Beranda HUKUM Pimpinan RSUD Cibinong Lecehkan Profesi Jurnalis

Pimpinan RSUD Cibinong Lecehkan Profesi Jurnalis

0
Pimpinan RSUD Cibinong Lecehkan Profesi Jurnalis
82 / 100
Metro I Bogor Raya – Pimpinan RSUD Cibinong harus paham, UUD1945 Pasal 28 F, yang menyebutkan, bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Media online metroindonesia.id merupakan merupakan segala jenis saluran yang tersedia sebagaimana dimaksud pada UUD 1945 pasal 28f.

yang kemudian dalam pelaksanaan UUD 1945 pasal 28f di atur dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan kode etik jurnalistik.

Pimpinan RSUD Cibinong

Kode etik jurnalistik pasal 3 menjelaskan “wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah

Dalam rangka penerapan pasal 3 kode etik jurnalistik, metroindonesia.id telah melakukan permohonan informasi publik kepada pimpinan RSUD Cibinong melalui surat nomor : 16.02/PIP/Red.M.Indonesia/II/2022 terkait penggunaan Klausula baku pada tiket parkir kendaraan.

Tata cara permohonan informasi publik yang disampaikan metroindonesia.id sudah sesuai sebagaimana di atur dalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pimpinan RSUD Cibinong

Namun sangat disayangkan pimpinan RSUD Cibinong selaku Pejabat publik, bukannya memberikan informasi sesuai pasal 22 ayat 7 UU KIP dimana Badan publik harus memberi informasi setelah 10 hari permohonan di terima, tetapi telah membocorkan isi surat metroindonesia.id kepada orang lain.

Hal tersebut terungkap pada hari Jumat sekitar pukul 15.22, redaksi menerima hubungan telp whatsapp dari seorang warga yang menanyakan surat metroindonesia.id yang masuk ke RSUD dan meminta untuk tidak menindaklanjuti surat permohonan informasi tersebut.

Selain kepada Redaksi juga ada warga/kelompok yang menghubungi wartawan metroindonesia.id yang bertugas di Bogor Raya untuk tujuan yang sama.

Melalui publikasi redakasi metroindonesia.id meminta pimpinan RSUD Cibinong untuk segera memberikan informasi yang dimohonkan, apabila tidak berkenan untuk memberikan informasi, maka kami sebagai redaksi akan mempublikasikan informasi yang kami terima yang di anggap adalah benar.[] Red.

Artikulli paraprak Bupati Melawi Sosialisasikan Relokasi 34 PKL
Artikulli tjetër Kodim 0503/JB Distribusikan 1250 Box Nasi
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini