Beranda HUKUM DPO Bebas Berkeliaran,Kepolisian Di Duga Tutup Mata.

DPO Bebas Berkeliaran,Kepolisian Di Duga Tutup Mata.

0
DPO Bebas Berkeliaran,Kepolisian Di Duga Tutup Mata.
87 / 100
Jakarta I metroindonesia.id – DPO Baktiar Simanjuntak alias Manohara bebas berkeliaran di depan mata pihak Kepolisian,tapi sampai sekarang tidak pernah di lakukan penangkapan,hal ini tentu akan jadi preseden buruk dan memperparah citra ke Polisian yang belakangan ini sudah terjun bebas.Selasa(20/8/2024).

IMG 20240820 WA00232 1

Sebagai mana di ketahui,Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara telah menjadi Daftar Pencarian Orang sejak Oktober 2022,celakanya, para personil ke Polisian diduga mengetahui dan melihat, namun tidak di tangkap dan dibiarkan bebas berkeliaran.

Demikian dikatakan Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( Ketum AMPUH ) M Hadi Susandra Lubis kepada sejumlah media di Jakarta usai melaporkan Baktiar Simanjuntak ke Bareskrim Polri.

Wibawa Polri sebagai penegak hukum akan sampai ke titik terendah bila tidak berani menangkap DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara selaku bandar judi yang di ketahui selalu berjeliaran di depan mata para personil Kepolisian, tegas Hadi.

DPO

Ini akan termasuk ejadian langka di NKRI, dimana DPO dibiarkan bebas berkeliaran,dan kejadian ini malah terjadi di masa kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, M. Si,“ujar Hadi.

Setiap waktu dan kesempatan, publik selalu di suguhi tontonan,bagai mana Kapolri Listyo Sigit Prabowo, M,Si,selalu berkoar koar di media,bahwa tidak akan ada ampun di NKRI ini terhadap bandar judi,tapi nyatanya,masyarakat yang akan menilai, bagai mana DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara sampai sekarang bisa bebas berkeliaran dan tidak pernah ditangkap“.pungkasnya.

Jadi,kinerja Polri di masa Kapolri Listyo Sigit Prabowo, M. Si,perlu di pertanyakan,apa ke Polisian hanya mampu menangkap dan memenjarakan tukang tulis togel,sementara untuk bandarnya,Kepolisian tidak bernyali, atau terkesan melindunginya, ungkapnya.

IMG 20240820 WA0024

Untuk itu AMPUH akan melakukan dan menuntut komitmen dari Kapolri, buktikan kepada masyarakat, tangkap DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara selaku bandar judi,baru masyarakat akan mengapresiasi dan percaya bahwa Kepolisian tidak pernah membeda bedakan siapapun di muka Hukum,tutup Hadi.