Sekda

Sekda Sulra Tutup Kongres Internasioan Ke IV Tahun 2023

Kendari,{ metroindonesia.id – PPID Utama Sultra, Sekretaris Daerah ( Sekda ) Provinsi Sulawesi Tenggara (Prov. Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M. Hum., Ph.D, menghadiri acara penutupan Kongres Internasional ke-IV Bahasa-Bahasa Daerah Sultra Tahun 2023 yang sudah berlangsung selama dua hari mulai dari tanggal 21-22 November 2023

Kegiatan ini diselenggarakan langsung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Sultra bekerjasama dengan Kantor Bahasa Prov. Sultra menghadirkan narasumber yang berkompeten didalamnya dalam kegiatan Kongres Internasional ke-IV di Sahid Azizah Hotel Kendari, (Rabu, 22 November 2023).

Sekda
foto bersama Sekda Sulawesi Tenggara Drs. H. Asrun Lio, M. Hum., Ph.D

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Sultra, Kepala Kantor Bahasa Prov. Sultra, Hywel Coleman Leeds University, GPMB Regional I, BRIN, Tokoh Masyarakat, MANASSA, Balai Bahasa Prov. Sulsel, Komunitas Literasi, Para Peneliti, GPMB Prov. Sultra, Para Mahasiswa, Para Guru, Universitas Gadjah Mada, Universitas Haluoleo, Universitas IAIN Kendari, Para Narasumber dan hadir juga secara virtual zoom/

Hari Kedua, Kongres Internasional ke-IV menghadiri narasumber secara virtual Arie Kriting dan dilanjutkan dengan sidang komisi A: Bahasa, berikutnya sidang komisi B: Sastra dan terakhir sidang komisi C: Literasi sehingga masing-masing narasumber akan memaparkan materinya di kegiatan ini

Sehingga Sidang Komisi A yang membawakan materi dari Prof. Dr. La Ode Sidu Marafad, M.S dengan materi Kamus sebagai Strategi Pemertahanan Bahasa Muna dan Dr. Sandra Safitri Hanan, M.A membahas Kamus sebagai Media Pelestarian Bahasa Daerah.

Kemudian sidang komisi B dari pemateri Dr. Asliah Zainal, M.A dari IAIN Kendari dengan materi pembahasan menjaga adat dan identitas dengan sastra daerah muna dan Anton Ferdinan, S.Pd dari Asosiasi Tradisi Lisan Kab. Bombana dengan materi pelindungan dan pendokumentasian sastra moronene dan sidang komisi C dari pemateri Dra. Dad Murniah, M.Hum dengan materi peran perpustakaan dalam pelestarian bahasa dan sastra daerah Sultra dan Dr. Yuliyanah Sain,S.S.,M.Hum dengan pembahasan sikap bahasa masyarakat Tolaki di Kota Kendari dan dilanjutkan dengan diskusi serta tanyajawab di masing-masing komisi

sekda
Sekretaris Daerah

Kemudian sidang komisi lanjutan dari masing-masing komisi A,B,C yang membawakan materi berbeda yaitu komisi A: Bahasa dengan narasumber Prof. Dr. Zalili Sailan, M.Pd, dengan materi strategi pelindungan bahasa daerah di Sultra dan Firman, A.D.,S.S.,M.Si dengan tema menakar vitalitas bahasa-bahasa daerah di Sultra, Sidang Komisi B: Sastra dari Dr. Firman Alamsyah Mansyur, S.Pd., M.A dengan tema nilai budaya dalam tuturan tradisional wolio dan Dr. Sulsalman Moita, S.Sos.,M.Si dengan tema kearifan lokal dalam sastra daerah tolaki dan Sidang Komisi C: Literasi dari pemateri Prof. Dr. Hanna, M.Pd dengan tema strategis penguatan literasi masyarakat Sultra dan Syaifuddin Gani, S.Pd., M.Hum dengan materi sinergi antara komunitas baca dan perpustakaan daerah di Sultra, sehingga masing-masing komisi A,B dan C menggunakan ruangan terpisah yang menempati ruangan 3 ruang di masing-masing komisi

Sekda SultraDrs. H. Asrun Lio, M. Hum., Ph.D menerangkan kegiatan  terakhir moderator memberikan cendramata kepada narasumber dari Sidang Komisi A yaitu Prof. Dr. Zalili Sailan dari Tokoh Masyarakat Buton Tengah, M.Pd dan Firman, A.D.,S.S.,M.Si dari BRIN

Perwakilan peserta Kongres Internasional ke-IV oleh Rizal dari SMPN 1 Wakorumba Utara, saya adalah seorang Guru mata pelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah dan Bahasa Indonesia di Kab. Buton Utara Kec. Kulisusu menyampaikan pesan dan kesan yaitu Pesan saya yang pertama yaitu materi untuk ke depan harus mengatur durasi waktu lewat moderator agar waktu yang dipakai penanya lebih banyak kalau moderator lupa MC harus mengingatkan, kedua semua peserta ini tentu berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Tenggara maupun di luar Sultra,

sekda

menurut sekda, harus diberikan kesempatan perwakilannya untuk mengartikan kata atau kalimat dari bahasa daerah ke Indonesia yang diberikan oleh materi sebagai salah satu tantangan, ketiga hasil Kongres ini harus benar-benar berkualitas dan menghasilkan terobosan baru oleh kantor bahasa bisa mengadakan seminar di setiap daerah dengan pesertanya para orang tua yang bisa berbahasa daerah untuk pembekalan dan pembelajaran anak usia dini sehingga tidak terancam punah, sangat terancam punah dan keempat mengenai pendanaannya khususnya penyelamatan bahasa daerah kita di Sulawesi Tenggara

Kemudian yang kesan saya sebagai perwakilan dari peserta Kongres ini yang pertama sangat baik dan bisa mendapatkan pengetahuan untuk bekal kami, ketika kami balik nanti di rumah di instansi dan untuk mahasiswa, kita berikan penguatan juga kepada anak kos.

Lanjut sekda juga menyampaikan  teman-teman kita ajak mereka untuk bercakap-cakap dalam bahasa daerah sesama penutur dan sangat berkesan buat kami, bisa saling mengetahui kondisi atau situasi bahasa daerah lain di Sulawesi Tenggara lewat materi maupun beserta kongres dan bisa menjalin keakraban dan silaturahmi baik antara peserta panitia maupun dengan tema materi.Ucap Rizal

Sambutan Sekda Sultra sebagai selaku pemerintahan Prov. Sultra, mengajak dan menghimbau seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara untuk bersama-sama, melakukan upaya-upaya pelestarian bahasa dan sastra daerah, sebagai langkah terpenting yang dapat kita lakukan adalah melakukan regenerasi penutur jati bahasa daerah, khususnya kepada generasi muda. Generasi muda menjadi pemegang estafet eksistensi bahasa dan sastra daerah ke depan sebagai pewarisan bahasa dan sastra daerah sebagai nilai-nilai luhur budaya kepada generasi muda dapat dimulai dari lingkungan keluarga bersinergi dengan lingkungan pendidikan dan masyarakat

“Saya sekda secara pribadi dan atas nama pemerintah Prov. Sultra mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Sultra dan Kantor Bahasa Prov. Sultra yang telah bersinergi dalam menyukseskan kegiatan Kongres Internasional ke-IV, bahasa-bahasa daerah Sultra, sertanswmua pihak yang telah mendukung kegiatan ini dan saya berharap semoga sinergitas yang terjalin antar instansi/lembaga kedepannya lebih baik lagi, terutama dalam hal pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa dan sastra daerah di Sultra dan menutup kegiatan Kongres Internasional ke-IV Tahun 2023” Tutup Sekda Sultra.

 

Mangelek

Mangelek Tao Sambut Aquabike Jetsky World Championship 2023

Samosir |metroindonesia.id – Ritual budaya Mangelek Tao dilaksanakan dalam rangka menyambut pelaksanaan Event Aquabike Jetsky World Championship 2023.

Ritual MANGELEK TAO dilaksanakan di Zona 4 (Taman rohani) Water Front City, Desa Pardomuan I, Kab. Samosir pada hari Senin (20/11).

Ritual budaya Batak yang disebut “Mangelek Tao” Ini dilakukan oleh para tetua adat dari Lembaga Adat dan Budaya Desa Pardomuan I melalui Turpuk Siopat Ina (Simbolon, Tamba tua, Nadeak, Silalahi).

Mangelek

Kearifan Lokal ini bertujuan mendoakan untuk kesuksesan event berskala Internasional di kawasan Danau Toba Kabupaten Samosir serta rencana peresmian Water Front City Pangururan. Ritual merupakan kebiasaan masyarakat sekitar Danau Toba saat menghelat sebuah acara.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia, Rudi Siahaan, yang mewakili Bupati Samosir, menyatakan bahwa kegiatan ini sebagai wujud penghormatan kepada leluhur nenek moyang, merupakan bagian dari budaya batak, dilaksanakan di Zona 4 (Taman rohani) yang merupakan lokasi yang penuh anugerah, menerima berkat dari Tuhan.

