Beranda DAERAH PEMBENTUKAN DESA TANGGUH BENCANA KABUPATEN SAMOSIR

PEMBENTUKAN DESA TANGGUH BENCANA KABUPATEN SAMOSIR

19
1
61 / 100

IMG 20231207 WA0034

Samosir | metroindonesia.id
Untuk mengurangi risiko bencana dan meningkatkan kemampuan mengenali ancaman di desa rawan bencana, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) membentuk Desa Turpuk Limbong menjadi Desa Tangguh Bencana. Pembentukan Desa Tangguh Bencana disertai dengan Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan kesiapsiagaan bagi masyarakat Desa Turpuk Limbong di Halaman Kantor Desa Turpuk Limbong, Kecamatan harian, 07/12.

Kegiatan dihadiri, Kepala Desa Turpuk Limbong, Viktor Sinaga, Kasi Trantib Kecamatan Harian, Kardin Situmorang, masyarkat desa Turpuk Limbong. Menghadirkan nara sumber dari BPBD Sumut, Kabid pencegahan dan kesiapsiagaan, Manutur Parulian Naibaho.

Untuk menguatkan Desa Turpuk Limbong Sebagai Desa tangguh bencana, juga dibentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) yang akan menjadi wadah tempat berkumpulnya para pihak pemangku kepentingan yang mempunyai perhatian dan kepedulian yang sama terhadap agenda pengurangan resiko bencana.

IMG 20231207 WA0031

Bupati Samosir diwakili Asisten I, Tunggul Sinaga mengatakan, pembentukan Desa Tangguh Bencana dan Forum pengurangan risiko bencana sangat penting untuk memberikan pemahaman-pemahaman berbagai ancaman apabila terjadi bencana, sehingga akan dapat meminimalisir dampak bagi masyarakat.

“BPBD agar mempercepat forum pengurangan risiko bencana dengan sebuah keputusan secara permanen dan berkesinambungan, sehingga masyarakat desa memiliki kemampuan mandiri dalam menghadapi bencana” kata Tunggul.
Ditegaskannya, untuk segera dibentuk secara khusus di Kecamatan Sianjur Mula mula, Harian dan Sitio tio, yang berpotensi besar memiliki garis rawan bencana.

IMG 20231207 WA0029 1

Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Kabupaten Samosir, Charles M. Sagala, menyampaikan, pembentukan desa Tangguh Bencana dan Forum Penanganan Risiko Bencana untuk menciptakan kemampuan mandiri masyarakat menghadapi ancaman bencana serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana. Upaya tersebut sebagai langkah melindungi masyarakat dikawasan rawan bencana, meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan pemeliharaan kearifan lokal untuk mengurangi risiko bencana.

Artikulli paraprakAparat Hukum di Harapkan Segera Selidiki Penggunaan Dana PAUD dan Dana Bos Dinas Pendidikan Kab Tapsel 2021-2022.
Artikulli tjetërGelar Jumat Curhat Di Desa Muara Tanjung, Polsek Sokan Imbau Pemilu Damai

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.