Beranda DAERAH Sikap Aksi Unjuk Rasa Masyarakat 12 Januari

Sikap Aksi Unjuk Rasa Masyarakat 12 Januari

0
Sikap Aksi Unjuk Rasa Masyarakat 12 Januari
Kantor PT. RKA
90 / 100
Metro, Melawi – Sikap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat petani kelapa sawit pada Rabu (12/1) kemarin. Manajer Legal PT. Rafi Kamajaya Abadi (PT. RKA), Hendra Alhani menyampaikan perss release kepada metroindonesia.id Kamis (13/1).

Hendra Alhani yang menyatakan siap berdialog terbuka dengan masyarakat petani kelapa sawit yang melakukan Sikap aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Melawi.

Dalam press releasenya, Hendra Alhani mengatakan, Indonesia sebagai sebuah negara yang demokrasi menghargai dan menghormati adanya unjuk rasa tersebut untuk menyampaikan sebuah aspirasi dengan cara-cara yang konstitusional.

mega proyek
Danz Studio

“Perlu kami sampaikan, bahwa situasinya selama ini cukup tenang dan terkendali, adanya Sikap aksi unjuk rasa tersebut mengagetkan kami. Sebab selama ini, kami melakukan musyawarah dengan masyarakat yang mempunyai hak dan kepentingan, tapi kemudian ada unjuk rasa. Ada apa sebenarnya?”. Kata Hendra dalam perss releasenya.

Diakui Hendra bahwa upaya-upaya yang dilakukan oleh PT RKA selama ini belum memuaskan. Pihaknya meminta maaf dan akan terus berusaha untuk memperbaiki diri dengan mengadakan dialog dan bermusyawarah.

Sikap aksi

“Terhadap persoalan-persoalan yang ada, kami berusaha mencari solusi. Namun demikian mohon juga dipahami bahwa investasi yang kami tanamankan sangat besar jumlahnya dan sama sekali belum sebanding dengan apa yang kami dapatkan”. Ujarnya.

Menurutnya, disisi lain pihaknya sebagai perusahaan membutuhkan ketenangan dalam berusaha serta mendapatkan perlindungan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah Kabupaten Melawi.

“Oleh karena itu kami mohon agar kami diberikan kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang belum terselesaikan atau belum memuaskan para petani yang memiliki hak serta berkepentingan dengan keberadaaan usaha PT. RKA. Disinilah kami membutuhkan kerjasama yang baik dan bersedia untuk melakukan dialog”. Harapnya.

sikap aksi

Pihaknya juga meminta kepada Bupati Melawi ataupun Ketua DPRD Melawi untuk dapat membantu dalam proses musyawarah guna mencari jalan keluar terbaik yang bermanfaat bagi masyarakat petani yang memiliki hak atau kepentingan dan perusahaan.**

Artikulli paraprak Segera Tindak Lanjut SP 3 Kepada PT. RKA
Artikulli tjetër Danz Studio Layani Rekaman dan Shooting Video Klip Murah Berkualitas
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini