Jumat, Juni 2, 2023

Nunggak, Pengacara Negara Panggil Perusahaan

84 / 100
Metro, Sumenep – Kantor Pengacara Negara Kejaksaaan Negeri Sumenep Jawa Timur, kembali melayangkan surat panggilan kepada pemilik perusahaan perusahaan untuk penyelesaian kasus/perkara menunggak iuran (PMI) di BPJS Ketenagakerjaan Madura.

Dalam surat nomor : 58/M.35/GS.I/II/2021 pihak kantor pengacara Negara Kejaksaaan Negeri Sumenep menerima surat kuasa khusus dari BPJS Ketenagakerjaan Madura dengan nomor : SKK/176/102021tertanggal 27 Oktober 2021.

Kantor Pengacara Negara menyampaikan bahwa berdasarkan pasal 19 Undang undang N0. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menyatakan :

Ayat (1) Pemberi kerja wajib memungut iuran yang menjadi beban peserta dari pekerjanya dan menyetorkannya kepada BPJS:

Ayat (2) Pemberi kerja wajib membayar dan menyetor iuran yang menjadi tanggung jawabnya kepada BPJS.

Sedangkan berdasarkan Pasal 55 Undang-undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, menyebutkan:

Pemberi kerja yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 Undang-undang No. 24 Tahun 2011 dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).

Salah seorang pengusaha yang turut hadir menerima panggilan berinisial “JK” kepada metroindonesia.id mengaku selama dua tahun dimasa pandemi covid 19 sampai sekarang belum mendapatkan pekerjaan lagi.(22/11).

Polsek Sokan

Polsek Sokan Kembali Mengelar Jumat Curhat

0
MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id - Polsek Sokan kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat dalam program Nuan Bekesah yang...
Diskriminasi

Diskriminasi Peliputan Pada Opening Ceremony UMKM

0
Cibinong I metroindonesia.id - Wartawan yang akan meliput kegiatan Opening Ceremony UMKM Juara Kabupaten Bogor...

Sekda Burhanuddin Semakin Terpojok

0
Kasus lahan gunung geulis seluas 70 henktar makin terkuak Bogor | metroindonesia.id - Dalam siaran...

Kebocoran Pipa Segera Teratasi

0
Bogor | metrokndonesia.id - Pipa distribusi air milik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor mengalami kebocoran...

Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan

0
Medan | metroindonesia.id - Ketua DPRD Medan Hasyim SE melakukan Sosper di Jl G B...
tni

Pupuk Sinergitas, TNI-Polri Gelar Olahraga Bersama

0
MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Untuk menjaga dan terus memupuk sinergitas TNI-POLRI di Kabupaten Melawi, Polres Melawi...

Related Articles

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest Articles