Beranda KALBAR Penjelasan Manajemen PT. MJB Atas Dugaan Puluhan Ribu Kubik Kayu Ilegal Menggunakan...

Penjelasan Manajemen PT. MJB Atas Dugaan Puluhan Ribu Kubik Kayu Ilegal Menggunakan Dokumen Palsu

112
0
6 / 100

METRO, KALBAR – Terkait Stamen Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LAKI (Lembaga Anti Korupsi Indonesia) Kabupaten Melawi, Rafinus Kanoh, yang terbit dibeberapa media Online yang menyoroti adanya dugaan puluhan ribu kubik kayu olahan yang dikeluarkan oleh PT MJB di Kabupaten Melawi, menggunakan dokumen palsu tersebut di Klarifikasi langsung oleh manajemen PT. Maju Jaya Beransal ( PT. MJB ).

Anwar Salam selaku Manajemen PT. MJB menyampaikan, terkait dokumen milik PT. MJB tersebut adalah dokumen Resmi dan tercatat secara sah Di Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat. Sementara terkait tercatat 72.600m3 ( Tujuh Puluh Dua Ribu Enam Ratus Meter Kubik ) kayu olahan sudah keluar dari Melawi dan dibawa ke Pontianak itu perlu diluruskan.

” Yang benar sesuai dokumen sipuh online PT. MJB telah mengeluarkan kayu sebanyak 7. 2600 M3 ( Tujuh Kubik, dua ratus enam puluh ) bukan 72.600m3 ( Tujuh Puluh Dua Ribu Enam Ratus Meter Kubik ) seperti yang disampaikan Ketua LAKI Kabupaten Melawi kepada beberapa awak media online “, jelasnya nya melalui WhatsApp, Jum’at ( 06/01/2022 ).

Sementara itu ungkap Anwar Salam terkait Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) milik PT. MJB jelas resmi dan sudah terdaftar di Kementerian Kehutanan RI. Sementara terkait Pencatatan tersebut berupa data-data pohon yang akan ditebang hingga laporan pembayaran Dana Reboisasi (DR) dan provisi sumber daya hutan (PSDH) tentunya semuanya telah kita lakukan.

” Sebab sebelum penerbitan dokumen SIPUHH Online tentunya perusahaan dalam hal ini PT. MJB harus membayar terlebih Dana Reboisasi (DR) dan provisi sumber daya hutan (PSDH) barulah dokumen SIPUHH Online tersebut bisa diterbitkan “, jelasnya.

Lebih lanjut ungkap Anwar Salam, tentunya terkait investasi yang dilakukan PT. MJB di Kabupaten Melawi terutama di bidang sumber daya alam ini tentunya sudah mengkaji secara detail terkait regulasi perizinan. Semoga keberadaan PT. MJB ini
dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kabupaten Melawi.

” Tentunya kami sangat berterima kasih atas Stamen Rafinus Kanoh, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LAKI ( Lembaga Anti Korupsi Indonesia ) Kabupaten Melawi Sebagai lembaga masyarakat yang mempunyai fungsi kontrol. Semoga kedepannya keberadaan PT. MJB dapat dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat serta dapat meningkatkan PAD Kabupaten Melawi itu sendiri”,harapnya mengakhiri.***

Artikulli paraprakMayat Tanpa Identitas Ditemukan Warga Terapung Di Sungai Melawi
Artikulli tjetërBupati Melawi Menggelar Acara Pisah-Sambut Kapolres Melawi