Mangelek

Ditambahkan, dalam menyambut perhelatan Akbar di Danau Toba, Pemkab Samosir telah melaksanakan secara kerohanian dan sekarang dari sisi adat budaya.

Rudi berharap, acara ritual adat dapat dilaksanakan sesuai dengan kebiasaan-kebiasaan dalam kehidupan masyarakat Turpuk Siopat Ina sebagai tuan rumah penyelenggaraan event.
“Acara adat dan doa tersampaikan dengan baik sehingga apapun kegiatan yang dilaksanakan akan sukses dan lancar” kata Rudi.

Ritual Adat dan Budaya diawali dengan penyampaian perlengkapan ritual dari Turpuk Siopat Ina kepada pemimpin ritual (panuturi).

Selanjutnya Panuturi, Abiden Naibaho menyampaikan segala permintaan diiringi Gondang (alat musik Batak) dan panortor (penari). Dalam hal ini Abiden membawa anggir (jeruk purut) dengan penyampaian doa-doa, jeruk purut diletakkan diatas air Danau Toba.

Melalui doa dan uning-uningan yang disampaikan, dipercaya acara akan berjalan dengan baik untuk kejayaan pariwisata Samosir.

Mangelek

Ketua Lembaga Adat dan Budaya Desa Pardomuan I , melalui Turpuk Siopat Ina, A. Murni Simbolon (Simbolon, Tamba tua, Silalahi, Nadeak ) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Samosir atas kepercayaan dan penghargaan terhadap adat dan budaya.

A. Murni mengatakan, penyelenggaraan ritual merupakan bagian adat dan budaya, dengan harapan Tuhan menjauhkan aral melintang, acara sukses dan masyarakat akan bersukacita. “Terkhusus pembangunan WFC, sebagai awal peresmian dan kesuksesan event Aquabike, kami sebagai masyarakat yang berdomisili di Desa Pardomuan I, turpuk ni Simbolon Turpuk Siopat Ina menyelenggarakan kegiatan ritual dan kami percaya dengan segala budaya ini”
Kata A. Murni dengan harapan Pemkab samosir terus menggali dan mempertahankan budaya orang Batak.

Ditambahkan, kegiatan tersebut merupakan wujud menghargai dan menghormati kearifan lokal yang berlaku di tengah-tengah masyarakat di kawasan Danau Toba.

Motif Kematian Tiara Mulai Terungkap.

Turut hadir, SAB, Rudi SM. Siahaan, Hermin Esti Setiawaty dari Kemenkomarves, PPK Water Front City, Enda Simakasura Ketaren, tokoh adat dan tokoh masyarakat Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan.[] Pardede.

Proyek

Proyek Jalan Senilai 4 Milyar Dikerjakan Pada Sisi Jalan

Deli Serdang | metroindonesia.id – Proyek peningkatan ruas jalan M. Thalib Hasibuan (Kp Karo desa Amplas) Kec. Percut Sri Tuan mendapat kencaman dari warga setempat.

Hal tersebut disampaikan warga yang tidak ingin disebutkan namanya atas hasil pengerjaan pelaksana CV. Dhillon yang dinilai tidak memiliki kualitas sesuai pajak yang telah dibayarkan oleh masyarakat.

Dari informasi warga, diperoleh informasi proses pengerjaan ruas jalan tidak dilakukan pemadatan tanah terlebih dahulu, dan tidak dilakukan penulangan menggunakan besi dowel.

Proyek IMG 20231115 WA0023

Proyek senilai Rp 4.440.882.000, dianggap tidak sesuai dengan hasil pengerjaan dengan waktu pengerjaan mulai bulan Agustus – Desember 2023, tanggal 5 Oktober tampak mulai dikerjakan dan pada tanggal 15 November 2023 ruas jalan sudah mulai retak retak sebelum habis masa kontrak.

Ir Sukamto ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Peduli Lingkungan Masyarakat (LPLM) Sumut dan juga pengamat konstruksi mengatakan, struktur spesifikasi pengendalian mutu yang baik dan baku selalu mencakup beberapa hal yang harus diperhatikan pada kerjaan untuk tiap jenis pekerjaan maupun bahan.

“Untuk pekerjaan jalan harus dicakup mutu bahan yang akan dipakai seperti, bahan batu course, base course. Untuk spesifikasi pengendalian tiap-tiap obyek yang akan untuk agregat, agregat base
dan kepadatan adalah sebagai Jenis pemeriksaan apakah itu abrasi, gradasi, metode pemeriksaan serta analisa saringan,” kata Ir Sukamto, pada saat di mintai tanggapan prihal pembangunan jalan M Thalib dikantornya Rabu (15/11/23).

Proyek

Dia juga menambahkan, dalam Undang – Undang RI nomor 2 tahun 2022, tentang perubahan ke dua atas Undang – Undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan dalam Pada pasal 57B Badan usaha penyedia jasa atau sub penyedia jasa yang melanggar kewajiban sebagaimana yang dimaksud pada ayat (2) dikenai sanksi administratif berupa, a, teguran tertulis, b, denda administrasi, c, pembekuan izin, d, pencabutan izin.

“Dalam aturan itu sudah jelas, seharusnya Dinas sumber daya air Bina Marga dan Bina kontruksi (SDABMBK) Pemerintah Deli serdang harus memberi tindakan terhadap perusahaan penyedia Jasa, jangan diabaikan,” tambahnya

“Ini merupakan salah satu penyebab utama dari timbulnya kerusakan dini dari proyek-proyek jalan yang baru selesai dikerjakan, seharusnya setiap pekerjaan harus ke tahap pengendalian mutu yang baik, karena dalam peraturan kementerian PUPR jaminan ketahanan konstruksi selama 35 tahun,” tegas Ir sukamto.

Proyek

Adanya keretakan pada Jalan M Thalib Hasibuan (kampung Karo) kepala bidang penata ruang dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat(SDABMBK) Agus Salim lubis saat dihubungi melalui pesan WhatsAppnya memberikan keterangan, bahwa pekerjaan tersebut sudah diperbaiki oleh CV DHILLON namun saat wartawan meninjau langsung ke lokasi pekerjaan ternyata belum terdapat perbaikan namun sebaliknya pekerjaan sudah selesai hasilnya amburadul.

Dari nilai proyek Rp 4 Milyar dianggap warga adalah hal yang aneh karena tidak disertakan konsultan pengawas dan perencana, sehingga proyek dikerjakan asal jadi.[] G.pasaribu

Motif Kematian Tiara Mulai Terungkap.

Motif Kematian Tiara Mulai Terungkap.

Jakarta | metroindonesia.id – Motif kematian gadis cantik asal kota Payakumbuh Sumatera Barat mulai terungkap.

Hal tersebut disampaikan A. Rachman jurnalis bersertifikat BNSP diruang kerjanya dalam mengungkap motif kematian Tiara Fadila.

Kepada media A. Rachman menyampaikan ada beberapa kejanggalan dalam proses hukum, dan pelaku diputus bebas dengan menggunakan Undang undang Lalulintas dan Angkutan jalan.

Motif

Kejanggalan yang dimaksud sbb :

1. Pihak keluarga korban tidak diberi kesempatan untuk membuat laporan polisi, dan dilakukaknnya otopsi jenazah walau 2 kali melakukan permohonan melalui surat.

2. Proses hukum berdasarkan laporan polisi model A,

Laporan tipe A adalah aduan yang dibuat oleh internal kepolisian. Pasal 5 Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, ada dua jenis laporan. Yaitu tipe A dan B.

Lebih jelasnya, laporan model A adalah aduan yang dibuat anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi. Sedangkan laporan model B dibuat berdasarkan pengaduan dari masyarakat.

3. Alat bukti yang digunakan 1 unit sepeda motor (informasi yang diterima unit kendaraan tidak mengalami kerusakan) 1 buah STNK dan 1 buah SIM yang tidak ada hubungan dengan penyebab kematian.

 

4. Segala administrasi keuangan, ijin penangan medis dan pemulangan jenazah tanpa seijin dan sepengetahuan pihak keluarga korban.

5. Pihak keluarga korban tidak menerima pemberitahuan pelaksanaan rekontruksi peristiwa terkait terjadinya peristiwa kecelakaan.

6. Dalam persidangan diduga tidak menghadirkan saksi ahli yang dapat membuktikan

7. Pelaku dihukum 6 bulan tanpa harus dijalani.

Sementara adanya dugaan unsur pidana lain yang tidak dilakukan penyelidikan dengan beberapa alat bukti yang saat ini masih disimpan oleh pihak kelurga untuk mencari keadilan.