Beranda HUKUM Narkoba Polda Sumut Tangkap 2 Orang Penyeludup Sabu di Bandara Kualanamu

Polda Sumut Tangkap 2 Orang Penyeludup Sabu di Bandara Kualanamu

0
Polda Sumut Tangkap 2 Orang Penyeludup Sabu di Bandara Kualanamu
Diduga tersangka penyelundup narkoba jenis sabu dan barang bukti telah diamankan.
81 / 100
SUMUT – DELI SERDANG, Metroindonesia.id – Subdit 1 Direktorat Res Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap 2 orang yang menyelundupkan sabu seberat 1.04 kilogram di dalam sepatu melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Senin (25/9/2023).

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Aceh – Jakarta berawal saat Tim Ditresnarkoba mengamankan Mashendra tepatnya di X-Ray 2 pintu keberangkatan.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 3 bungkus plastik berisi sabu di dalam sepatu sebelah kanan dan 3 bungkus plastik di sepatu sebelah kiri.

WhatsApp Image 2023 09 27 at 18.58.36
Diduga tersangka penyelundup narkoba jenis sabu dan barang bukti telah diamankan.

“Dua orang diamankan, Satu orang Pelaku diamankan saat bersembunyi di salah satu toilet ruang tunggu bandara,” terang Hadi.

Ketika diperika pelaku Eky Iqbal mengakui barang bukti sabu sudah di buang ke tong sampah toilet di TKP”. ucap Hadi

Kedua pelaku akan membawa narkotika jenis sabu menuju Jakarta menggunakan pesawat dari Bandara Kualanamu.

“Saat ini penyidik sedang melakukan pengembangan,” pungkasnya.(M.Amin)