Diduga Pilkades Ada Rekayasa, Aliansi LSM dan Ormas Siap Bongkar Dugaan Permainan Oknum Kecamatan
Karawang.{metroindonesia.id}-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Tanjung mekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, yang digelar pada 28 Desember 2025, kini diselimuti ada dugaan rekayasa dan permainan kekuasaan. Aliansi LSM dan Ormas Kecamatan Pakisjaya menyatakan siap menyeret dugaan aktor di balik layar ke ranah hukum, menyusul temuan kejanggalan serius sejak tahapan awal hingga hari pemungutan suara.

Aliansi menilai Pilkades tersebut tidak sekadar bermasalah, tetapi diduga kuat telah dikondisikan secara sistematis, terutama melalui permainan administrasi dan keberpihakan aparatur.
Ketua PAC Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Pakisjaya, Dede Bahrudin, secara terbuka menyebut Pilkades Tanjung mekar sarat kejanggalan yang sulit ditoleransi.

“Sejak awal kami sudah mencium bau busuk tentang kejanggalan. DPT yang direkrut Panitia 11 tidak sinkron, Seperti atas Nama Bohari, dengan N0 Urut dalam DPT 110 Dusun Kalijaya RT 001 RW 002 masuk TPS 2 sedangkan atas nama tersebut sudah meninggal.
Dedi dengan N0 Urut dalam DPT 103 Dusun Bungin RT 001 RW 004 KTP warga desa tanjung pakis.
Di tambah Tatang N0 urut dalam DPT Pilkades Desa Tanjung mekar 461 Dusun Bungin RT 001 RW 004 adalah warga desa Pantai Bhakti Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi.
Terus lagi atas nama Rinin N0 urut dalam DPT Pilkades Desa Tanjung mekar 346 Dusun Bungin RT 002 RW 004 adalah warga Desa Jatibaru Kabupaten Bekasi
Dan Iman Sulaeman dengan N0 Urut dalam DPT 150 Dusun Bungin RT 001 RW 004 ketika di verifikasi niknya ternyata namanya Daryanto Padasuka Cimahi Bandung.dan ini kami katakan sesuai data dan tanpa dokumen atau data maka kami tidak akan berani untuk mengatakan hal ini ,” tegas Dede kepada wartawan, (10/1/2026).
Dede bahkan menyebut adanya dugaan campur tangan berlebihan Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pakisjaya yang dinilai telah keluar dari fungsi pengawasan dan masuk ke wilayah teknis Pilkades.
“Kasipem kami duga terlalu jauh ikut campur, dari tahapan sampai pemungutan suara. Kalau aparatur sudah ikut mengatur, lalu di mana netralitas? Ini patut dicurigai,” kecamnya.
Pernyataan keras juga datang dari Ketua Aliansi LSM Banaspati, Bunawi, yang mengaku geram atas narasi di sejumlah media online yang menyebutkan pihak kecamatan telah bekerja sesuai aturan.
“Narasi itu menyesatkan publik. Fakta lapangan justru menunjukkan dugaan keberpihakan. Jangan seolah-olah semuanya bersih, padahal indikasi pelanggaran begitu telanjang,” ujar Bunawi tajam.
Menurut Bunawi, Aliansi tidak akan terjebak pada perang opini. Seluruh temuan telah dikemas dalam bentuk data, dokumen, dan keterangan saksi yang siap dibuka di hadapan aparat penegak hukum.
“Kami siap lapor ke Polres Karawang. Kami siap hadirkan saksi. Semua temuan kami berbasis pantauan dan investigasi lapangan, bukan cerita karangan. Kalau ada yang bilang ini sesuai aturan, biar hukum yang membuktikan,” katanya.
Aliansi bahkan menyebut dugaan keberpihakan kepada salah satu calon kepala desa sebagai bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi desa.
“Kalau Pilkades dikondisikan, itu bukan demokrasi, itu perampokan hak pilih warga. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegas Bunawi.
Aliansi LSM dan Ormas Kecamatan Pakisjaya memastikan tidak akan berhenti pada pernyataan sikap semata. Langkah hukum akan ditempuh hingga tuntas demi membuka apa yang mereka sebut sebagai borok Pilkades Tanjung mekar.
“Kami tidak akan mundur. Ini bukan soal menang atau kalah, ini soal kejujuran dan masa depan demokrasi desa,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Pakisjaya dan oknum Kasipem yang disebut belum memberikan klarifikasi resmi dari pihak Panitia 11 dan Kecamatan maupun Dpmd Kabupaten Karawang.




Ia menambahkan, DPP PSI menargetkan pada 2026 setiap daerah memiliki minimal 4.000 anggota yang memenuhi persyaratan administrasi. Target tersebut akan menjadi indikator kinerja struktur partai di daerah.


