METRO, SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan perhatian terhadap masalah yang dialami atlet senam ritmik Indonesia Sutjiati Narendra yang gagal berangkat ke SEA Games 2021. LaNyalla berharap Sutjiati mendapat kesempatan.

Kegagalan Sutjiati Narendra berangkat ke SEA Games 2021 mendadak viral setelah ia menumpahkan kegelisahannya di media sosial. Ia juga sempat tampil di podcast milik Deddy Corbuzier.

LaNyalla mengaku bisa mengerti kegelisahan yang dirasakan Sutjiati Narendra. Apalagi ia sangat berprestasi di tingkat nasional.

BACA JUGA: Kasus Korupsi Ekspor CPO, Bukti Kerakusan Oligarki Sawit

Foto: Istimewa

“Saya tahu ada mekanisme yang dipakai KONI untuk menentukan cabang olahraga yang akan diberangkatkan ke ajang multievent seperti SEA Games. Namun, konteks yang dialami pesenam Sutjiati ini juga harus disimak,” tutur Ketua DPD RI, LaNyalla yang sedang reses di Jawa Timur, Kamis (21/4).

Ketua DPD RI juga mengatakan Sutjiati Narendra adalah pesenam yang lahir di New York, Amerika Serikat. Ibunya kelahiran Amerika sedangkan ayahnya Indonesia.

“Dari unggahan media sosialnya, Sutjiati ini datang ke Indonesia atas permintaan Presiden agar anak-anak muda yang berkewarganegaraan ganda bisa pulang dan membangun Indonesia. Ia melakukan itu,” kata Ketua DPD RI ini.

BACA JUGA: Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Yessy Minta Jaga Persatuan

Foto: Istimewa

Senator asal Jawa Timur ini menambahkan, Sutjiati juga telah memperlihatkan kemampuannya saat tampil di PON XX Papua, membela kontingen Lampung. Ia menyabet emas. Yang menjadi masalah, senam ritmik dianggap tidak memiliki rekam jejak bagus, sehingga tidak diberangkatkan ke SEA Games karena tidak memiliki potensi.

“Mungkin selama ini senam ritmik dianggap tidak maksimal. Tapi, Sutjiati pulang ke Indonesia untuk mulai membangun itu. Jika tidak diberikan kesempatan, maka rekam jejak itu tidak akan pernah ada. Oleh karena itu, saya berharap KONI bisa memberikannya kesempatan,” ujar mantan Ketua PSSI Jatim ini.

Senam ritmik merupakan satu dari 14 cabang olahraga/sub cabor yang diputuskan tak diberangkatkan ke multi ajang olahraga se-Asia Tenggara di Vietnam, 12-23 Mei. Ukurannya adalah rekam jejak prestasi dan potensi perolehan medali.

BACA JUGA: Dihadapan Pengurus HIPMI Jatim, LaNyalla Paparkan 3 Kunci Sukses Sebagai Pengusaha

Sebagai gambaran, untuk cabor yang masuk dalam Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) ditargetkan meraih medali emas, perak, perunggu. Sedangkan non DBON hanya yang berpotensi medali emas dan perak yang dikirim.

Khusus senam, ada dua sub cabor yang diputuskan untuk tidak diikutsertakan dalam SEA Games yaitu ritmik dan aerobik. Saat itu, tim review menilai keduanya tak memiliki rekam jejak prestasi dan masalah administrasi yang belum beres.

Induk olahraga cabang senam, Persani, sempat mencari cara untuk mengirimkan atlet ritmik dengan biaya mandiri. Keinginan itu di-support Pengprov DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

BACA JUGA: Bupati Cup 2022, PERBAKIN Melawi Segera Bangun Lapangan Tembak

Sayangnya, niat itu pupus setelah Menpora mengumpulkan seluruh cabor dan mengumumkan bahwa tidak ada yang jalan sendiri.**

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *