Beranda HUKUM Lulus Tes Tanpa Di Uji

Lulus Tes Tanpa Di Uji

2
Lulus Tes Tanpa Di Uji
91 / 100
Metro, Jakarta – Uji Kir di UPPKB Cilincing, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara bisa dipastikan Lulus tes.

Komitmen Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjadikan UPPKB Cilincing, sebagai instrumen keselamatan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada pelaku usaha angkutan logistik diduga sarat dengan pungli untuk lulus uji

Kinerja Kepala UPPKB Cilincing, Christianto, bersama Kasubag TU Budi Sugiantoro dan pejabat penandatangan uji KIR, Dwi Prayogo, diduga tidak peduli akan sumpah jabatan sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat yang bebas dari perbuatan, kolusi, korupsi dan nepotisme.untuk lulus tes.

Lulus

Ketiga pejabat ini diduga menerapkan pelayanan diskriminatif kepada pelaku usaha jasa angkutan logistik dengan mendahulukan yang membayar lebih agar lulus.

Hal ini diungkapkan oleh bapak M salah satu pelaku usaha jasa konsultan dan pengawasan transportasi yang sering ke UPPKB Cilincing kepada wartawan, Jumat (12/11/21). Pihaknya mengaku kecewa dan sulit menolak perlakuan diskriminasi di UPPKB Cilincing untuk layanan uji berkala kendaraan angkutan barang.

Kepala UPPKB, Kasubag TU, serta pejabat penandatangannya diduga turut sebagai perantara atau biasa disebut calo dalam pengurusan uji KIR, hingga berefek adanya perlakuan diskriminasi dalam pelayanan terhadap armada angkutan perusahaan lainnya yang bukan pegangan para oknum pejabat tersebut.

Lulus

“Kita memiliki buktinya kok, kalau pak C, oknum Kasubag TU bersama oknum pejabat lainnya terlibat langsung memuluskan dengan memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi proses pengujian uji berkala armada perusahaan pegangan mereka di UPPKB Cilincing,” tandas seorang pelaku usaha jasa konsultan dan pengawasan transportasi seraya minta tidak disebutkan namanya.

Dijelaskan, tentunya pelayanan yang diskriminatif tersebut karena ada embel-embelnya dari pelaku usaha yang dekat dengan mereka. Bahkan yang lebih konyolnya lanjut sumber, pada 25 Oktober 2021 ada arahan dari salah satu pejabat tersebut pada acara apel pagi, agar mobil yang ikut program “Kolektif Dalam” harus hadir unitnya di PKB Cilincing.

Tetapi esok harinya pada 26 Oktober 2021 hingga hari-hari berikutnya, armada perusahaan pegangan mereka, bisa mendapatkan hasil uji KIR lulus tanpa menghadirkan unitnya.

Lulus

Ketika dikonfirmasi akan hal itu kepada Kepala UPTPKB Cilincing, Cristianto melalui Kasatpel, Parto Napitu, malah menyalahkan bawahannya (penguji) apabila ada penyimpangan dalam proses uji KIR.

Bagaimana modus itu terjadi

“Pelayanan tidak ada diskriminasi dan semua sama. Jika sudah ada bokingan pengurusan uji berkala tidak ada tangkapan di jalanan. Kita sudah bermitra dengan Lintas Jaya yang sudah ada bokingannya,” kata Parto kepada wartawan di kantornya, Jumat (12/11/21).

Mengenai kelakuan para oknum itu, disebutkan bahwa informasinya sudah sampai ke kantor Dishub DKI Jakarta di Tanah Abang, Jati Baru, Jakarta Pusat. Tapi sepertinya Kadishub DKI Syafrin Liputo tidak ada tindakan pada anak buahnya yang tidak bekerja baik.

Menurutnya, ada oknum pelaku usaha biro jasa diduga memiliki job pengurusan KIR ribuan kendaraan angkutan barang yang menjadi pegangannya dan berurusan di UPPKB Cilincing. Pelaku usaha biro jasa ini dekat dengan para pejabat di PKB tersebut.

Unit tidak dihadirkan

Bahkan diduga surat lulus uji berkala bisa didapatkan pelaku usaha yang satu ini, tanpa menghadirkan kendaraan yang diurusnya dengan terlibatnya para oknum pejabat PKB Cilincing untuk memanipulasi proses uji berkala.

Ditambahkan sumber, salah seorang pegawai penguji kendaraan senior UPPKB Cilincing, menceritakan bahwa dia tidak bisa berbuat banyak saat melakukan manipulasi proses lulus uji berkala atas kendaraan yang ada arahan dari pimpinannya.

Oknum pejabat pejabat UPPKB Cilincing diduga bermain, “Dikerjakanlah ini, perintah Pak C, ya nggak tau Pak C ada pembicaraan apa. Duitnya dikirim ke Pak DP sama Pak BS, dikirim ke saya terus dibagiin, ya begitulah, saya disini sebagai apa? hanya bisa ikutin perintah pimpinan. Mau tidak mau kita ikuti kemauan atasan kita, kita tidak bisa ngapa-ngapain,” ungkap salah satu petugas penguji UPPKB Cilincing.

Untuk mewujudkan UPPKB Cilincing sebagai instrumen keselamatan yang optimal, dengan layanan uji berkala kendaraan angkutan umum dan barang yang baik dan terpercaya, Kadishub Pemprov DKI Syafrin Lupito seharusnya mengevaluasi total kinerja jajarannya di UPPKB Cilincing.

UPPKB Cilincing harus dikelola dengan baik serta dengan standar keselamatan yang optimal agar bisa menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia, pelayanan uji KIR harus baik dan benar sesuai kaidah keselamatan yang tinggi serta bebas dari KKN.

Di lansir : Jaya Pos News

Artikulli paraprak 214 Warga Desa Pamolokan Dapat Bantuan KKS
Artikulli tjetër Polisi Evakuasi 1 Orang Ibu Yang Akan Melahirkan
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini