MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Petani kelapa sawit di Desa Nanga Tikan Kecamatan Belimbing Hulu, Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat meminta lahan perkebunan kelapa sawit yang terlantar dan dikuasai oleh PT RKA (Rafi Kamajaya Abadi) dikembalikan.
Hal tersebut disampaikan Lenan saat ditemui olek awak media pada Senin (22/5). Menurutnya, sejak tahun 2014 hingga sekarang lahan yang sudah diserahkan warga banyak yang ditelantarkan oleh PT RKA.
“Tak hanya itu kami juga meminta PT RKA agar mengeluarkan lahan warga yang tidak diserahkan namun masuk dalam HGU,” ujar Lenan yang juag mantan Kepala Desa Nanga Tikan ini.
Bahkan kata Lenan, dalam penyerahan lahan tak satupun warga baik Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh adat dan yang lainnya yang ikut menandatangani dokumen penyerahan tertutama dari warga pemilik lahan.
“Sampai sekarang banyak lahan yang terlantar, janji perusahaan tak satupun ditepati. Belum lagi ekonomi masyarakat saat sedang sulit karena tidak ada lapangan kerja di desa. Penyeraham lahanpun kami tidak ada yang dimintai tanda tangan dari perusaahaan saat itu” kata Lenan.
Lebih lanjut Lenan mengatakan bahwa, sejak pekerja dihentikan tahun 2014 silam sampai hari ini banyak lahan yang ditelantarkan oleh PT RKA sehingga lahan perkebunan banyak ditumbuhi tumbuhan liar dan tidak produktif.
“Lebih kurang 9 tahun banyak lahan kebun yang ditelantarkan oleh PT RKA, belum lagi janji kemitraan antara kami petani dan perusahaan belum ada kejelasan sampai hari ini,”
Diakui Lenan bahwa ia dan sejumlah petani lainnya telah mengelola secara mandiri lahan yang ditelantarkan oleh PT RKA selama belasan tahun tersebut.
“Mau bagaimana lagi semua itu kami lakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Lapangan pekerjaan taka da, karet kami sudah kami tebang semua saat penyerahan lahan,” ungkapnya.
Saat ditanyai mengenai adanya isu take over atau pengalihan kepemilikan perusahan dari PT RKA ke PT IKHASAS ia mengaku belum pernah ada keputusan yang jelas mengenai nasib petani sawit di Desanya tersebut.
“Dulu ada perjanjian antara kami dan pihak PT RKA, jika ada pengalihan kepemilikan perusahaan maka lahan dikembalikan ke masyarakat. Kami juga minta kepada PT RKA agar mengindahkan kesepakatan itu,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan kami belum bisa menemui pihak manajemen PT RKA untuk dikonfirmasi lebih lanjut mengenai persoalan tersebut.
[…] Merah Putih yang dibeli oleh Rita Tjung sebagai dirut PT IMP menggunakan uang perusahaan dan kebun sawit tersebut sudah menjadi asset perusahaan sejak tahun […]
Komentar ditutup.