Beranda DAERAH Kepala Suku Besar MOI Sorong Aspirasi

Kepala Suku Besar MOI Sorong Aspirasi

0
Kepala Suku Besar MOI Sorong Aspirasi
88 / 100
Jakarta – Acara jumpa Pers Kepala Suku Besar MOI Sorong Terkait Aspirasi Penempatan Pejabat Bupati Kabupaten Sorong Dan Walikota Sorong Papua Barat dilaksanakan di Jakarta, pada Rabu (17/8/22).

Hadir dalam jumpa pers ini antara lain Bpk.Yeremia Osok selaku Dewan Pembina Intelektual Suku MOI dan Yermias Su selaku staf khusus Gubernur Bidang Adat dan Kepala Suku MOI.

IMG 20220818 WA0008

Sedangkan Yohan Samoki selaku moderator.

Agenda terkait usulan dan pengangkatan untuk Bupati dan Walikota Sorong, yang mayoritas dihuni oleh penduduk suku Moi di wilayah Kabupaten dan Kota Sorong sesaat lagi akan dipilih dan dilantik, sesuai dengan peraturan yang berlaku, dimana menurut suku Moi yang menempati 3 kabupaten yang salah satunya adalah Kabupaten Sorong dan satu wilayah kota, yakni Sorong hal ini merupakan hal yang sangat penting, karena mengingat masa jabatannya yang cukup panjang, yakni diatas 2 tahun, atau lebih tepatnya nyaris 3 tahun.

Seperti dilansir dari laman  berita detik.com tertanggal 16 Juni 2022, yakni bahwa Mendagri, Tito Karnavian mengaku sedang menyusun Peraturan Mendagri (Permendagri) tentang aturan teknis pengangkatan Penjabat (Pj) kepala daerah. Dalam aturan yang sedang dirancang itu, nantinya pihak DPRD dapat mengusulkan 3 nama calon Pj.

IMG 20220818 WA0007

Tito mengaku hal tersebut berdasarkan usulan dari masyarakat yang menginginkan agar penunjukkan Pj lebih demokratis dan transparan.

“Memang ada beberapa aspirasi yang menginginkan agar mekanisme yang lebih demokratis dan transparan. Kita melihat demokratis ini kan tidak mungkin kita adakan Pilkada kan untuk penjabat ini, ini kan penugasan, sifatnya penugasan, undang-undang mengatakan demikian. Jadi kita akan membuka mekanisme meminta masukan kepada DPRD,” kata Mendagri Tito Karnavian, di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Kamis (16/6/2022).

Tito mengatakan calon Penjabat Gubernur dapat diusulkan melalui DPRD provinsi sebanyak 3 nama, dan 3 nama dari tim Kemendagri. Setelah itu 6 nama tersebut akan dikerucutkan menjadi 3 nama hingga dirapatkan dan presiden memutuskan siapa yang akan diangkat dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA).

Kepala suku

Dalam jumpa pers hari ini pembahasan dan pemberian informasi sangst penting, ini terkait urgensi penjaringan aspirasi bagi kemaslahatan Suku Besar Moi di Wilayah Kabupaten dan Kota Sorong.

Pada kesempatan tersebut, Staff Khusus Gubernur Bidang Adat (Kepala Suku) Moi menyampaikan, “Saya Selaku Kepala Suku Besar Suku Moi menyatakan dalam konferensi pers kali ini bahwa ada sebuah hal penting yang harus diperhatikan bagi kepentingan masyarakat suku Moi, yang mana terkait hal ini adalah perlunya penjaringan aspirasi dalam menentukan Pj khususnya bagi Kabupaten dan Wilayah Kota Sorong, dimana kami, suku Moi yang mendiami 3 wilayah kabupaten dan 1 kota di Sorong, sangat membutuhkan perlunya ada audiensi dan penjaringan aspirasi dari masyarakat suku Moi,”.

“Saya, Yermias Su, dalam hal ini bertindak sebagai Kepala Suku Besar Moi, di Papua Barat ingin menyampaikan 3 hal penting yang menyangkut aspirasi dan kemaslahatan serta kepentingan Suku Moi, yakni :

Perlunya pengusulan Pejabat Bupati Kabupaten Sorong Dan Walikota Sorong, dimana saya sebagai Kepala Suku Moi mengajukannya kepada Mendagri.

Kiranya Pak Mendagri dapat mengabulkannya sebagai penghargaan kepada Suku Moi yang telah memberi hasil besar bagi negara Indonesia ini.

Kepala Suku Moi akan bekerja sama dengan pemerintah dalam segala bentuk pembangunan, khususnya di tanah Moi, di Sorong Raya. Untuk itu kepada Bapak Presiden RI, atas penghargaan dan adat suku Moi dalam mengawinkan kain adat, bahkan telah juga memberikan aspirasi suara berbagai suku Papua di Nusantara yang diantaranya suku Moi, ditanah Moi telah menyampaikan aspirasi, kiranya bapak Presiden dapat menerima usulan yang kami sampaikan ini. Kiranya Tuhan memberkati Pak Presiden dan Para Menteri di Jakarta, terimakasih.”

Sementara itu, Yeremia Osok, selaku Dewan Pembina Intelektual Suku Moi, mengatakan, “Sebelum saya menyampaikan terkait dengan hal-hal yang menyangkut penyampaian aspirasi ini, saya menyampaikan Dirgahayu ke – 77 Tahun Republik Indonesia, Pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat. Kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan perkenanannya, kami dapat berkumpul dengan rekan media di tempat ini untuk menyampaikan informasi ke publik tentang hal ini,”.

“Beberapa hal yang menjadi sebab kami bersama Kepala Suku di Jakarta saat ini, dimana kami ingin mengusulkan pejabat Walikota Sorong dan pejabat Bupati Kabupaten Sorong,” terang Yeremia Osok pada awak media.

“Kenapa tidak melalui daerah saja, dalam hal ini Bupati, Walikota, pejabat Gubernur, dan DPRD di daerah sana (Sorong-red), hal ini menjadi sebuah alasan, sehingga kami bersama-sama bapak Kepala Suku Moi, bahwa sesuai dengan (laman-red) media detik.com, via dok (dokumentasi dan keterangan -red) Kementerian Dalam Negeri telah melansir bahwa masyarakat harus dilibatkan dalam penjaringan (aspirasi -red) pejabat Walikota dan Bupati Wilayah Sorong dan dalam hal ini Mendagri telah menjelaskan melalui surat edaran yang telah dikeluarkan beberapa waktu yang lalu, karena mengingat masa jabatan baik Kabupaten Sorong maupun Kota Sorong, (dimana-red) masa waktunya cukup lama,” ungkap Yeremia Osok pada awak media.

“Selanjutnya calon pejabat Bupati Sorong dan Walikota Sorong yang diusulkan oleh Kepala Suku Moi bukan suatu kepentingan, tetapi suatu kebutuhan di daerah (Sorong),” tambahnya.

“Karena itu apa yang telah diusulkan oleh Kepala Suku (Moi-red) telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, selain itu yang dimaksudkan telah dinilai memenuhi syarat dan kriteria, antara lain calon pejabat yang diusulkan tentunya punya rekam jejak yang baik, punya track record yang baik, later belakang diri lainnya yang baik,” jelas Yeremia Osok.

“Dengan demikian kiranya pemerintah pusat berkenan mengabulkan usulan bapak Kepala Suku ini sebagai salah satu wujud saling menghargai dan menghormati karena Suku Moi baru menyampaikan keinginannya, aspirasinya dan baru dilakukan kali ini, kepada pemerintah pusat saat ini,” ujarnya.

“Kepada pemerintah pusat, perlu kami sampaikan bahwa ada kontribusi besar dari suku Moi atas sumber daya alamnya (yakni-red) minyak dan gas, hasil hutan kayu maupun hasil hutan non kayu, hasil laut dan sebagainya yang telah memberikan kontribusi besar bagi negara dan bangsa ini, kiranya apa yang telah diusulkan oleh kepala suku menjadi suatu penghargaan dan lebih daripada itu menjadi sebuah kompensasi. Dan perlu disampaikan bahwa Kepala Suku Moi ingin memacu dan bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari KKN dan akan mendorong sistem pemerintahan yang berwibawa,” tambah Yeremia Osok.

“Kiranya apa yang dapat kami sampaikan kali ini bersama Kepala Suku sebagai representatif suku Moi di Jakarta saat ini dapat memperjuangkan berbagai hal yang kami sampaikan pada kesempatan ini,” tambahnya.

Terkait penjaringan aspirasi dalam rangka pemilihan bagi Pj jabatan Bupati Kabupaten Sorong dan Kota Sorong, Yeremia Osok mengatakan, “Di mata kami, para intelektual, ada hal-hal yang belum dilakukan secara transparan dan terbuka, sementara dari pihak Kementerian Dalam Negeri,

Mengharapkan ada penjaringan yang dilaksanakan secara terbuka, karena mengingat jabatan yang dijabat dalam hal ini cukup lama, biasanya 6 bulan, tetapi kali ini memakan waktu yang cukup lama yakni hampir 3 tahun, jadi tidak perlu dilaksanakan Pilkada tetapi melalui penjaringan aspirasi dari masyarakat dan itu hal yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri,

Sehingga hal ini menurut (melansir -) media detik.com, melalui dok (dokumentasi dan keterangan) Kementerian Dalam Negeri, hal ini perlu dilakukan oleh Kemendagri, sehingga perlu ada konsultasi publik,” tambahnya.

“Terkait investor dalam hal pengelolaan hasil bumi dan kekayaan alam di daerah (Sorong-red), itu sangat penting, dan itu menjadi ranah dari pejabat-pejabat di daerah baik Bupati, Gubernur maupun walikota, yang tentunya dalam implementasinya, perlu melibatkan masyarakat adat, dan itu adalah hal yang sangat menjadi concern Pak Jokowi selaku Presiden yang sangat memperhatikan hal-hak masyarakat adat, oleh karena itu hal-hal yang terkait dengan investasi di daerah perlu melibatkan masyarakat adat, sehingga masyarakat di daerah (Sorong-red) dapat menikmati hal tersebut” jelas Yeremia Osok.

“Sangat efektif untuk melaksanakan penjaringan (aspirasi -red) ataupun melakukan konsultasi publik dalam rangka penjaringan pejabat di Kabupaten Sorong maupun Kota Sorong, karena selama ini tidak pernah dilakukan hal tersebut, dianggap cukup,

Dimana melalui MPR-DPR sudah cukup representatif, karena bukan hanya untuk masa jabatan yang relatif singkat yakni 6 bulan saja, tetapi karena masa jabatan ini cukup lama yakni nyaris 3 tahun, maka perlu adanya konsultasi publik, dimana tokoh masyarakat perlu memberikan masukan, sehingga terjadi adanya transparansi,” jelas Yeremia Osok.

“Tentu kita semua tahu, apa yang diinginkan dan diharapkan dari Presiden, yakni perpanjangan tangan dari Presiden di daerah itu (Sorong – red), perlu menterjemahkan dengan baik apa yang diperintahkan oleh Presiden melalui perwakilan pemerintah di daerah.

Sehingga terjadi konsistensi dan sinergi antara pembangunan di Pusat dan daerah, dimana masyarakat di daerah (Sorong-red) benar-benar menikmati hasil tersebut, dimana hal ini sudah menjadi perhatian masyarakat adat setempat,

Ini saatnya kami masyarakat adat suku Moi bangkit dan membangun bersama-sama pemerintah pusat yang mana di daerah, mari kita bekerja sama dengan kepala suku, tokoh-tokoh masyarakat dan semua elemen stakeholder yang ada, supaya terjadi sinergi baik pembangunan di pusat dan di daerah, dan berharap Jokowi dapat mengabulkan hal ini,” Tambah Yeremias.

“Adapun kami, suku Moi melalui saya, perwakilan masyarakat adat suku Moi, yakni saya sebagai Kepala Suku Moi, sangat berharap agar Pak Jokowi selaku Presiden RI mau mendengarkan dan mengabulkan permohonan usulan kami dari Suku Moi ini,” Tutup Yeremias Su.(Deva)

Artikulli paraprak Polres Sintang Raih Peringkat 2 IKPA
Artikulli tjetër Bupati Melawi Pimpin Langsung Upacara HUT RI Ke-77
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com