Beranda KALBAR Satbinmas Polres Melawi Berikan Imbauan Kamtibmas Dan Larangan Perang Petasan 1 Syawal 1443 H

Satbinmas Polres Melawi Berikan Imbauan Kamtibmas Dan Larangan Perang Petasan 1 Syawal 1443 H

0
Satbinmas Polres Melawi Berikan Imbauan Kamtibmas Dan Larangan Perang Petasan 1 Syawal 1443 H
89 / 100
Metro, Melawi – Satbinmas Polres Melawi berikan imbauan Kamtibmas dan larangan perang petasan saat menyambangi Masjid Darulfallah, Desa Baru, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Minggu (17/4) malam.

Kunjungan Satbinmas Polres Melawi ke Masjid Darul Falah Desa Baru dalam rangka silaturrahmi dan memberikan imbauan Kamtibmas dan larangan perang petasan pada hari raya Idul Fitri, 1 Syawal 1443 H mendatang kepada masyarakat Desa Baru.

“Perang petasan ini banyak mendatangkan “mudarat” ketimbang manfaatnya. Oleh sebab itu, kegiatan perang petasan ini dilarang”, kata Aipda Widiatmoko saat memberikan imbauan di Masjid Darul Falah, Desa Baru.

BACA JUGA: Ramadhan 1443 H, Satbinmas Polres Melawi Serahkan Bantuan Kitab Suci Al Qur’an

IMG 20220418 WA0008
Foto: Aipda Widiatmoko, personel Satbinmas Polres Melawi saat menyampaikan imbauan

Sekilas, perang petasan, yaitu dengan menembakkan petasan atau mercon ke lawannya secara langsung. Biasanya dilakukan oleh sekelompok orang yang menggunakan perahu tongkang kecil (red. dalam bahasa daerah disebut Kelotok) di aliran Sungai Pinoh.

Dimana dalam perang petasan tersebut masing-masing kelompok saling baku tembak dengan petasan jenis roket yang diarahkan langsung kepada lawannya yang berada diatas jembatan Sungai Pinoh. Masyarakat yang menonton atau pemain kerap menjadi korban terkena ledakan petasan tersebut.

Terpisah, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, melalui Kasat Binmas AKP Haryono menyampaikan, kegiatan kunjungan ke masjid-masjid selain silaturrahmi juga untuk memberikan imbauan Kamtibmas langsung kepada masyarakat.

BACA JUGA: Yessy Serahkan Bantuan Kepada 128 Korban Kebakaran

 

IMG 20220418 WA0009“Melalui kegiatan ini, kami tingkatkan silaturahmi kepada masyarakat. Memberikan imbauan Kamtibmas secara langsung ke masyarakat”, jelasnya.

AKP Haryono juga mengatakan, tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan sosialisasi dan imbauan tentang pelarangan kegiatan perang petasan menjelang perayaan Idul Fitri 1443 H/2022.

“Kenapa perang petasan ini dilarang di Kabupaten Melawi oleh seluruh stakeholder terkait lainnya. Karena lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Kegiatan perang petasan ini, selain menyebabkan lumpuhnya lalu lintas juga membahayakan keselamatan masyarakat itu sendiri,” terangnya.

BACA JUGA: AKBP Sigit Pimpin Langsung Pengamanan Misa

IMG 20220418 WA0010AKP Haryono juga menyampaikan kegiatan perang petasan ini diganti dengan kegiatan perlombaan perahu hias dan kegiatan lainnya yang lebih bermanfaat dan aman bagi seluruh masyarakat.

“Silahkan masyarakat ikut berpartisipasi dalam perlombaan perahu hias ini, pendaftarannya gratis. Kami siap memberikan pengamanan selama kegiatan ini berlangsung. tutupnya.

BACA JUGA: Jelang Paskah, 5 Gereja Di Nanga Pinoh Di Sterilisasi

 

 

Sumber: Humas

Artikulli paraprak BOCIS 1 Reuni dan Berbuka Puasa Bersama
Artikulli tjetër Pertama Kali Sambut Idul Fitri 1443 H, Gelar Karnaval Perahu Hias
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini