Beranda DAERAH Operasi Pekat Kapuas, 1 Orang Mucikari Ditangkap

Operasi Pekat Kapuas, 1 Orang Mucikari Ditangkap

0
Operasi Pekat Kapuas, 1 Orang Mucikari Ditangkap
85 / 100
Metro, Melawi | Satreskrim Polres Melawi dalam “Operasi Pekat II Kapuas-2021” berhasil mengungkap praktek prostitusi di sebuah hotel di Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi pada Kamis (9/12).

Seorang mucikari, berinisial AT (20) laki-laki, diringkus di salah satu hotel di Nanga Pinoh. Di Kesehariannya, AT bekerja di toko sembako dibilangan Kecamatan Nanga Pinoh.

Sementara, korban berinisial E (19) tinggal di komplek sebuah kontrakan dimana AT tinggal. Pelaku dan korban hanya sebatas teman karena tinggal di komplek yang sama.

Diduga, AT menjajakan korban lewat aplikasi pesan WhatsApp kepada calon pelanggannya.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, melalui Kasat Reskrim AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar kami telah mengamankan pelaku berinisial AT (20) yang berperan sebagai mucikari. Sementara korban kami pulangkan setelah dimintai sebagai saksi”. Kata AKP I Ketut Pasek Sudina diruang kerjanya, Kamis (9/12).

Lanjutnya, dari hasil penangkapan terhadap pelaku, didapati barang bukti 2 unit handphone dan uang sebesar Rp. 600.000.

“Uang tunai tersebut diberikan kepada E sebesar Rp. 500.000 dan Rp. 100.000 sebagai uang tips buat AT. Uang tersebut untuk satu kali transaksi atau kencan”. Jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, penangkapan terhadap pelaku merupakan rangkaian Operasi Pekat II Kapuas-2021. Operasi ini dimaksudkan untuk cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022.

“Memberantas segala jenis kejahatan, untuk menciptakan kondusifitas dan meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas dilingkungan masyarakat”. Tutupnya. []Humas/red.

Artikulli paraprak Ngaku Bukan Kepsek, Tertawakan Wartawan
Artikulli tjetër AKBP Ventie Pimpin Langsung Pengamanan Menteri
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini