Metro, Jakarta – Masyarakat Pelaut NKRI menolak dengan tegas notulen audensi yang diberikan kepada Masyarakat Pelaut NKRI oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) di Gedung Karya lt 19,Jalan Merdeka barat No 8,Jakarta Pusat, Selasa, (21/12) lalu.

Perjuangan panjang Masyarakat Pelaut NKRI untuk meminta hasil Resume audensi sebanyak 5 audensi pada Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) antara Masyarakat Pelaut NKRI dan Kesatuan Pelaut Indonesia(KPI) masih belum memuaskan Komunitas Masyarakat Pelaut NKRI yang beranggotakan dan purna layar Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Jalan Cikini Raya no 58,Jakarta Pusat.

Pada hal jelas surat Masyarakat Pelaut NKRI berikut kronologi yang di tujukan kepada Ditkapel untuk meminta hasil audensi tentang Reformasi KPI agar Ditkapel memberikan tanggapan nya selama audensi sesuai tuntutan Masyarakat Pelaut NKRI yaitu Reformasi,Munaslub dan Audit KPI.

Namun disesalkan Ditkapel hanya memberikan berupa Notulen tentang tanggapan KPI kepada masyarakat Pelaut NKRI hanya pada tanggal 4 Pebruari 2021.

ditkapelDi posko Masyarakat Pelaut NKRI jalan Jatinegara Timur no 61-66 , Jatinegara, Jakarta Timur membahas Notulen yg diberikan Ditkapel adalah Cacat Hukum secara Administrasi dan Menciderai Pelaut,Tutur Ricardo Hutabarat.

Aturan untuk meminta Hasil resume audensi kepada pejabat Negara jelas di atur dan menjadi dasar hukum yang jelas yaitu dengan
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara sambung Ricardo Hutabarat,Jum’at,24/12/2021.

ditkapel

Notulen yang diberikan Ditkapel tidak ada tanda tangan Pejabat yang berwenang yang bisa memberi keputusan sebagai Pengawas dan Regulator Kepelautan,namun hanya sebuah tandatangan staff Ditkapel Khairul azmi Harahap.

Penasehat Pelaut NKRI Binsar Effendi Hutabarat mengatakan dengan diberikan Notulen yang salah dan tidak sesuai tuntutan Masyarakat Pelaut NKRI bahwa Ditkapel tidak mau mengadakan Musyawarah Nasional (Munaslub) pada Organisasi Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) ,bagaimana mau memberikan Munaslub,untuk memberi tanggapan hasil audensi kami saja tidak benar.

Perlu dan mendesak untuk digelar nya Musyawarah Nasional (Munaslub) di tubuh Kesatuan Pelaut Indonesia agar ada perubahan dan perbaikan di KPI.

Patut diduga Ditkapel memihak kepada Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) yang tidak memberikan tanggapan sesuai Tuntutan Masyarakat Pelaut NKRI,pungkas Hasoloan Siregar.

ditkapel
Marianto juga mengatakan bagaimana ini kinerja Ditkapel dengan menyikapi Notulen tersebut.

Aturan untuk meminta hasil Audensi di pertegas pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 12 Tahun 2010, tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sebagaimana telah diubah, dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 4 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,Tutur Ricardo Hutabarat

Hasil Notulen yang diberikan oleh Ditkapel kepada perwakilan Masyarakat Pelaut NKRI oleh Hasoloan Siregar dan Ricardo Hutabarat kemudian dikembali kepada Ditkapel agar Bapak Dirkapel H Ahmad Wahid ST,.MT,.M Mar E melalui bagian Tata Usaha nya.

Kemudian Ricardo Hutabarat dan Hasoloan Siregar mendatangi Kantor Plt Direktur Perhubungan Laut Bapak IR Arif Toha Tjahjagama DEA dan hanya satu orang yang diperbolehkan untuk mengantar surat yaitu Ricardo Hutabarat kemudian bertemu Langsung dengan Plt Dirjend hubungan laut untuk menjelaskan secara singkat maksud kedatangan nya.

Kemudian Masyarakat Pelaut NKRI mengucapkan Selamat sebagai Plt Dirjend hubungan laut yang baru dan disambut dengan senyuman dan ucapan Terimahkasih di Gedung Karsa Lt 4.

Dalam waktu dekat ini Masyarakat Pelaut NKRI akan berkirim surat kepada Menteri Perhubungan yang membawahi Instansi Perhubungan Laut,tutur Binsar Effendi Hutabarat didampingi Teddy Syamsuri

Di tempat A. Rachman pengamat persoalan  Kesatuan Pelaut Indonesia berlarut larut menunjukan ketidak keseriusan Kementerian perhubungan untuk menuntasakan yang diduga ada oknum yang mengambil keuntungan dari kemelut di tubKesatuan Pelaut Indonesiah.

selain Audensi ada beberapa kasus yang sudah di laporkan masyarakat pelaut Negara Kesatuan Republik Indonesia kepada pihak Kepolisian juga belum mendapatkan kepastian hukum yang diharapkan dapat memberikan keadilan yang pasti.[]**

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *