Beranda HUKUM Kapolda Sumut Berikan Perhatian Khusus Anak Korban Kekerasan

Kapolda Sumut Berikan Perhatian Khusus Anak Korban Kekerasan

2
Kapolda Sumut Berikan Perhatian Khusus Anak Korban Kekerasan
68 / 100
‘Metro, Medan -Muhamad Al Fagih Saleh Huddin umur 4 tahun telah menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pamannya JS 33 tahun dan bibinya M 24 tahun mendapat kejutan dengan kehadiran Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si di RS Bhayangkara Medan.Rabu(29/9/2022).

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs.R.Z. Panca Putra S.Msi didampingi Wakapolda Brigjen Dadang Hartanto menjenguk anak korban kekerasan yang sudah 5 hari dirawat di RS Bhayangkara TK II Medan

Al Faqih adalah pasien rujukan dari RSUD Tanah Karo dimana pada saat masuk RS Bhayangkara Medan dalam kondisi lemah, Deman Tinggi, sesak dan tidak sadar selama 3 hari akibat benturan di bagian kepala, Saat ini Al Faqih telah menerima perawatan secara intensif dari Dokter-dokter di RS Bhayangkara Medan.

Kapolda

“Saat ini korban tengah dalam perawatan intensif oleh dokter spesialis saraf, dokter spesialis anak, spesialis bedah saraf dan ahli gizi, Kita akan terus pantau kondisinya hingga membaik”, ujar Panca

Panca juga memberikan semangat dan dukungan kepada Al Faqih untuk dapat perawatan maksimal sehingga kondisi kesehatannya dapat segera pulih kembali

“Semangat ya Nak agar cepat pulih. Kamu anak hebat, anak kuat,”ucap Panca.

Kapolda

Panca meminta masyarakat untuk ikut menjaga dan mengawasi lingkungan di sekitarnya apa bila ada anak yang menjadi korban kekerasan fisik agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian
Polri tidak akan segan-segan memproses hukum orang tua atau siapapun yg melakukan kekerasan terhadap anak

Al Faqih adalah anak malang yang menjadi korban penganiayaan dilakukan oleh Bibi dan Pamannya sendiri. Mariati bersama suaminya Josis Sembiring, kedua pelaku warga Desa Gurukinayan,

“Ini perkara kekerasan di bawah umur, Korban Muhammad Al Fagih umur empat tahun. Yang bersangkutan saat masih dirawat di rumah sakit,” ujar Kapolres Tanah Karo Senin (26/9/2022)

Kapolres menjelaskan saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Karo sedang menjalani proses penyidikan terhadap kedua Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tanah Karo.[] M.amin.

Artikulli paraprak PT Raihan dan Onno Center Selenggarakan IT Camp 8 – 9 Oktober 2022
Artikulli tjetër Belajar Kewenangan Legislatif
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

2 KOMENTAR

Komentar ditutup.