Beranda DAERAH 138 KPM Desa Sukamakmur Terima BLT DD

138 KPM Desa Sukamakmur Terima BLT DD

3
138 KPM Desa Sukamakmur Terima BLT DD
86 / 100
Metro, Bogor | Sebanyak 138  KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Desa Sukamakmur, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor kembali menerima Bantuan Langsung Tuni Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp. 300.000 untuk Oktober Tahun Anggaran  2021. Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Desa Sukamakmur di Aula Kantor Desa pada Kamis (4/11).

Kepala Desa Sukamakmur, Sri Widiarti, S. IP., mengatakan, penyaluran BLT DD ini untuk meringankan beban penderitaan warga desa Sukamakmur yang terdampak pandemi Covid-19. Diketahui, ada 138 KPM di Desa Sukamakmur yang mendapatkan bantuan sebesar Rp. 300.000 perbulan yang bersumber dari transfer DD Kementerian Desa.

“Penyaluran BLT DD ini untuk bulan Oktober di Tahun Anggaran 2021 kepada 138 KPM di Desa Sukamakmur. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban warga desa yang kena dampak pandemi Covid-19. Selama 1 tahun, setiap bulannya setiap KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp. 300.000”. Kata Sri Widiarti.

Sri Widiarti juga menyampaikan, adapun besaran bantuan tersebut berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan dari Kementerian Desa PDTT. Dalam hal ini, pemerintah Desa Sukamakmur hanya menyalurkan bantuan kepada KPM yang telah disepakati berdasarkan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menetapkan jumlah KPM di Desa Sukamakmur.

“Mengenai besaran jumlah yang diterima oleh KPM sudah ditetapkan dari Kementerian Desa sebesar Rp. 300.000. Sedangkan untuk menentukan jumlah KPM, desa diperintahkan oleh Kemendes agar melakukan Musdessus. Hasil Musdessus kami menetapkan sebanyak 138 KPM”. Terang Sri Widiarti kepada metroindonesia.id.

Ia juga berharap agar 138 KPM penerima BLT DD dapat memanfaat uang tersebut sebaik mungkin pada masa pandemi Covid-19. Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada warga Desa Sukamakmur agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Cpovid-19, baik yang sudah di vaksin ataupun yang belum di vaksin.

“Saya menghimbau kepada warga Desa Sukamakmur agar tetap disiplin menerapkan prokes selama beraktivitas untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Desa Sukamakmur”. Imbaunya.

Pantauan metroindonesia.id, selama kegiatan penyaluran BLT DD pemerintah Desa Sukamakmur tetap menerapkan protokol kesehatan. [] Lukas Diana.

Editor: Ade Shalahudin

Artikulli paraprak Bogor, 50 Daerah Terendah Cakupan Akta Kelahiran
Artikulli tjetër Aksi Kemanusiaan 29 Casis Polres Sintang
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini