Bupati Nias

Bupati Nias Serahkan Pengelolaan Wisata Mangrove

Nias Utara I metroindonesia,id – Sehubungan dengan prestasi BUMdes Sendoro Sisarahili Teluk Siabang sebagai juara 2 (Dua) dalam lomba BUMdes terbaik tingkat Provinsi Sumatera Utara, Bupati Nias Serahkan Pengelolaan Wisata Mangrove.

“PJ Kepala Desa Martin Telaumbanua, SKM menyampaikan bahwa Lomba BUMdes di tingkat Provinsi yang telah diikuti oleh BUM Des Sendoro pada bulan Juli hingga Agustus tahun 2022 lalu mendapat prestasi juara 2 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sehingga mendapatkan SK dan Piagam Penghargaan serta Uang pembinaan atas peraihan tersebut dari Bupati Nias  tentunya kepada seluruh masyarakat Desa Sisarahili mari kita bersyukur dan memberi dukungan terhadap kegiatan-kegiatan yang dapat menarik pengunjung tidak hanya dari Kabupaten Nias Utara melainkan dari Kabupaten lain maupun Mancanegara.

Bupati Nias

“Sambutan dari Bapak Camat Sawo Bowonama Telaumbanua, S.sos menyampaikan bahwa acara hari ini terbagi 2 kegiatan diantaranya Syukuran dan penyerahan pengelolaan wisata mangrove dari Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Bupati Nias kepada BUMdes Sendroro Sisarahili Teluk Siabang yang merupakan keberhasilan BUM Des Sendoro dalam meraih prestasi juara 2 tingkat Provinsi.

Terima kasih kepada Pemerintah Daerah khusunya Bupati Nias atas dukungan yang telah diberikan selama ini terhadap BUMdes Sendroro Desa Sisarahili Teluk Siabang, prestasi yang telah dicapai tersebut telah membanggakan Kabupaten Nias Utara, kiranya prestasi ini dapat dipertahankan selanjutnya untuk tahun berikutnya dapat meningkat menjadi yang terbaik.

 

“Sambutan DPRD Kabupaten Nias Utara Ya’aman Telaumbanua, S.E., M.M. mengucapkan selamat terhadap prestasi yang telah diraih ini sekaligus telah mengharumkan Nama Desa Sisarahili dan Kabupaten Nias Utara, BUMdes Sendroro menjadi contoh yang baik untuk dapat ditularkan ke Desa-desa yang lain sehingga setiap unit usaha BUMdes dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

Kehadiran penyelenggaraan Pemerintahan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat merupakan hakekat akhir baik ditingkat Desa, Daerah, Provinsi maupun Pusat khususnya di bidang Ekonomi, walaupun setiap Desa tidak memiliki kemampuan yang sama dalam pengelolaan Badan Usaha.

Sebagai masukan dalam memilih Pengurus BUMdes bukan harus dengan suara terbanyak dan disukai, melainkan memiiki karakter serta baground pengelola Usaha yang baik sehingga Usaha pengelolaan BUMdes dapat maju sesuai dengan harapan.

Bupati Nias

Kami dari DPRD sebagai wakil rakyat siap mengawal perkembangan Destimasi Wisata Hutan Mangrove untuk terus berkembang, memilki keunggulan yang unik, daya tarik dan memiliki keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung yang merupakan tantangan besar bagi Desa dan BUMdes sehingga dapat menjadi Acuan menuju kesuksesan.

“Arahan dan Bimbingan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd menyampaikan sebuah kerinduan kita Bersama melalui BUMdes Sendroro Sisarahili Teluk Siabang yang telah memberikan prestasi yang luar biasa, Sehebat Apapun Pemerintah Kabupaten jika tanpa dukungan dari masyarakat maka akan sia-sia. Pariwisata termasuk bisnis yang dapat menghasilkan perputaran ekonomi sehingga dapat membantu perekonomian masyarakat, mari tingkatkan kualitas maupun pelayanan yang baik sehingga dapat membuat para pengunjung bahagia dan betah untuk terus berkunjung ke Wisata Hutan Mangrove ini,

Bupati Nias

 

Dalam sebuah perjuangan memang harus ada pengorbanan untuk mencapai tujuan yang baik sehingga kita yakin 5 hingga 10 tahun kedepan tempat Wisata ini berkembang, karena untuk mengembangkan tempat Wisata tidak segampang yang kita bayangkan.

“Dengan harapan kepada pemimpin-pemimpin saat ini mulai dari BUM Des, Pemerintahan Desa lakukanlah yang terbaik, teruslah berkarya dan jangan berhenti berbuat baik serta jagalah integritas dan kekompakan” Bupati Nias esan

Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat Sawo, Kepala Desa se-Kecamatan Sawo, Ketua dan Anggota BPD Sisarahili Teluk Siabang, Tokoh Se-Desa Sisarahili Teluk Siabang, Direktur dan Pengurus BUMdes Sendroro, LKD Sisarahili Teluk Siabang dan Undangan Lainnya.

KPM PKH  Saldo Nol di Kabupaten Nias Utara Sudah Aktif Kembali.

KPM PKH Saldo Nol di Kabupaten Nias Utara Sudah Aktif Kembali.

Nias Utara, metroindnesia, id

Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara telah melakukan upaya sehingga keluarga penerima manfaat di sebelas kecamatan sudah dapat menerima kembali. Hal ini di sesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Nias Utara berdasarkan keputusan Menteri Sosial RI No. 30-HUK-2023 tentang DTKS baru.Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara Elianus Harefa, mengatakan, data penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Triwulan Satu yang di salurkan melalui Bank sebanyak 11.100 KPM dan di salurkan melalui Pos sebanyak 178 KPM, Rabu (12/04/2023)

Sementara Data Penerima Bantuan Sosial BPNT untuk bulan Januari sampai Februari 2023 sebanyak 14.285 KPM sedangkan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Berdasarkan Kepmensos RI No. 31-HUK-2023 tentang Penetapan Penerima Iuran Kesehatan pada bulan Februari tahun 2023 sebanyak 111.526 Orang.

Info Penyebab KPM PKH dan BPNT Saldo Nol diantaranya, Tidak terdaftar lagi dalam DTKS, Nama dan Nomor Induk kependudukan (NIK) Pengurus KPM tidak padan dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) dan atau tidak padan DTKS/SIKS-NG.

“Lanjut, Pengurus ada di SIKS-NG tapi ART tidak ada atau status Non Bansos atau Non Verval di SIKS-NG, Pengurus atau Kepala keluarga terverval tidak layak di SIKS-NG (karena sudah Mampu, meninggal, pindah domisili).

“Solusi yang dapat ditempuh oleh Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara dari penyebab yang membuat nol saldo bansos ( PKH dan BPNT ) salahsatunya : nama yang tidak terdaftar lagi di dalam DTKS, di usul kembali melalui Operator SIKS-NG Desa yang dilakukan berdasarkan hasil musyawarah desa dengan berpedoman pada keputusan Menteri Sosial No. 3 Tahun 2021 tentang pengelolaan DTKS dan KEPMENSOS 262/HUK/2022 tentang kriteria fakir miskin,” Ucap, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Niad Utara,”Ujarnya, Elianus Harefa.

Bupati Nias Utara  Menghadiri Acara Pembukaan Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024.

Bupati Nias Utara Menghadiri Acara Pembukaan Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024.

Nias Utara, metroindnesia,id-

Kegiatan ini diawali dengan Ramah Tamah dan Cathering Kepala Daerah se-Sumatera Utara serta Penyematan Rompi oleh Gubernur Sumatera Utara Eddy Rahmayadi kepada seluruh Kepala Daerah di wilayah Provinsi Sumatera Utara bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara. Kemudian dilanjutkan dengan Konvoi menggunakan Becak Mesin menuju Hotel Santhika Premiere Dyandra jln. Kapten Maulana Lubis No. 7 Medan (Tempat Acara).

Kemudian dilanjutkan dengan Konvoi menggunakan Becak Mesin menuju Hotel Santhika Premiere Dyandra jln. Kapten Maulana Lubis No. 7 Medan (Tempat Acara).

Pada kegiatan itu , Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Rahmansyah Sibarani dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pimpinan DPRD Sumatera Utara mengucapkan terimakasih banyak atas terselenggaranya Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024, dan berharap kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk pelaksanaan murenbang agar disusun rencana kerja berdasarkan pemerataan Pembangunan dengan skala prioritas.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Kementrian PPN/Bappenas dalam sambutannya menyampaikan bahwa tantangan pembangunan Global dan Nasional 2024 akan bergantung pada perekonomian global yang dipengaruhi geopolitik dunia, perubahan iklim, serta inflasi. Untuk mencapai target RKPD Provinsi dan RKP Kewilayahan perlu kerja keras dan penyesuaian dengan target RPJMN melalui RKP 2024 dengan mempertimbangkan capaian terkini.

Pada kesempatan itu, Direkur Jenderal Bina Adminsitrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri Dr. Drs. Safrizal Za, M. Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan rancangan RKPD Provinsi dilaksankan untuk Pembangunan Daerah, Kondisi Pembangunan Daerah, dan sinkronisasi pembangunan pusat daerah. Pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintah yang telah diserahkan kedaerah sebagai bagian integral dari pembangunan Nasional, untuk sinkronisasi pembanguna pusat dan daerah untuk tahun 2024 Rancangan Kerja Pembangunan Nasional telah menetapkan tema yakni ‘Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’.

Gubernur Sumatera Utara dalam arahannya menyampaikan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024, mengangkat tema ‘Sinergitas dan Peningkatan Kualitas Pembangunan dalam Rangka Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’. Prioritas RKPD Sumatera Utara Tahun 2024 yakni peningkatan SDM dan sosial masyarakat, peningkatan ekonomi inklusif, prioritas optimalisasi kualitas pembangunan infranstruktur yang berkelanjutan dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan inovatif.

Pada kesempatan itu juga Bapak Bupati Nias Utara menerima Piagam Penghargaan dari Bapak Gubernur Sumatera yaitu sebagai

Terbaik Kedua, kategori Penurunan Stunting Tertinggi berdasarkan SSGI Tahun 2022,Harapan Ketiga, kategori Penilaian Kinerja Kab/kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2022.

Selanjutnya Gubernur Sumatera Utara bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Bappenas, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Prov. Sumut, DPD & DPR RI Daerah Pemilihan Sumut, Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumut, serta Kepala Daerah se-Sumatera Utara membuka secara Resmi Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda Prov. Sumut, DPD & DPR RI Daerah Pemilihan Sumut, Pimpinan Anggota DPRD Prov. Sumut, seluruh Kepala Daerah (Mewakili) se-Sumatera Utara, Rektor pada Perguruan Tinggi se-Sumut, Sekda/Staf Ahli/Asisten/Kepala OPD Prov. Sumut, Kepala Bappeda & ASN Bappeda dan Kepala OPD Kab/kota se-Sumatera Utara, Serta Kepala Bagian Protokol dan Kopim Kab/Kota se-Sumut.

Klarifikasi PSDKU-USU di Kabupaten Nias Utara.

Klarifikasi PSDKU-USU di Kabupaten Nias Utara.

Nias Utara, metroindnesia,id-Sehubungan dengan isu yang berkembang ditengah-tengah masyarakat terkait dengan Status PSDKU-USU di Kabupaten Nias Utara, kami sampaikan bahwa penyelenggaraan PSDKU-USU di Kabupaten Nias Utara sudah sesuai dengan aturan yang belaku.

 

A. Pengertian Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) :Program studi yang diselenggarakan di kabupaten, kota atau kota administratif yang tidak berbatasan langsung dengan daerah kampus utama/induk.

 

B. Tujuan Pembukaan PSDKU : meningkatkan akses, pemerataan, mutu, dan relevansi pendidikan tinggi di seluruh wilayah Indonesia; dan meningkatkan mutu, dan relevansi penelitian ilmiah serta pengabdian kepada masyarakat untuk mendukung Pembangunan Nasional.

C. Persyaratan Penguruan Tinggi yang membuka PSDKU : Perguruan tinggi yang akan membuka PSDKU telah menyelenggarakan program studi yang sama di Kampus Utama perguruan tinggi tersebut dengan peringkat terakreditasi A atau Unggul, Dalam hal ini Universitas Sumatera Utara (USU) salah satu perguruan Tinggi dengan Akreditasi Unggul.

 

D. Dasar Hukum Penyelengaraan PSDKU : Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 1 tahun 2017 tentang Pembukaan, Perubahan dan Penutupan Program Studi di Luar Kampus Utama Perguruan Tinggi.

 

E. Dasar Pembukaan Program Studi Di Luar Kampus Utama Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (PSDKU-USU) Kabupaten Nias Utara sbb :

Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan Universitas Sumatera Utara Nomor : 180/04/MoU/R/IV/2021, Nomor : 4706/UN5.1.R/KPM/2021, tanggal 26 April 2021

Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dengan Universitas Sumatera Utara Nomor : 180/07/PKS/HK/TAHUN 2021, Nomor : 4510/UN5.2.1.3/KPM/2021, Tentang Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU), tanggal 10 September 2021

Surat Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor : 3983/UN5.1.R/SK/PRS/2021, Tentang Pembukaan Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara di Kabupaten Nias Utara, tanggal 16 November 2021

F. Pelaksanaan Perkuliahan : Kegiatan perkuliahan dipusatkan di Jl. Omasio, Lawira Satua Kecamatan Lotu dan Pelaksanaan Kegiatan praktek sebagian dilaksanakan di Gedung Laboratorium yang terletak di Jl. Lolofaoso Kecamatan Lotu.

G. Apakah Mahasiswa PSDKU USU di Kabupaten Nias Utara sudah terdaftar di Pangkalan Data DIKTI ?

Mahasiswa PSDKU USU di Kabupaten Nias Utara Angkatan 2021 dan Angkatan 2022 sudah terdaftar di Pangkalan Data Internal Universitas Sumatera Utara (USU) dan sedang dilakukan PROSES untuk dimasukan ke Pangkalan Data DIKTI.

Karam

Akibat Karamnya Kapal MT AASHI Berbendera Gabon.

Nias Utara, metroindnesia,id-Sebagaimana kita ketahui bersama Pada tanggal 11 Pebruari 2023 berdasarkan informasi masyarakat adanya kapal tangker asing yang telah karam di wilayah perairan Kabupaten Nias Utara. 

Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara telah melakukan langkah langkah terkait dengan hal tersebut yaitu dengan melaporkan ke Kementerian KKP RI dan Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Pada tanggal 25 Pebruari 2023 Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian KKP RI Laksda TNI Adin Nurawaluddin, M, Han bersama dengan Jajaran KKP RI dan Pemerintah Daerah Kab. Nias Utara melakukan pemantauan secara visual.

Dari Hasil pemantauan tersebut maka di simpulkan penyebaran aspal mentah muatan Kapal MT. AASHI memastikan banyaknya sebaran aspal mentah di wilayah perairan Kabupaten Nias Utara.

IMG 20230404 WA0005Selanjutnya kami sampaikan, sampai saat ini telah di lakukan beberapa penanganan Pencemaran limbah aspal di bibir pantai dan akumulasi aspal sampai 04 April 2023 57.760.Kg

Tentu mari kita bersama mendorong agar penanggung jawab kapal ini yaitu PT Nusantara Salvage Indonesia yang telah mendapatkan Surat kuasa dari Perusahaan Pemilik Kapal MT. AASHI yaitu AASHI Shiping Incorporation yang bermarkas di UEA.Selanjutnya di sampaikan penanggung jawab Clean dari Perusahaan MT AASHI yaitu *PT. NUSALINDO*

IMG 20230401 WA0006Sehubungan  dengan Karamnya Kapal MT AASHI Berbendera Gabon yang bermuatan aspali itu sehingga penyebaran aspal itu  telah sampai di perairan Sawo dan Tuhemberua sehingga banyak nelayanan mengalami kerugian yaitu Banyaknya jaring yang rusak akibat aspal dan berkurangnya hasil tangkapan ikan dan sehingga membuat rusaknya habitat pembudidayaan Lobster di Afulu dan Lahewa Kabupaten Nias Utara.

 

Bupati Nias Utara Hadiri (FORKAD) Tahun 2023.

Bupati Nias Utara Hadiri (FORKAD) Tahun 2023.

Nias Utara, Metroindnesia,id- Pertemuan Forum Kepala Daerah(FORKADA) yang di Laksanakan di Ruang Oval Lantai tiga Kantor Bupati Nias.

Nias, 30 Maret 2023.

Adapun Agenda pertemuan yaitu : Penetapan PMK 212/PMK.07/2022 dimana Kepala Daerah Se-Kepulauan Nias Bersepakat untuk audensi dengan Menteri Keuangan RI Terhadap PMK di maksud untuk memohon pengecualian dimana Kepulauan Nias masuk dalam 3T (Terluar, Terdepan, Tertinggal).

