https://www.facebook.com/share/p/CLZwMVEFn2WXyn8r/?mibextid=xfxF2i
Beranda blog

Tim Voli Putri Kalbar dan Jatim, Tinggal Selangkah Lagi Lolos Ke Semifinal

0
Tim Voli Putri Kalbar dan Jatim, Tinggal Selangkah Lagi Lolos Ke Semifinal
PONTIANAK, metroindonesia.id  – Tim Voli putri tuan rumah Kalimantan Barat (Kalbar) dan Jawa Timur (Jatim) hanya tinggal selangkah lagi memastikan lolos ke semifinal Turnamen Voli Piala Kapolri 2024, setelah kedua tim memenangkan laga keduanya di babak delapan besar di GOR Terpadu A. Yani, Pontianak, Sabtu (5/10/2024).

Tim Voli Putri Kalbar yang juga juara bertahan, menumbangkan Bali dengan skor 3-0 (25-18, 25-15, 25-12). Sebelumnya, Amalia Fajrina dkk. juga unggul atas Sulawesi Tenggara (Sultra) juga dengan skor 3-0.

Dengan dua kemenangan itu, tim Voli asuhan pelatih asal Serbia, Dobreskov Darko sekali kemenangan lagi dipastikan ke babak empat besar dari Pul X. Namun, untuk menempati juara pul masih akan ditentukan laga melawan Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (8/10/2024). Jika kalah akan melihat hasil laga tim lain.

Pelatih Kalbar, Dobreskov Darko usai laga melawan Bali, mengatakan timnya tampil kurang bagus di awal. “Anak-anak main bagus pada set ketiga, tapi tidak di set pertama,” katanya.

Tim putri Jatim juga sama dengan Kalbar untuk ke semifinal. Mereka harus menang dan juara Pul Y. Dua kemenangan sudah dikantongi Jatim usai menang pada laga kedua melawan Sulbar. Sebelumnya, pasukan Lardi itu mengungguli DKI Jakarta 3-0.

Untuk menjuarai Pul Y, Yolla Yuliana dkk. harus memetik satu kemenangan lagi pada laga pemuncak di delapan besar melawan Sulteng, Senin (7/10/2024).

Laga melawan Sulbar, cukup berat bagi putri-putri Jatim. Mereka harus bermain lima set, bahkan tertinggal dua set lebih dulu dari Shinta Aini Faturahmi dkk.

Pelatih Jatim, Lardi mengakui kalau anak asuhnya bermain buruk di dua set awal. “Terutama dalam hal receive. Sehingga untuk menyerang balik kita kesulitan. Makanya kita kalah,” kata Lardi usai laga.

Beruntung pada set ketiga dan berikutnya receive bisa diperbaiki. “Sehingga serangan bisa lebih bagus dilakukan,” tambahnya.

Sementara itu, tim Bali dipastikan gagal melangkah ke semifinal, setelah mengalami dua kekalahan. Sebelumnya, Bali dikalahkan Kalsel 0-3.

Sedangkan bagi tim Sulbar masih berpeluang lolos ke semifinal, karena hasil kekalahan 2-3 atas Jatim. Itu yang membuat Sulbar masih memiliki peluang ke empat besar.

Tiga tim yakni Sulbar, DKI, dan Sulteng akan saling berhitung jika Sulbar mengalahkan DKI, dan DKI menang atas Sulteng, serta Jatim menundukkan Sulteng. Sehingga ketiga tim itu masing-masing menang satu kali.(**)

Penanganan Kasus KDRT Yang Menimpa Jonathan Dinilai Lamban

0
Penanganan Kasus KDRT Yang Menimpa Jonathan Dinilai Lamban
Ket: Gambar ilustrasi, Istimewa
PONTIANAK, metroindonesia.id – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) yang dialami Jhonatan pada 22 Agustus tahun 2023 silam yang dilakukan oleh Eddy Hartono masih belum juga mengalami titik terang. Jonathan terus mencari keadilan agar kasusnya tersebut segera mendapatkan kepastian hukum.

