Beranda DAERAH DPRD Prov. Sumut: 90 % Pengguna Narkoba Anak Muda

DPRD Prov. Sumut: 90 % Pengguna Narkoba Anak Muda

5
DPRD Prov. Sumut: 90 % Pengguna Narkoba Anak Muda
85 / 100
Metro, Medan | Pimpinan dan Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022. Raker dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Senin (1/11).

Adapun beberapa OPD yang mengikuti Raker tersebut adalah Dinas Penanaman Modal dan Penyelenggaran Terpadu Satu Pintu (DPM & PTSP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Pemerintahan Otda dan Kerja Sama Setda, dan Biro Organisasi Setda Provinsi Sumatera Utara.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Hendro Susanto didampingi Sekretaris Komisi A, Dr. Jonius TP. Hutabarat, S.Si.M.Si, serta Anggota Komisi A, Dr.Timbul Sinaga, SE.MSA, H. Muhammad Subandi, ST, Abdul Rahim Siregar, ST. MT dan dihadiri seluruh Kepala OPD terkait.

Dalam rapat tersebut masing-masing OPD memaparkan Rencana Program dan Rancangan Kegiatan Kerja Tahun Anggaran 2022. Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD meminta kepada seluruh OPD untuk fokus terhadap Rencana Strategis (Renstra)dalam memberantas Narkoba di Sumatera Utara.

“Mengingat saat ini kurang lebih 1,5 juta jiwa terpapar Narkoba di Sumut, 90% penggunanya adalah anak muda. Harapannya, seluruh OPD dapat bersinergi untuk mewujudkan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Provinsi Sumatera Utara”. Kata Hendro Susanto. [] M. Amin.

 

Editor: Ade Shalahudin

Artikulli paraprak Bupati Toba: Sekarang Pejabat-ASN Harus Disiplin
Artikulli tjetër Banjir: Polsek Sayan Berikan Pelayanan Terbaik
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

5 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini