Beranda HUKUM Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Dan Sita 10 Kilogram Sabu-Sabu

Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Dan Sita 10 Kilogram Sabu-Sabu

1
Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Dan Sita 10 Kilogram Sabu-Sabu
Foto: Diduga tersangka bandar Narkoba.
81 / 100
MEDAN- SUMUT, Metroindonesia.id- Dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Hery Rakutta Sitepu SH SIK MH dan Wakasat Kompol Adrian Lubis, SH, SIK Seorang bandar narkoba jenis sabu dan pll ekstasi yang telah masuk dalam target operasi (TO) berhasil ditangkap pihak kepolisan di Jalan Karya Jaya, Gang Eka Budi, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Satuan Narkoba Polrestabes Medan berhasil menyita barang bukti sebanyak sepuluh (10)bungkus plastik besar berisi sabu dengan berat 10.000gram Delapan( 8)bungkus kecil plastik klip berisi sabu dengan berat 400 gram, 50 butir pil ekstasi berwarna pink dengan berat 18 gram.(1) unit ponsel merk Oppo Reno 8 berwarna hitam, 1 unit ponsel merk Nokia warna hitam, 2 Unit timbangan digital dan 1 unit sepeda motor N- Max BK 6859 ALC.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH, SIK melalui Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu SH SIK kepada wartawan mengatakan, kronologis kejadian dan penangkapannya berdasarkan informasi yang diterima, setelah dilakukan penyelidikan kemudian dilakukan penangkapan satu orang tersangka pada hari Kamis tanggal(5/10/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Gambar WhatsApp 2023 10 10 pukul 22.26.38 dd4edd19
BB sabu-sabu yang diamankan Polrestabes Medan

Kemudian dilakukan penyitaan barang bukti di TKP Jalan Karya Jaya, Gang Eka Budi, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, berupa 5 bungkus plastik besar berisi sabu seberat 5.000 gram dari dalam jok sepeda motor N- Max BK 6859 ALC

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka di Gang Eka Warni 1 dengan disaksikan oleh kepala lingkungan setempat.

Dari hasil penggeledahan petugas menemukan dan menyita lima(5 ) bungkus plastik besar berisi sabu seberat 5.000 gam, delapan(8 )bungkus kecil plastik klip berisi sabu dengan berat 400 gram, 50 butir pil ekstasi berwarna pink seberat( 18) gram,( 1 ) unit hp merk Oppo Reno 8 berwarna hitam, (1 )unit hp Nokia warna hitam, (2 ) bh timbangan digital.
Sementara ini tersangka masih di dalami keterlibatannya dengan jaringan peredaran narkoba.

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.