KALBAR, Metroindonesia.id – Dalam kegiatan rutinitas Jumat Curhat, Kapolsek Sokan, Ipda Suyono menerima secara langsung kedatangan pengurus MABM (Majelis Adat Budaya Melayu) Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi di Mapolsek Sokan, Jumat, (17/2) pagi.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i melalui Kapolsek Sokan, Ipda Suyono mengatakan Jumat curhat bertujuan untuk mendekatkan Polri kepada masyarakat serta menampung langsung keluhan berkenaan gangguan kamtibmas,” ujar Ipda Suyono.

“Hari ini kami menerima langsung masukan dari pengurus MABM Kecamatan Sokan yaitu soal perselisihan sengketa lahan milik warga,” ungkapnya.

BACA JUGA: Polsek Sayan Lakukan Monitoring Bimtek 62 Orang Pantarlih

 

Foto: Istimewa

Menurut Ipda Suyono selain menerima masukan soal perselisihan lahan, Polsek Sokan juga menerima masukan dan saran terkait Kamtibmas.

“Polsek Sokan siap melaksanakan masukan dan memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat demi terwujudnya Kamtibmas yang kondusif di Sokan,” ujar Ipda Suyono.

Kapolsek Sokan juga mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan oleh masyarakat. Ia mengatakan setiap saran dan masukan yang disampaikan akan segera ditindak lanjuti.

BACA JUGA: Polsek Sayan Lakukan Monitoring Bimtek 62 Orang Pantarlih

Foto: Istimewa

Ujang Opeh, Tokoh adat Kecamatan Sokan meminta Polsek Sokan agar tetap menjaga situasi Kambtibmas di Kecamatan Sokan tetap aman dan kondusif.

“Kami minta kepada Kapolsek Sokan sosialisasi kepada masyarakat pedesaan terkait dengan masukan dan saran yang kami sampaikan,” kata Ujang Opeh.

Selaku salah satu tokoh Adat Budaya Melayu Kecamatan Sokan, Ujang Opeh juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polsek Sokan yang telah menjaga situasi Kambtibmas di Sokan tetap aman dan kondusif.

BACA JUGA: Jumat Curhat: Perlu Kerjasama Lintas Sektoral Atasi Masalah

Foto: Istimewa

Kegiatan Jumat Curhat berlangsung hangat dan penuh keakraban serta saling bertukar informasi tentang persoalan yang ada di Kecamatan Sokan.

 

 

Penulis: Ade Shalahudin

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

1 Komentar

  1. […] BACA JUGA: Rutinitas Jumat Curhat, Polsek Sokan Terima Langsung Masukan Dari MABM Sokan […]

Komentar ditutup.