Permohonan Kepada Bapak Menteri BUMN RI untuk penerbangan langsung dari Nias-Jakarta Mengevaluasi/penyegaran kembali kepanitiaan Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias

Bupati Nias menjadi Ketua FORKADATahun 2023 Melaksanakan Audensi ke Provinsi Sumatera Utara sebagai tindak lanjut progres Pembangunan yg bersumber dari APBD Provinsi yg belum terealisasikan Pemantapan batas batas wilayah antara Kabupaten/Kota di Kepulauan Nias. Memantapkan kembali Master Plan wilayah Kepulauan Nias

Yang dihadiri oleh Bupati Nias Utara, Bupati Nias, Bupati Nias Barat, Wakil Bupati Nias, Wakil Bupati Nias Utara, Sekda Se-Kepulauan Nias, Kepala Bappeda Se-Kepulauan Nias, Kepala BPKPAD Se-Kepulauan Nias. dan tamu Undangan lainnya.

 

128 Calon

128 Calon Paskibrata Ikuti Seleksi Tahun 2023

Nias Utara I metroIndonesia, id – Sebanyak 128 calon peserta Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibrata) di seleksi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kabupaten Nias Utara di area  tribun pemerintahan daerah.(27/3)

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Nias Utara Rizalmen Mendrofa, SE, menyampaikan kepada media maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan “menyeleksi calon anggota Paskibraka” ujarnya.

lebih lanjut “tugas untuk pengibaran dan penurunan bendera, serta membentuk mental pejuang generasi muda untuk mengisi kemerdekaan, kegiatan ini dilaksanakan selama 1 (satu) tahun, mulai dari perencanaan kegiatan, proses kepanitiaan, tahapan seleksi, pemusatan pendidikan dan pelatihan, pengukuhan hingga pembubaran paskibrata” terangnya

Dalam sambutan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias Utara Raradodo Waruwu, SH, juga menyampaikan dukungan penuh dalam kegiatan ini serta berharap agar seleksi ini benar-benar sesuai aturan yang ditetapkan tanpa memandang latar belakang peserta.

128 Calon
Kepala Bakesbangpol Nias Utara

pada kegiatan, hadir sekretaris daerah Bazatulo Zebua SE, M.Ec.Dev turut memberi arahan kepada 128 calon Paskibrata “dari 128 calon Paskibrata, nantinya akan mengkerucut menjadi 25 Paskibrata yang lolos seleksi, dengan harapan bisa berlanjut seleksi di tingkat Propinsi” ujarnya.

Bazatulo juga berpesan kepada tim seleksi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah “bagi tim seleksi diharapkan benar benar melakukan seleksi secara profesional dan adil bagi seluruh peserta yang cikal bakal menjadi kebanggan pemerintah Kabupaten Nias Utara” jelasnya.

128 Calon

128 peserta seleksi Paskibrata juga mendapat dukungan dari sejumlah instansi pemeritah daerah, di anataranya Kepolisian Sektor Lotu, Dinas Kesehatan, Puskesmas Lotu dan seluruh elemen masyarakat yang peduli kebangsaaan bernegara.

Sekretaris Daerah

Sekretaris Daerah Pimpin Upacara Bendera

Nias Utara I metroindnesia, id – Pemerintah Kab, Nias Utara melaksanakan Upacara Penaikan Bendera Merah Putih di Lingkungan Pemerintahan Kab. Nias Utara, yang dikoordinir Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Nias Utara dan bertindak sebagai Inspektur Upacara Sekretaris Daerah yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Nias Utara Jalan Gowezalawa, Desa Fulolo, Kec. Lotu.

Dalam arahan Sekretaris Daerah Kab. Nias Utara menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan yang Maha Esa dimana pada pagi hari ini dapat melaksanakan Upacara Penaikan Bendera Merah Putih di Lingkungan Pemerintahan Kab. Nias Utara dengan cuaca yang baik dan sangat mendukung.

Sekretaris Daerah

Sekretaris Daerah Kab. Nias Utara juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Penilaian dan Evaluasi tahun 2022 Pemerintah Kab. Nias Utara meraih peringkat ke II tingkat Provinsi Sumatera Utara dalam hal penurunan angka Stunting di Kab. Nias Utara, untuk itu Sekda mendorong seluruh OPD terkait utuk terus melakukan yang terbaik dalam menurunkan Stunting di Kab. Nias Utara.

Pada kesempatan itu, Sekda Juga mengingatkan seluruh OPD di Lingkungan Pemerintahan Kab. Nias Utara bahwa saat ini minggu terakhir Triwulan Pertama Bulan Maret, untuk berbagai kegiatan-kegiatan di OPD untuk terus dipercepat dan dioptimalkan pelaksanaannya, dengan cara kerjasama yang baik antara seluruh personil di OPD masing-masing.

Sekretaris Daerah

Diakhir arahannya Sekda kab. Nias Utara mengucapkan selamat menunaikan Ibadah Puasa kepada seluruh umat Muslim di Kab. Nias Utara semoga dibulan yang suci dan penuh berkah ini dapat menerima berkat yang luar biasa.

Hadir pada Upacara tersebut, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kabag Lingkup Setda, dan seluruh ASN dan THL di Lingkungan Pemerintahan Kab. Nias Utara serta Siswa-Siswi Prakerin.

LSM KCBI

LSM KCBI Laporkan Kades Lolofaoso ADD/DD TA. 2019 s/d Tahun 2022

Nias, metroindnesia,id -Ketua LSM KCBI Kepulauan Nias, Haogeli Ndraha laporkan Kepala Desa Lolofaoso, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, di Kejaksaan Negeri  Gunung Sitoli pulau Nias, Senin, (20/3/23).

Hal tersebut disampaikan ketua LSM KCBI Kepulauan Nias Haogeli Ndraha pada siaran persnya di ruang lingkup Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli.

Kepada metroindonesia.id Haogeli menyampaikan “laporan berdasarkan bukti kegiatan sosial serta hasil konfirmasi ke berbagai pihak di Desa Lolofaoso,” ujarnya.

Dari hasil temuan, kami memperoleh ketidak susaian yang berindikasi adanya dugaan tindak korupsi pada penggunaan  ADD/DD TA. 2019 s/d Tahun 2022.

Ketidak sesuai sebagaiman dimaksud sebesar Rp. 750.000.000,- (Tujuh ratus lima puluh juta rupiah) termasuk hasil pemeriksaan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Nias.

“Atas hal tersebut diatas, kami pihak LSM KCBI menyampaikan pengaduan atas telah terjadi dugaan tidak korupsi pada pelaksanaan ADD/DD Desa Lolofaoso yang dilakukan oleh oknum  Desa Lolofaoso atas nama Masati Waruwu dkk, dan telah kami lampirkan hasil pemeriksaan dari pihak Pemerintah Inspektorat Kabupaten Nias” terang Haogli.

LSM KCBI
bersama pegawai kejaksaan negeri Gunung Sitoli

Lebih lanjut, Haogeli berharap pihak kejaksaan negeri Gunung Sitoli dapat segera menindaklanjuti laporan LSM KCBI untuk menyelamatkan keuangan Desa, demi pembangunan.

Bupati Nias Utara bersama Kominfo Kabupaten Nias Utara menghadiri PENERAPAN SMART CITY NUSANTARA.

 

IMG 20230325 100950 2

Nias Utara, metroindnesia,id-Bertempat Di Kantor PT. Telkom Indonesia Tbk. Jakarta Bupati Nias Utara bersama Kominfo Kabupaten Nias Utara, menghadiri Pertemuan sekaligus melihat secara langsung PENERAPAN SMART CITY NUSANTARA.

Bupati Nias Utara menyampaikan dalam rangka memberikan Pelayanan yang cepat, maka pengelolaan Pemerintahan yang berbasis DIGITALISASI di Kabupaten Nias Utara, mengharapkan PT Telkom Indonesia membantu Kabupaten Nias Utara baik dalam Pengembangan Infrastruktur, Pengembangan Layanan Jaringan.

Pada Pertemuan ini Kabupaten Nias Utara mendapatkan Aplikasi pengembangan Layanan di Desa yaitu SIMPEL DESA yang selanjutnya ada 2 (dua) Desa yg akan menjadi role model di Kab. Nias Utara dan Fasilitas internet gratis yg di berikan di beberapa tempat antara lain di sekolah dan di ruang ruang Publik.