Samosir | metroindonesia.id – Kepolisian Resor Samosir tangkap 12 orang yang diduga usai pesta narkoba jenis ganja.

Pengungkapan  peredaran narkoba jenis ganja di Huta Siriaon Desa Sitolu Huta Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, pada Rabu 13 September 2023, sekitar pukul 01.30 WIB (dini hari).

11 orang pria dewasa dan satu orang wanita dewasa berhasil di tangkap usai pesta narkoba jenis ganja, hal tersebut disampaikan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).

Tangkap
Salah seorang tersangka

“Awal pengungkapan kasus ini setelah kita mendapat informasi dari masyarakat adanya pesta narkoba di TKP yang disebut diatas,” ungkapnya.

Mengutip 5 program prioritas Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi diantaranya pemberantasan peredaran dan penggunaan narkoba dari jenis apapun menjadi program ke 2 prioritas dan program penekanan aksi begal

AKBP Yogie Hardiman mengatakan, dari informasi itu, ia memerintahkan tim ke lokasi untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

https://metroindonesia.id/uncategorized/putusan-pn-payakumbuh-32-pid-s/06/

Sesampainya tim di TKP, jelas Yogie, tim mendapati sekelompok pria yang usai pesta ganja dalam rumah dan tenda camping di Desa Sitolu Huta tersebut.

“Melihat kejadian itu, tim langsung melakukan penyergapan terhadap 11 orang laki-laki dewasa dan satu orang wanita dewasa, terduga pelaku” jelas perwira bunga dua melati itu.

Dari hasil penyergapan, petugas menyita beberapa barang bukti antara lain 1,52 Kilogram narkotika jenis ganja, tujuh unit handphone, lima buah dompet serta satu unit timbangan digital.

Tangkap
Terduga tersangka pengguna narkoba

Selanjutnya Polres Samosir menetapkan 11 orang pengguna narkoba dari hasil test urine yakni 4 orang laki-laki dewasa Asal Kab. Taput, 1 orang Perempuan dewasa asal Kab. Simalungun, 1 orang laki-laki Dewasa asal Kab. Simalungun, 2 orang laki-laki dewasa asal Kota Medan, 2 orang laki-laki Dewasa Masyarakat Kab. Samosir dan 1 orang laki-laki Dewasa asal Kab. Humbahas

Sedangkan 1 orang laki-laki dewasa Negatif Gunakan Narkoba dan pada saat penggeladahan bahwa dianya sedang tidur dikamar dirumah TKP.

Dari hasil pemeriksaan telah ditetapkan Bandar yakni WS (Laki-laki, 29 Tahun, asal Kab. Simalungun), dari penjelasan WS (Bandar) bahwa Narkoba jenis Ganja didapat dari Medan dengan cara menghubugi bandar di medan, memesan dan mentrasfer uang sebesar RP. 500.000 (lima ratus ribu rupiah)sebagai uang muka selanjutnya dibayar kontan setelah barang (narkoba jenis ganja) tiba di Kab. Samosir.

Barang bukti (narkoba jenis ganja) yang didapat/disita dari TKP Rumah tinggal WS tepatnya didapur dibawah kompor masak yakni Sebanyak 1 bungkusan Narkoba jenis ganja seberat 1 KG, 1 bungkusan narkoba jenis ganja seberat 0,5 Kg dan dari kemah kemping didapati berserak bekas pakai Narkoba Jenis Ganja dan dari kemah kemping satunya lagi didapati Littingan Narkoba jenis ganja bekas pakai. Berat total Narkoba Jenis Ganja yang disita sekitar Total 1,52 Kg.

Dari hasil memeriksa/menggeledah 2 unit kemah kemping milik para tersangka juga didapati disana bungkus rokok, rokok bekas isapan Ganja dan sisa ganja usai digunakan. Saat ini Tenda Camping sudah disita untuk dijadikan barang bukti sedangkan rumah TKP yang ditempati WS sudah dipolice line.

Modus dari bandar Narkoti Jenis Ganja yakni WS adalah Si bandar WS lebih awal memberikan narkoba jenis ganja secara gratis lalu untuk kedua kalinya harus dibeli. WS sudah 5 bulan tinggal di Kab.Samosir sesuai TKP dan menjadikan Rumah TKP tempat usaha sebagai kedai kopi dan menjual makanan.[] Pardede.

Sumber : Polres Samosir.

 

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa