Rusak Baliho, Yernita Lapor Panwas

71 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Payakumbuh | metroindonesia.id – Caleg nomor urut 2 dari partai Gerindra Hj. Yernita, SH laporkan pengrusakan baliho alat peraga kampanye kepada panitia pengawas kecamatan Payakumbuh Barat. Hal tersebut ditempuh sesuai Undang undang pemilu pasal 280 Ayat (4) menegaskan bahwa “Pelanggaran terhadap larangan merusak dan/atau menghilangkan alat peraga … Lanjutkan membaca Rusak Baliho, Yernita Lapor Panwas