Metro, Medan – Ditreskrimum Polda Sumut Bongkar 1 kasus modus penipuan dan penggelapan agar masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Dalam pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan itu petugas mengamankan seorang pelaku berinisial IW.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kasus itu berawal ketika Efendi Setiawan mempertemukan IW dengan korban Syaiful Bahri disalah satu kafe untuk mengurus anaknya Syaiful Bahri bernama Abdul Mutholib bisa masuk Akpol.
“Dalam pertemuan itu IW menyanggupi dan meminta uang sebesar Rp 600 juta kepada Syaiful Bahri agar anaknya bisa masuk Akpol,” katanya, Minggu (19/12).Ditreskrimum
Mengapa Ditreskrum tertarik dengan kasus ini ? Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan korban Syaiful Bahri pun mengirimkan uang sebesar Rp 600 juta kepada IW dengan cara Rp 400 juta ke rekening Bank Mandiri miliknya dan Rp 200 juta ke rekening Bank BRI milik Sukardi.
“Setelah uang sebesar Rp 600 juta itu diberikan ternyata Abdul Mutholib tidak bisa masuk Akpol sedangkan IW sudah kabur,” ungkapnya korban Syaiful Bahri pun melaporkan kasus penipuan dan penggelapan ke Ditreskrimun Polda Sumut.
Mantan Kapolres Biak Papua itu menuturkan personel Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Sumut
yang menerima laporan korban melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.”Atas perbuatannya tersangka Imam Wahyudi ditahan dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara, tetapi Penyidik juga masih melanjutkan pendalaman beberapa orang terkait perannya masing,” terang Hadi
- Katerangan Humas Polda
Kabid Humas Menambahkan, IW ketika diinterogasi di Ditreskrimum uang Rp600 juta yang diberikan korban telah dibagikan dengan rincian pelaku mendapat bagian sebesar Rp. 400 juta, Efendi Setiawan Rp.139 juta, Nasrul sebesar Rp. 40 juta, Deny Reza sebesar Rp. 20 juta dan Sukardi sebesar Rp. 1 juta.
“Kami menghimbau kepada masyarakat bahwa rekrutmen Anggota Polri itu menerapkan prinsip BETAH ( Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis ),
jadi siapapun bisa mendaftar dan masuk tanpa bayar sepeser Rupiah pun, Percaya diri dengan kemampuan dan terlebih penting adalah mempersiapkan diri jauh-jauh hari karena masuk menjadi anggota Polri tidak instan, jangan percaya kalau ada orang menawarkan diri bahwa bisa memasukan menjadi anggota dengan membayar sejumlah uang, Wajib tidak Percaya !,” tegas Hadi.**
[…] Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus mengatakan, 3 orang pelaku Curat masing-masing berinisial MD […]
[…] Penggerebekan itu didasari oleh laporan polisi (LP) bernomor LP/A/0060/II/2022/SPKT.DITTIPIDEKSUS/BARESKRIM POLRI. LP yang dibuat pada tanggal 3 Februari 2022. […]
[…] Polda Sumut telah menaikan status tahap sidik terhadap kasus judi online di Kompleks Cemara Asri Untuk penanganan kasus judi online di Kompleks Cemara Asri masih dilakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi terdiri dari 4 pegawai Kafe Warna Warni, Ketua RT, 3 satpam, dan 6 terduga operator aplikasi judi online inisial AD, LR, S, RY, EW dan CTN”, pungkasnya.[] M.Amin. […]