang diterima tersangka DD dan LMA,” terangnya.

Sementara mantan Kepala BPN Toba berinisial SS  memiliki keterlibatan dan tanggungjawab sehingga terjadinya pembayaran ganti rugi lahan tersebut.

” Dengan terbitnya sertifikat hak milik di atas lahan seluas 4700 M2  diatas tanah negara, telah terbukti adanya perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi disitu,” paparnya,

dan tidak menutup kemungkinan adanya kasus serupa dibalik pembebasan lahan di Parparean II Porsea.[] Red.

 

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa