Beranda HUKUM Lacak dan Tindak Sumber Aliran Uang 303 Sambo

Lacak dan Tindak Sumber Aliran Uang 303 Sambo

435
0
Lacak dan tindak
82 / 100
Metro, Jakarta – Viralnya aksi yang menuntut lacak dan tindak sumber dana konsorsium 303, sebagian masyarakat awam banyak yang belum tau istilah tersebut, dan bagaimana kinerjanya.

untuk lacak dan tindak, mari kita sama sama cari tau terlebih dahulu apa itu konsorsium,  di ambil dari kamus Indonesia konsorsium   adalah “himpunan beberapa pengusaha yang mengadakan usaha bersama, kumpulan pedagang dan industriawan, atau pun perkongsian.”

Sepertinya angka 303 di ambil dari pasal 303 KUHP karena pada berbunyi ayat (1) : Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin, dst”, jadi tentang perjudian gaes.

Lacak dan tindak

Dalam diskusi Kopi Party Movement bertajuk “Lacak dan Tindak sumber aliran uang 303 Sambo” yang bertempat di Dapoe Pejaten, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Rabu, 28/09/22.

Diskusi dibuka oleh Haris Rusly Moti, dengan menghadirkan 9 (sembilan) narasumber di antaranya, DR, Chundry Sitompul,SH, MH (Pakar hukum pidana UI), Prof. Muhadi, PhD (Pakar hukum UNPAD),  Sugeng Teguh Santoso (Indonesia Police Watch/IPW).

Sebagai moderator diskusi lacak dan tindak Gigih Guntoro

Boyamin Saiman (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia), Iskandar Sitorus (Indonesia Audit Watch/IAW), Uchok Sky Khadafi (Center for Budget Analysis/CBA), Ade Adriansyah Utama (Komite Pengawal Presisi Polri/KP3).

Lacak dan tindak

Hartsa Mashirul (Indonesia Club) dan Alvin Lim (LQ Indonesia Law firm)  yang menyampaikan dari beberapa aspek hukum atas konsorsium 303 Sambo.

Sebagai pengantar obrolan, Haris Rusly Moti menyampaikan pentingnya masyarakat untuk mengetahui darimana sumber uang konsorsium 303 yang bisa mencapai 155 triliun hasil temuan PPATK, dilansir dari beberapa media.

Sementara Alvin Lim (LQ Indonesia Law firm) sebagai narasinya menyampaikan beberapa kasus yang melibatkan petinggi petinggi Polri, di antaranya investasi bodong yang sampai sekarang tidak jelas penyelesaiannya.

Lacak dan Tindak

Sedangkan DR, Chundry Sitompul,SH, MH menyikapi dari beberapa aspek hukum di antaranya, kasus pembunuhan Brigadir Joshua, adanya gratifikasi yang diterima oleh pertinggi petinggi polri dan obstruction of justice.

Ákhir dari diskusi Kopi Party Movement ditutup dengan kesepakatan bersama sama mengawal perjalanan  kasus Sambo dan Konsorsium 303 jangan sampai senyap begitu saja. [] Red.

Artikulli paraprakPekerja Kab. Purwakarta Tuntut Harga BBM Turun
Artikulli tjetërPT Raihan dan Onno Center Selenggarakan IT Camp 8 – 9 Oktober 2022