Sebelumnya, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Melawi. Dinilai lamban dalam menangani perkara tersebut, akhirnya kasus dilimpahkan ke Polda Kalimantan Barat. Gelar perkara pun dilakukan di Polda Kalbar dan penyidik telah menetapkan Eddy Hartono alias Asang sebagai tersangka dalam kasus KDRT oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalbar.

Adapun berkas dari penyidik Ditreskrimum kemudian disampaikan ke Kejati Pontianak, Namun berkas tersebut telah dikembalikan lagi oleh kejaksaan untuk dilakukan perbaikan selama 14 hari ke depan dan dikembalikan lagi ke kejaksaan.

Kasus KDRT ini juga telah menyita perhatian publik dikarenakan lambatnya penanganan dan telah dimuat di sejumlah media online. Kendati Eddy Hartono alias Asang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga kini pelaku belum juga di tahan oleh Kepolisian.

Untuk mengurai persoalan tersebut media mencoba melakukan konfirmasi ke Kejaksaan Tinggi Pontianak melalui Kasi Penerangan Hukum I Wayan Gedin Arainta melalui whatsapp pada Jumat, (24/01/2025).

Menurut keterangan I Wayan Gedin Arainta, pihak Kejaksaan sudah menerima berkas perkara tersebut namun dikembalikan lagi ke penyidik untuk dilakukan perbaikan.

“Kita sudah mendapatkan berkas pra penuntutan dan sudah dikembalikan ke penyidik karena berkasnya belum lengkap menurut jaksanya.” ungkap I Wayan Gedin Arainta.

Lanjutnya, penyidik memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi dan mengembalikan berkas tersebut ke kejaksaan. Apabila sudah di tetapkan P21 oleh jaksa maka akan dilanjutkan tahap 2 yaitu persidangan yang akan dilakukan di Kejati Pontianak.

“Apabila dinyatakan p21 oleh kejaksaan maka akan dilanjutkan dengan tahap 2 ke persidangan di Kejati Pontianak,” pungkasnya.

Diketahui berkas yang kurang sudah dipenuhi sesuai prosedur dan sudah ditanda tangani saksi januar. Dan tinggal menunggu kinerja dari Kepolisian dan Kejaksaan apa bisa adil dalam menangani kasus ini atau sengaja memperlambat.

Diduga Penampungan BBM Jenis Solar Di Daerah Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang Tidak Memiliki Izin .

0
Diduga Penampungan BBM Jenis Solar Di Daerah Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang Tidak Memiliki Izin .

Karawang. {metroindonesia.id }- Salah satu Tempat Pengoperasian dengan aman dan lancar tanpa ada rasa takut dari ( A P H ) Aparat penegak Hukum di sekitar berjalan dengan lancar, penampungan BBM solar bersubsidi itu berlokasi di Dusun Bayur perbatasan kertamulya Desa Payungsari Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang Jawabarat.

Screenshot 20250127 101543 1 1

Hasil investigasi Tim media di lapangan Melihat secara langsung dengan adanya kegiatan penampungan BBM jenis solar diduga tidak ada legalitas yang jelas di angkut bolak-balik dengan kendaraan beroda 2 sepeda motor. dengan adanya penampungan solar tersebut seharusnya Aparat Penegak Hukum (A P H) setempat Bertindak tegas terhadap pemilik penampungan BBM jenis solar tersebut.

Menurut Keterangan Warga Sekitar yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan,”Dugaan penampungan BBM jenis solar itu Sudah lama cuman berpindah-pindah Lokasi untuk operasinya, sampai saat ini belum tersentuh oleh penegak hukum di sekitar.” Katanya. Rabu.( 25 Pebruari 2025).

Penampungan BBM jenis solar bersubsidi itu sangat berdampak negatif akan pencemaran lingkungan masyarakat sekitar dan juga suatu tindakan kriminal yang sudah merugikan negara, dalam hal ini, penampungan jenis BBM bersubsidi ilegal ini sudah jelas pemilik bisa di jerat tindak pidana dengan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak yakni pasal angka 9 UU RI NO .11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang mengubah pasal 55 UU RI No.22 tahun 2021 tentang minyak gas dan bumi pasal 55 KHUP pidana bagi pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 miliar.

Tim media mencoba menghubungi berinisial ( M ) pemilik penampungan BBM solar tersebut dengan melalui via handphone untuk konfirmasi terkait legalitas penampungan BBM solar tersebut namun sangat di sayangkan oleh pemilik penampungan BBM solar nomor handphone tim media malah di blokir .

(Tim)

Pelantikkan` dan Pengukuhan Gerakan Perantau Minang Badunsanak

0
Pelantikkan` dan Pengukuhan Gerakan Perantau Minang Badunsanak
  • Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah
Bogor I metroindonesia.id – Pelantikkan dan Pengukuhan pengurus Gerakan Perantau Minang Badunsanak, Minggu 26 Januari 2025 berjalan sesuai jadwal perencanaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Dhefi Rahmand DT.Maharajo Selaku Dewan Pembina yang didampingi Kapten Infantri TNI – AD Andika Fitriadi disela acara pelantikan.

Kegiatan bertempat dikantor sekretariat PERMAK (Gerakan Perantau Minang Badunsanak) RT.04 RW 14 Desa Kota Batu Kecamatan Ciomas kabupaten Bogor Jawa Barat.

Pelantikkan

Kepada metroindonesia.id Dhefi Rahmand menyampaikan “pengukuhan pengurus ini sangatlah penting untuk memberikan kontribusi positif dan menghasilkan keputusan strategis yang bermanfaat bagi anggota perantau Minang dengan masyarakat setempat” ulasnya.

PERMAK memiliki visi dan misi yang harus diemban oleh seluruh pengurus seperti :

  1.  Sosial Kemasyarakatan,Diutamakan Sakik Disilau Mati Dijanguak . (Artinya : Sakit ditengok Meninggal dijenguk)
  2. Memperhatikan dan peduli Anak Anak Yatim.
  3. Mengedepankan Rasa Persaudaraan ,Silaturahmi antar Anggota.Target Sasaran yang diraih : Mangumpuakan Nan taserak,Manjapapuik Nan Tatingga,
  4. Menggalang Rasa Persaudaraan Sesama Perantau Minang di mana saja berada dengan mengedepakan dimaa bumi di pijak, di sinan langik di junjuang (artinya dimana bumi dipijak disana langit dijunjung),

Susunan pengurus : Dewan pembina dan Penasehat :

  1. Dhefi Rahmand DT.Maharajo.
  2. Kapteninf.TNI -AD Andika Fitriadi
  3. Ketua. : Revo Elyas Frans.
  4. Wakil Ketua : IPDA Febriyanto.
  5. Sekretaris 1 : Nasrullah.S.Ag.
  6. Sekretaris 2 : Satria Ferri.
  7. Bendahara 1 : Mardeni Asmara.
  8. Bendahara 2 : EMI Dewita

Dengan berakhirnya acara pelantikan dan pengukuhan pengurus diharapkan dapat segera melaksanakan amanat anggota dan masyarakat agar kepedulian antar sesama menjadi wujud nyata adanya NKRI.

Pelantikkan

http://metroindonesia.id

Acara ditutup dengan pembacaan doa dan dilanjutkan dengan bersilahturahmi antara seluruh pengurus dengan anggota yang hadir [] Lukas Diana

Kejatisu diminta bertindak tegas terhadap kepala SMKN 2 Medan atas dugaan korupsi bos TA 2023/2024

0
Kejatisu diminta bertindak tegas terhadap kepala SMKN 2 Medan atas dugaan korupsi bos TA 2023/2024

Medan, metroindonesia.id

Kepala Sekolah didalam peraturan dan perundangan termasuk sebagai pejabat publik, perlukah diberikan edukasi tentang peraturan dan perundangan bagi Kepala SMK Negeri 2 Medan l.

Hal tersebut seharusnya disertai dengan persiapan informasi publik ketika masyarakat atau lembaga sosial control lainnya yang membutuhkan informasi, termasuk penggunaan anggaran dilingkungan sekolah.

Hal yang sangat berbeda ketika wartawan metroindonesia.id menerapkan kode etik jurnalistik pasal 3 “Wartawan Metro Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Dimana Ida Farida memberikan jawaban kepada wartawan melalui aplikasi WhatsApp (25/01)

IMG 20250125 111956

 

Namun seolah-olah menghindar dan tidak memahami tentang semua permohonan informasi publik yang diajukan oleh wartawan dan mengatakan ” tanya bendahara dan staf” saya dan juga mengatakan penggunaan dana bos tahun 2023 sudah diperiksa oleh BPK ujarnya. Konfirmasi yang diajukan metro indonesia.id. kepada kepala SMKN 2 Medan sebagai berikut :

1.Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca.
Tahun 2023. Tahap I Rp 752.101.600,-
TahapII Rp 679.491.704,-
Tahun 2024. Tahap I Rp 521,483,000,-
Tahap II Rp 177.709.500. item buku apa saja yg di belanjakan disekolah dengan nominal yang cukup besar tersebut dan.diduga adanya permainan persen antara kepala sekolah dengan pihak vendor diminta untuk penjelasannya ?

2. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.
. Tahun 2023 Tahap I Rp 267,445,000,- Tahap IIRp 88.164.100.-
Tahun 2024. Tahap I Rp 1,800,000,-
Tahap II Rp 87,267,330,
Berapa jumlah ekskul disekolah dengan anggaran yang tidak sinkron tersebut mohon untuk dijelaskan ?

3. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran dan bermain
Tahun 2023. tahap I Rp 6,135,000.- tahap II Rp 12,305,000.-
Tahun 2024
Tahap I Rp 26,391,148,-
Tahap II Rp 78,258,900,-
item ini berfungsi untuk pengadaan lembar soal siswa berapa rupiah/siswa untuk anggaran pengadaan lembar ujian semester dan mit semester apakah dengan nominal diatas sudah memenuhi lembar ujian siswa mohon penjelasannya ?

4. Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan
Tahun 2023. tahap I Rp.280.017.300.- tahap II Rp 620.828.811,-
Tahun 2024.
Tahap I Rp 605,686,078,-
Tahap II Rp 928,744,320,
dalam hal ini ATK dan keperluan apa saja yang di belanjakan sekolah dengan anggaran milyaran rupiah selama 2 tahun mohon di jelaskan dengan rincian ?

5.langganan daya dan jasa
Tahun 2023. tahap I Rp 69,179,910,-. Tahap IIRp 94,580,113,-.
Tahun 2024
Tahap I Rp 0,-
Tahap II Rp 0,- yang meliputi listrik.air.internet apakah di tahun 2024 tidak ada pembayaran untuk semua tagihan rekening mohon agar di jelaskan ?

6.Pemiliharaan sarana dan prasarana sekolah
Tahun 2023. . . Tahap I Rp 90,318,400.- Tahap II Rp198.286.912.-
Tahun 2024
Tahap I Rp 24,895,250,-
Tahap II Rp 328,444,300, penggunaan anggaran perawatan sekolah’ katagori ringan apa saja yang diperbaiki disekolah namun melihat penggunaan anggaran pada tahun 2024 Tahap II sudah tidak termaksud kategori ringan lg mohon untuk dijelaskan jenis apa saja yang diperbaiki ?

7, Pembayaran honor
Tahun 2023
Tahap I Rp 0,-
Tahap IIRp 66,480,000,-
Tahun 2024
Tahap I Rp 131,400,000,-
Tahap II Rp 114,900,000,-
berapa jumlah guru honor disekolah dan berapa besaran yang diterima guru honor setiap bulannya dan kemana fungsi/ penggunaan uang SPP siswa setiap bulannya dengan jumlah siswa 2102 diminta untuk penjelasan yang rinci.

Konfirmasi bukan tanpa alasan, Dari informasi yang didapat wartawan metroindonesia dari salah seorang orang tua siswa yang berinisial AS mengatakan””disekolah ini pak penggunaan anggaran BOS tidak pernah melibatkan komite/perwakilan orang tua siswa dan bendahara sekolah beserta para guru. sebagai orang tua kami takut anak kami kena intervensi dan dikeluarkan dari sekolah” ujar AS orang tua siswa tersebut kepada wartawan.

Diharapkan publikasi ini menjadi perhatian Aparat penegak hukum sumatera utara, Inspektorat dan BPK Perwakilan Sumatera Utara untuk memeriksa penggunaan dana BOS TA 2023/2024 pada SMK Negeri 2 Medan || Gunawan hu

Sekolah SMK Taruna Karya Mandiri (TKM) Tempuran Gelar Acara Isra Mi’raj Di Tahun 1446 Hijriyah Tahun 2025 Masehi.

0
Sekolah SMK Taruna Karya Mandiri (TKM) Tempuran Gelar Acara Isra Mi’raj Di Tahun 1446 Hijriyah Tahun 2025 Masehi.

 

Karawang.{metroindonesia.id}-“Pada hari Sabtu Januari 2025 SMK Taruna Karya Mandiri ( TKM ) Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang Jawabarat, mengadakan kegiatan peringatan Isra Mi’raj di tahun 1447 Hijriyah / 2025 Masehi, Kegiatan ini dihadiri oleh siswa-siswa SMK Taruna Karya Mandiri ( TKM ) serta diisi oleh penceramah Ustad Ardi Dari Kalen Asem Tempuran kabupaten Karawang.

IMG 20250125 WA0063

Dalam rangka memperingati “ISRA MI’RAJ” ini SMK Taruna Karya Mandiri (TKM) mengadakan perlombaan yang diikuti oleh semua perwakilan kelas, dari kelas X-XII MPlB & TM.
Adapun perlombaan yang dilombakan yaitu : Kaligrafi, Adzan, Tausiyah, Qori/Qori,at, dan Musikal Agama.

Dalam sambutannya,”Karyati selaku wakil kepala sekolah beliau mengucapkan selamat datang kepada semua yang hadir, dan mengajak semua untuk merenung dan memperdalam makna dari peringatan Isra Mi’raj.

Beliau menjelaskan makna dari peristiwa Isra Mi’raj yang merupakan peristiwa penting dalam sejarah Islam. Beliau juga memberikan penjelasan tentang arti dari setiap peristiwa yang terjadi selama perjalanan Isra Mi’raj.

“Pentingnya isra mi,raj untuk selalu mempelajari ajaran Islam dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, beliau juga memberikan beberapa contoh praktik kebaikan yang bisa dilakukan oleh siswa-siswa SMK Tunas karya mandiri ( TKM ) dalam rangka meningkatkan kualitas hidup mereka, serta meningkatkan kualitas masyarakat sekitarnya.”katanya.

Lanjutnya beliau berharap dalam kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang ajaran Islam, serta memberikan inspirasi dan motivasi bagi siswa-siswa SMK ( TKM ) untuk lebih memperdalam pemahaman mereka, tentang agama Islam agar bisa meningkatkan kualitas kehidupan siswa, serta meningkatkan kualitas masyarakat di sekitarnya. “Semoga kegiatan peringatan Isra Mi’raj di SMK ini dapat terus dilakukan di setiap tahun dan memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi seluruh siswa dan masyarakat.”Pungkasnya.

( DRA )

Langgar UU No 14 Tahun 2008 LAKPUN-SU siap untuk laporkan Kepala dinas lingkungan hidup Tebingtinggi atas dugaan pemotongan gaji honorer TA 2024

0
Langgar UU No 14 Tahun 2008 LAKPUN-SU siap untuk laporkan Kepala dinas lingkungan hidup Tebingtinggi atas dugaan pemotongan gaji honorer TA 2024

Tebingtinggi, metroIndonesia.id

Terkait pemotongan gaji honorer tahun 2024 Kepala dinas lingkungan hidup Tebingtinggi tidak dapat memberi balasan konfirmasi yang disampaikan oleh wartawan pada (23/01) yang ditujukan langsung kepada kepala dinas lingkungan hidup, hal ini menimbulkan tanda tanya terhadap Kepala dinas lingkungan hidup Tebingtinggi Hasbi dalam melakukan pemotongan gaji honorer TA 2024 di dinas tersebut.

Menurut Budi pratama SH,MHum selaku ketua lembaga Anti korupsi penyelamatan uang negara Sumatra Utara (LAKPUN-SU) UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan pertama, hak setiap orang untuk memperoleh Informasi; kedua, kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan / propesional, dan cara sederhana; ketiga, pengecualian bersifat ketat dan terbatas; keempat, kewajiban Badan Publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi.

Lanjut Budi mengatakan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggaris bawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan.

Hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Partisipasi atau pelibatan masyarakat tidak banyak berarti tanpa jaminan keterbukaan Informasi Publik.

  • Dan bila kepala dinas lingkungan hidup Hasbi tidak mengindahkan masyarakat atau pun instansi terkait untuk mendapat informasi terkait pemotongan gaji honorer dilingkungan dinas lingkungan hidup sebaiknya dilaporkan saja dan saya siap untuk membuat surat laporannya ke instansi penegak hukum dan anda selaku awak media sudah memenuhi unsur untuk melakukan pemberitaan untuk masyarakat luas agar masyarakat mengetahui tentang tindakan kepala dinas yang satu ini ungkapnya disela-sela kesibukannya saat dimintai tanggapan, tentang sikap kepala dinas lingkungan hidup Tebingtinggi yang tidak memberi informasi publik kepada masyarakat.
    ( GUNAWAN)

Akhir Ujian Praktik Kelas IX SMP Bagus

0
Akhir Ujian Praktik Kelas IX SMP Bagus
Bogor I metroindonesia.id – Menjelang kenaikan dan kelulusan siswa/i SMP Bagus yang beralamat di jalan raya Cibeurem kelurahan Mulyaharja kecamatan Bogor Selatan membuat laporan pendidikan.

salah satu rangkaian kegiatan Pembuatan Laporan Akhir Ujian Praktik Kelas IX, Program ini harus kita laksanakan sesuai dengan agenda rutin yang sudah kita susun sesuai kebutuhan Siswa/i.

Yusti Kusrini S.Pd. kepala SMP BAGUS kepada metroindonesia.id menyampaikan “Agar Terciptanya situasi kondisi belajar yang sehat, Cerdas dan berkualitas hendaknya didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai” ungkapnya

SMP

Untuk informasi lebih lanjut, Yusti Kusrini S.Pd mempersilahkan awak media mewawancarai Apridita Achmad Zulkarnaen sebagai Guru Pembimbing Praktik.

Dalam keterangannya Apridita Achmad Zulkarnaen menyampaikan kegiatan akhir semester ini diikuti oleh peserta didik sebanyak 70 Siswa/i, terbagi menjadi 13 kelompok, dalam satu kelompok beranggotakan 6 siswa.

Sasaran Target kegiatan ini antara lain :
Menciptakan generasi Masa Depan yang gemilang, sehingga Siswa/i kami dapat mengoprasikan laptop dan komputer secara benar, agar mereka bisa dan terbiasa mengendalikan operasional dan systemnya secara baik.

SMP

Manfaat yang diraih dari program ini Adalah : Agar para siswa/i dapat Membuat proposal dan laporan, Membuat laporan produksi, membuat desain gambar, Rencana kerja sebagai dasar pra pembelajaran Media Digital elektronik.

“Kami  hanya dapat mendoakan demoga kegiatan ini bisa berjalan dengan baik tanpa ada gangguan apapun agar siswa/i dapat melaksanakan ujian dengan tenang,” ungkap Yusti.Kusrini S.Pd. Menutup Wawancaranya.

Dugaan Korupsi Dana BOS TA 2023/2024 Oleh Oknum Kepsek SMKN 1 Medan, Kejatisu Terkesan Diam

0
Dugaan Korupsi Dana BOS TA 2023/2024 Oleh Oknum Kepsek SMKN 1 Medan, Kejatisu Terkesan Diam
module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 106.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~25: 0.0;

Medan, metroIndonesia.id

Supremasi hukum sepertinya tidak berjalan dengan baik. akibat lemahnya penegakan hukum yang ada di sumatera Utara membuat para koruptor tidak gentar untuk melakukan korupsi.

Kepala Sekolah menengah kejuruan negeri(SMKN)1 Medan, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2023/2024. Hal tersebut telah mencoreng dunia pendidikan.

Seharusnya sekolah adalah tempat untuk menimbah ilmu tetapi lain halnya dengan kepala SMKN 1 Medan, Sekolah adalah tempat menimbah uang untuk kepentingan pribadinya. jika berpedoman pada UU no 30 tahun 2002 dan UU no 28 tahun 1999 pasal 55 tentang penyelengaraan negara bersih dari KKN dan dugaan manipulasi data. Sudah barang tentu perbuatan Kepsek tersebut menyalahi aturan.

Selain bertentangan dengan Undang-undang perbuatan tersebut juga bertentangan dengan PP NO 54 tahun 2003 pasal 33 yang menjelaskan bahwa setiap orang yang mempunyai tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi, menyalahgunakan wewenang kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian dipidana 1/ 20 tahun sesuai dengan UU 811 tahun 1999 jo UU No21 tahun 1999 dan UU No 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Kasus yang terjadi di SMKN 1 Medan dimana kepala sekolah, May Gloria Sabrina Meliala mengunakan dana BOS untuk penyediaan alat multi media pembelajaran . tahun 2023. tahap 1 Rp 128.400.000. tahap 2 Rp 232,600,000 dan pada tahun 2024 tahap 1 Rp 259,660,000. tahap 2Rp 329.639.000.

Kepsek SMKN 1 Medan dinilai sudah menyalahi juknis BOS dimana mendikbud no 63 tahun 2022 perubahan Permendikbud no 63 tahun 2023 dimana dalam perawatan sarana dan prasarana sekolah diperbolehkan hanya 10% dari dana yang diterima sekolah namun Kepala sekolah menggunakan anggaran BOS tersebut selama 2 tahun mencapai ratusan juta rupiah namun kondisi sekolah masih terlihat kumuh.

Selain itu, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca.
tahun 2023. tahap1 Rp 5.448.000, tahap 2 Rp 468.611.300. dan pada tahun 2024 tahap 1 Rp 348.148.000. tahap 2 Rp 50.525.000 dalam hal ini kuat dugaan anggaran tersebut telah di mark-up oleh kepala sekolah karena dalam setiap penggelolaan anggaran BOS semua harus sesuai dengan juknis dan juklak dimana pembelian buku seharusnya di lakukan maksimal 20% dari anggaran yang di terima sekolah .

Konfirmasi dilakukan secara langsung kepada kepala sekolah, 21/01 namun kru tidak dapat ketemu walaupun keberadaan kepala sekolah berada ditempat, sebaliknya memerintahkan wakilnya bidang humas untuk menemui kru. Konfirmasi melalui WhatsApp tentang anggaran BOS 2023/2024 beserta data rekapitulasi data, Namun hanya dibaca saja WhatsApp tersebut oleh kepala sekolah. Artinya sudah berbagai upaya konfirmasi namun tetap tidak digubris kepala sekolah.

Menyikapi hal tersebut, diduga kuat ada permainan kepsek terhadap aparat penegak hukum dan dinas pendidikan provinsi sumatera Utara. Pasalnya hingga kini oknum Kepsek tersebut masih merajalela untuk mengkotak katik anggaran tersebut.

Kami minta pada penegak hukum khususnya kejaksaan tinggi Sumatera Utara (kejatisu) agar segera menindak lanjuti penggelolaan anggaran dana BOS tahun 2023/2024 di SMK NEGERI 1 MEDAN yang tidak transparan kepada publik. [[GUNAWAN

KPU Provinsi Sumatera Utara Hadiri Sidang Perselisihan

0
KPU Provinsi Sumatera Utara Hadiri Sidang Perselisihan
Medan I metroindonesia.id – KPU Provinsi Sumatera Utara Hadiri Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara

Acara sidang tercatat dalam Register Pekara Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang diajukan oleh Pasangan Calon nomor urut 2 atas nama Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.

KPU

Pada tanggal 13 Januari 2025, KPU Provinsi Sumatera Utara selaku termohon telah mengikuti Sidang Pendahuluan dengan agenda mendengarkan permohonan dari Pemohon di gedung MK Jakarta.

Sidang tersebut dihadiri oleh KPU Provinsi Sumatera Utara yang didampingi oleh Kuasa Hukum dan Tim Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara.

KPU Provinsi Sumatera Utara juga melakukan pendampingan dan supervisi kepada empat belas (14)Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara yang menghadapi Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi.

KPU

KPU Provinsi Sumatera Utara selaku Termohon telah mempersiapkan Jawaban beserta alat bukti yang menjadi pokok perkara dan selanjutnya akan mengikuti sidang lanjutan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh MK pada tanggal 22 Januari 2025 dengan agenda sidang pembacaan jawaban dari Termohon.

Lapas Binjai Adakan Arisan

0
Lapas Binjai Adakan Arisan
Binjai I metroindonesia.id Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menggelar acara arisan Dharma Wanita Persatuan (DWP) yang diikuti oleh anggota DWP Lapas Binjai yang terdiri atas istri-istri pegawai dan para pegawai wanita Lapas Binjai.

Kegiatan yang bertujuan untuk mempererat hubungan antara anggota DWP, berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan. Sabtu(18/01/2025)

Arisan

Kegiatan kali ini menjadi momen yang istimewa bagi anggota Arisan Dharma Wanita Persatuan Lapas Kelas IIA Binjai.
Selama pertemuan ini beberapa hal penting dibahas termasuk laporan dari Sekretaris,Bendahara, dan masing masing seksi.

Ketua DWP Lapas Binjai, Ny. Nina Anton menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program rutin DWP yang bertujuan untuk mempererat hubungan antar anggota DWP melalui kegiatan yang menyenangkan.

Arisan

Ucapan terima kasih dan permohonan maaf juga disampaikan oleh Ketua DWP Lapas Binjai, Ny. Nina Anton, selama kurang lebih empat (4) bulan menjadi Ketua DWP Lapas Binjai, berhubung Bapak Kalapas Binjai, Anton Setiawan akan berpindah tugas ke tempat yang baru.

Disambut haru oleh seluruh anggota DWP Lapas Binjai, yang terdiri atas istri-istri pegawai dan para Pegawai wanita memberikan semangat dan mendoakan Ketua DWP Lapas Binjai, Ny. Nina Anton bersama Bapak Kalapas agar tetap dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa, serta semakin sukses kedepannya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengundian Arisan dan Doorprize serta di tutup dengan acara makan bersama, ramah tamah antar keluarga besar Lapas Kelas IIA Binjai.(M.amin)