Minta Presiden  Ir. H. Joko Widodo TuntaskanTanah Hulayat Suku Melayu di Rohil

Metro, Riau – Masyarakat Suku Melayu Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, meminta kepada Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo menuntaskan konflik tanah ulayat milik masyarakat Melayu  di kuasai oleh beberapa perusahaan perkebunan sawit .

Hal ini disampaikan oleh masyarakat suku Melayu Rohil – Riau yang menamakan dirinya Majelis Tinggi Kerapatan Empat Suku Melayu Kubu Kabupaten ( MTKESMKK) Rokan Hilir Provinsi Riau kepada awak media usai mengikuti hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau.( DPRD Riau ) beberapa hari lalu.

“Kami masyarakat bermohon kepada Bapak Presiden Jokowi, agar selesaikan konflik antar masyarakat dengan perusahaan di Riau,” Ujar Ketua Dewan Pimpinan Harian DPH- MTKESMKK Datuk Nurdin Muhammad Tahir. Jum,at ,(3/12/2021) kepada beberapa awak media .

Tanah

Menurut Datuk Nurdin Muhammad Tahir, Bahwa perjuangan masyarakat Melayu empat suku yakni Suku Hamba Raja, Suku Rao, Suku Haru dan Suku Bebas, konplik ini sudah lama kuta diperjuangkan. Bahkan Tanah Ulayat ini sudah di peta kan oleh Badan Koordinasi Survey Peta Nasional, yang sekarang Badan Informasi Geospasial, tegasnya .

Nurdin Muhammad Tahir menjelaskan , Saat ini kita tengah proses gugatan di Pengadilan Negeri Rokan Hilir (PN Rohil) Tentang Perbuatan Melawan Hukum terhadap beberapa perusahaan dengan para tergugat diantaranya PT. Salim Ivo mas Pratama tbk, PT. Tunggak Plantetion TBK dan PT. Gunung Mas Raya TBK.” Jelasnya.

” Upaya perjuangan untuk mendapatkan hak atas tanah Ulayat ini sudah cukup lama kita upayakan dengan berbagai cara untuk mencari jalan penyelesaian sejak Bupati Rokan Hilir dijabat oleh Wan Thamrin Hasyim.

Tanah

Yang sudah pernah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor :188/HK/2004, Tanggal 14 Agustus 2004 yang mana isi surat tersebut Membentuk Tim Penelitian Dan Pengkajian Keberadaan Tanah Ulayat Empat Suku di Kenegerian Kubu Rokan Hilir,

Sementara itu DPRD Rohil juga pernah mengeluarkan Surat Keputusan tentang PENETAPAN PENYELESAIAN TANAH ULAYAT ke empat suku tersebut dengan nomor 06/DPRD-RH/K/2009,”paparnya

Datuk Nurdin Muhahammad Tahir juga menambahkan, dari hasil penelitian dan pengkajian itu, Lembaga Adat Provinsi Riau dan Kabupaten Rokan Hilir telah mengeluarkan hasil kajian sesuai dengan surat keputusan tersebut.

Dengan kesimpulan, bahwa terdapat tanah ulayat milik ke empat suku yaitu, Suku Hamba Raja, Suku Rao, Suku Haru dan Suku Bebas,” Jelasnya.

Upaya sudah cukup lama kita lakukan selama ini , kami berharap bisa menjadi pertimbangan bagi Presiden Ir.Joko Widodo untuk tuntaskan sengketa tanah Ulayat Suku Melayu ini ” Ujarnya.

Terkait konflik Tanah Ulayat ini , hal senada juga disampaikan oleh Pakar Lingkungan Hidup Dr Elviriadi SPi MSi yang mengatakan, setelah melihat peta dan dokumen yang dimiliki oleh MTKESMKK Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau beberapa Minggu lalu ,

” Negara mestinya sudah menyerahkan tanah adat Majelis Tinggi Kerapatan Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu (MTKESMKK) Kabupaten Rokan Hilir, Karena mereka sudah memiliki bukti yang otentik,” ujarnya.(***)

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

1 Komentar

  1. […] peringatan maulid nabi Muhammad SAW ini SMAN 6 Medan mengambil tema “menghayati perjalanan hidup Rasulullah untuk membentengi […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *