MELAWI, Metroindonesia.id – Pemerintah Kabupaten Melawi bekerjasama dengan WWF Indonesia melakukan sosialisasi Perbub Nomor 82 Tahun 2022 Tentang Perlindungan, Pengelolaan Dan Pemanfaatan Kawasan Penting Pada Areal Penggunaan Lain Di Wilayah Kabupaten Melawi yang dilaksanakan di Hotel Rajawali Nanga Pinoh, Rabu, (8/3) pagi.
Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Benny Robin dalam sambutannya mengatakan bahwa, Perbub 82 yang ditandatangani pada tanggal 18 Oktober 2022 lalu merupakan strategi pembangunan berkelanjutan dengan memadukan dimenai lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi serta menjamin kelestarian lingkungan hidup untuk generasi saat ini dan generasi mendatang.
“Perlindungan, pengelolaan dan pemanfaatan kawasan penting ini bertujuan untuk melindungi wilayah Kabupaten Melawi dari pencemaran dan kerusakan lingkungan dan untuk menjamin kesehatan masyarakat serta menjaga dan melestarikan situs budaya/adat” kata Bupati melalui Asisten II, Dr. Benny Robin.
Lebih lanjut dikatakan Bupati bahwa perlindungan, pengelolaan dan pemanfaatan kawasan penting merupakan upaya sistematis dan terpadu untuk mencegah terjadinya pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hingga penegakan hukum.
“Kedepannya para pelaku usaha dan masyarakat yang ingin memanfaatkan kawasan penting pada Areal Penggunaan Lain (APL) di wilayah Kabupaten Melawi agar mengacu pada Perbub 82 ini,” tegas Bupati Melawi.
Dedi Hermawan, salah satu peserta sosialisasi merespon positif dengan hadirnya Perbub 82 tahun 2022 ini. Menurutnya, dengan lahirnya Perbub 82 ini diharapkan mampu meminimalisir kerusakan lingkungan dan dapat memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha maupun masyarakat di Kabupaten Melawi.
“Lahirnya Peraturan Bupati 82 ini selain memberikan kepastian hukum kepada masyarakat juga dapat meminimalisir kerusakan lingkungan di Melawi,” pungkas Dedi yang juga pemerhati lingkungan ini.
Dalam sosialisasi Perbub 82 tahun 2022 yang dilaksanakan di Hotel Rajawali tersebut dihadiri oleh MABM, para pelaku usaha, PT Citra Mahkota, staf ahli Bupati Melawi dan OPD Kabupaten Melawi serta undangan lainnya.