Beranda EKONOMI Pemkab Bogor Lalaikan Keselamatan Warga

Pemkab Bogor Lalaikan Keselamatan Warga

0
Pemkab Bogor Lalaikan Keselamatan Warga
76 / 100
Bogor Raya, metroindonesia.id – Pengguna jalan Laladon Ciomas Lingkar Dramaga keluhkan kondisi jalan yang rusak parah, tuding pemkab Bogor Lalaikan Keselamatan Warga

Hal tersebut disampaikan warga pada metroindonesia.id setelah beberapa kali pengendara mengalami insiden kecelakaan dilokasi jalan yang berlubang, Senin (20/06). untuk menjadi perhatian Pemkab Bogor.

Pemkab Bogor

Muhammad Bustomi salah seorang pengendara yang sering melintasi jalan tersebut mengatakan,”jalan lingkar Dramaga ini sering di lewatinya dan masyarakat sebagai jalan alternatif, namun karena lubang yang banyak dan cukup dalam yang panjang nya sekitar satu kilo meter ini,terpaksa dirinya harus extra hati hati dengan mobil yang di kendarainya,” jelasnya”.

Sementara Aan warga sekitar mengatakan “jalan yang berlubang dan rusak parah sudah berlangsung satu tahun lebih, ada beberapa pengendara sepeda motor sering mengalami jatuh kebanyakan pengendara wanita atau ibu-ibu bila terutama ketika hujan turun maka jalan yang berlubang sering tidak terlihat”  lanjut Aan.

Pemkab Bogor

Selain resiko jatuh bagi pengendara motor, bagi pengendara mobil, terutama jenis sedan sering mengalami tersangkut ketika masuk dalam lubang.

Aan juga menyampaikan “mengatakan kalau mobil yang melintas terlalu rendah maka sering tersangkut di jalan yang berlubang cukup dalam ini,warga pun sering memberikan bantuan untuk mendorong mobil milik pengendara,”paparnya”.

Dengan kondisi jalan serupa ini, Bustomi menilai Pemerintah Kabupaten Bogor telah Lalaikan kewajibannya untuk menjaga keselamatan warganya serta menghambat lajunya perekonomian masyarakat.

Pemkab Bogor

Bustomi juga meminta Dinas PUPR lebih memprioritaskan permukaan jalan yang mengalami rusak parah yang mengancam keselamatan jiwa manusia ketika melintas [] Baron.

Artikulli paraprak Hari Bhayangkara ke76 dan HUT KODAM l/BB ke 72
Artikulli tjetër Festival Pencak Silat Dandim Cup III Th 2022
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com