Limapuluh Kota |  metroindonesia.id –  Warga Kabupaten 50 Kota berserta sejumlah kelompok Organisasi LSM LCKN (Lembaga Cegah Kejahatan Nasional) yang diketuai oleh Tedi Sutendi sebagai Koordinator Orasi (Aksi Unjuk) sorot hasil kinerja Bupati.
Aksi massa yang melibatkan ratusan warga tampak memenuhi halaman kantor DPRD kabupaten 50 kota dan Kantor Bupati Limapuluh kota pada Jumat (26/5/2023).

Aksi menuntut Bupati 50 Kota turun dari pucuk kepemimpinan adalah suatu pertanda ketidaksukaan Masyarakat terhadap pemimpin yang hanya menabur janji janji manis kepada masyarakat yang ia pimpin.

Sorot
Kerjasama yang baik

Orasi damai ini dimulai pagi 08.30 wib dan bertempat didepan kantor DPRD kabupaten 50 kota serta massa hanya diterima Wakil Ketua DPRD, Dt.Wendi Candra dan Riko Febrianto.

Masa yang tergabung dalam beberapa kelompok ini sangat menyayangkan serta mempertanyakan kemana perwakilan rakyat direpublik ini terutama daerah Kabupaten50 kota? Hal hasil sebagai pemegang tampuk kepemimpinan Legislatif Deni Asra S.Si sepertinya memang tidak “berani” menemui Peserta aksi unjuk rasa.

Dihalaman Kantor DPRD ratusan masa menyampaikan Orasi dengan membacakan tuntutan didepan masa yang memadati halaman kantor DPRD kabupaten 50 kota ini.

“Kami datang menyampaikan aspirasi kepada Pemimpin kami, ini Konstitusional.Kami menilai menjelang 3 tahun kepemimpinannya, Safarudin Dt.Bandaro Rajo telah gagal, Kami meminta DPRD untuk bertindak terhadap Kepemimpinannya yang gagal” Tegas Tedi Sutendi melalui Pengeras Suara.

Sorot
Aksi berjalan tertib dan damai

Beberapa tuntutan serta poin Orasi aksi yang disampaikan oleh Pendemo langsung dibacakan oleh Koordinator Aksi, Tedi Sutendi, diantaranya ;

1. Bupati “memaksa” pensiun Kadisdukcapil, Kenapa DPRD diam??

2. Bupati Non-Job kan Kadis Sosial, DPRD diam…?

3. Ketika Rumah Dinas Bupati dijadikan ajang buka bersama oleh Kader Partai politik, DPRD juga diam…

4.Saat Bupati menunjuk Anak dan Istri menjadi Tim Pendamping Haji (TPHD)DPRD diam lagi,miris sekali.

5.Bupati melakukan Perjalanan dinas keluar Provinsi, banyak membawa Kepala-Kepala Dinas, yang pastinya akan membebani keuangan daerah.

6.Banyaknya Wali Wali Nagari dan Kepala kepala Dinas banyak diperiksa APH (Aparat Penegak Hukum) akibat tertekan oleh Kebijakan kebijakan Bupati, Kenapa DPRD Juga masih diam…?

7. Disaat Honor Aparat aparat kita sering terlambat dan malah ada juga yang tidak menerima insentif lagi, yang pasti akan merusak semangat bekerja, hingga akan mengganggu Pelayanan Ke Masyarakat, DPRD bungkam…

8. Ketika Harmonisasi antara Bupati dan Wakil Bupati tidak terjalin dengan baik, DPRD juga tidak melakukan apa apa,malah melihat manis keduanya tak sepaham.Selanjutnya dimana mana Poto Bupati dan Wakil masih terpampang dimana mana, seakan mereka baik baik saja, padahal hubungan mereka sudah “pecah kongsi”, Apakah ini Bukan Pembohongan Publik namanya??

Baca juga :

https://pekatnews.com/pembangunan-masjid-agung-terancam-gagal-ahli-waris-sawah-koreh-somasi-walikota-payakumbuh

9.Ini catatan Khusus kepada Bapak bapak Aparat di Limapuluh Kota, diduga Bupati Menggunakan Ijazah Palsu?? Kenapa Aparat tidak mengusut dugaan Ijazah Palsu tersebut? Jangan-jangan selama ini Bupati “tersandera” dalam mengambil kebijakan akibat dugaan Ijazah Palsu tersebut?

Dan Kami tidak mau daerah ini menjadi korban dan Bupati menjadi ATM oleh Pihak pihak yang tidak bertanggung jawab…

10. Dana BKK 8 Milyar dari Provinsi, yang sudah jelas peruntukannya merevitalisasi Wisata Lembah Harau, Apa Khabarnya?

11. Dana BAZNAS diduga menjadi alat politik partai tertentu, kami minta aparat usut ini..

12. Rendahnya realisasi PAD, yang hanya setengah dari Asumsi awal.

13. Kas Kosong, satu satunya dari sembilan belas(19) Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, Tapi masih TNI manunggal masuk desa yang bersumber dari APBD?

14. Hibah kepada Instansi Vertikal masih ada (3 tahun berturut-turut), katanya Daerah Defisit?,

15. Tunda Bayar,

16. Satu kata : Bupati Safarudin Dt.Bandaro Rajo harus mundur dari jabatannya..Takbir!!

Tapi sebelum itu, Bupati harus mempertanggung jawabkan dulu segala kebijakan yang telah diperbuatnya hingga membuat daerah yang kita cintai ini ” hancur lebur”…..takbir…! Demikian Ungkap Narasi yang dibacakan oleh ketua Koordinator Orasi dengan pengeras suara.

Warga juga membawa beberapa poster dan spanduk dengan tulisan “Turunkan Bupati Limapuluh Kota,dari kepimpinannya”.

Menurut Koordinator Aksi,Tedi, masyarakat sudah terlalu marah dan kecewa dengan wajah birokrasi yang dipimpin Bupati DT.Safarrudin yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat dan terkesan serampangan.

“Aksi kami yang utama menuntut dewan untuk segera mengeluarkan Hak Angket dan menurunkan Bupati 50 Kota serta memeriksanya,” Ujar Teddy.

Massa meminta ketegasan DPRD sebagai penyambung aspirasi masyarakat dan menindaklanjutinya dalam keputusan resmi institusi legislatif.

“Sekali lagi, turunkan Bupati limapuluh kota masyarakat tidak butuh pemimpin yang tidak berpihak kepada masyarakat kecil,” ujar Teddy.(*)

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa