Beranda EKONOMI Usaha Budidaya Ikan Hias Butuh Pendampingan

Usaha Budidaya Ikan Hias Butuh Pendampingan

1
Usaha Budidaya Ikan Hias Butuh Pendampingan
85 / 100
Metro, Bogor Raya – Usaha budidaya ikan hias memiliki berbagai hobi yang berbeda adalah salah satu hal yang baik.

Anda bisa mencoba untuk mengembangkan sayap kreatifitas untuk mencoba sesuatu yang baru dan menarik dari hobi yang anda jalankan untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

Ada banyak sekali usaha yang bisa Anda coba jalankan, salah satunya adalah mencoba untuk melakukan budidaya ikan hias di rumah Anda sendiri.

ASPEPARINDO Harus Jadi Pelaku Utama Pengelola Parkir

IMG 20220401 WA0001 612x420 1
Foto; Usaha Budidaya ikan hias

Merawat dan memelihara ikan hias adalah hal yang cukup mudah untuk dilakukan. Anda bisa belajar untuk menjaga supaya ikan yang Anda miliki bisa tumbuh dan hidup sehat.

 

Asep Awaludin, atau sering dipanggil Bulle awalnya memiliki hobi memelihara ikan hias, yang kemudian berkembang menjadi peluang usaha budidaya dan pembibitan.

Kini Asep Awaludin sudah memiliki beberapa kolam ikan hias beberapa jenis Koi, tempat penakaran ikan hias yang berlokasi di kampung Papisangan RT.05 RW 02 Desa Tangkil Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi memiliki alam pedesaan yang sejuk.

Taiwan Excellence Store Resmi Hadir Di Tangcity Mall

Kepada metro Indonesia, Asep Awaludin menyampaikan ” saat ini ikan hias jenis Koi  Kohaku, Sanke, Showa, Cagoi, Karasi, Mukasi, Akamatsuba, Goromo Dll, dengan ukuran ikan antara 30 -60 Cm ,Ikan koi bisa mencapai usia antara 4 – 6 Tahun” jelasnya.

Untuk pemasaran ikan hias jenis Koi, Asep memanfaatkan akses jaringan di :/http:/jual-ikan-koi-cicurug-sukabumi.

Kapolri: Laporkan Jika Distribusi Minyak Curah Terganggu

Untuk memajukan usaha nya, Asep berharap ada pendampingan berupa modal usaha dari Dinas terkait.

ATR/BPN Kantah Melawi Tetapkan 10 Desa Akses Reforma Argaria

Penulis: Lukas Diana.

 

Artikulli paraprak Kapolres Sintang Lakukan Kunker Ke Polsek Jajaran
Artikulli tjetër Menjelang Puasa Ramadhan 1443 H, Warga Desa Baru Kembali Lakukan Kerja Bakti
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini