Beranda HUKUM Kapolda Sumut Berikan Perhatian Khusus Anak Korban Kekerasan

Kapolda Sumut Berikan Perhatian Khusus Anak Korban Kekerasan

84
2
68 / 100
‘Metro, Medan -Muhamad Al Fagih Saleh Huddin umur 4 tahun telah menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pamannya JS 33 tahun dan bibinya M 24 tahun mendapat kejutan dengan kehadiran Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si di RS Bhayangkara Medan.Rabu(29/9/2022).

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs.R.Z. Panca Putra S.Msi didampingi Wakapolda Brigjen Dadang Hartanto menjenguk anak korban kekerasan yang sudah 5 hari dirawat di RS Bhayangkara TK II Medan

Al Faqih adalah pasien rujukan dari RSUD Tanah Karo dimana pada saat masuk RS Bhayangkara Medan dalam kondisi lemah, Deman Tinggi, sesak dan tidak sadar selama 3 hari akibat benturan di bagian kepala, Saat ini Al Faqih telah menerima perawatan secara intensif dari Dokter-dokter di RS Bhayangkara Medan.

Kapolda

“Saat ini korban tengah dalam perawatan intensif oleh dokter spesialis saraf, dokter spesialis anak, spesialis bedah saraf dan ahli gizi, Kita akan terus pantau kondisinya hingga membaik”, ujar Panca

Panca juga memberikan semangat dan dukungan kepada Al Faqih untuk dapat perawatan maksimal sehingga kondisi kesehatannya dapat segera pulih kembali

“Semangat ya Nak agar cepat pulih. Kamu anak hebat, anak kuat,”ucap Panca.

Kapolda

Panca meminta masyarakat untuk ikut menjaga dan mengawasi lingkungan di sekitarnya apa bila ada anak yang menjadi korban kekerasan fisik agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian
Polri tidak akan segan-segan memproses hukum orang tua atau siapapun yg melakukan kekerasan terhadap anak

Al Faqih adalah anak malang yang menjadi korban penganiayaan dilakukan oleh Bibi dan Pamannya sendiri. Mariati bersama suaminya Josis Sembiring, kedua pelaku warga Desa Gurukinayan,

“Ini perkara kekerasan di bawah umur, Korban Muhammad Al Fagih umur empat tahun. Yang bersangkutan saat masih dirawat di rumah sakit,” ujar Kapolres Tanah Karo Senin (26/9/2022)

Kapolres menjelaskan saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Karo sedang menjalani proses penyidikan terhadap kedua Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tanah Karo.[] M.amin.

Artikulli paraprakPT Raihan dan Onno Center Selenggarakan IT Camp 8 – 9 Oktober 2022
Artikulli tjetërBelajar Kewenangan Legislatif

2 KOMENTAR

Komentar ditutup.