Metro, Sintang – Polres Sintang turunkan personelnya untuk mengawal langsung distribusi minyak goreng di Disperindagkop Kabupaten Sintang pada Kamis (7/4).

Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian mengatakan, bahwa dalam distribusi tersebut pihaknya telah berkomitmen untuk mengawal distribusi minyak goreng yang ada di Kabupaten Sintang. Sehingga bisa sampai ke tangan masyarakat dengan tepat sasaran.

“Demi  menjaga kelancaran distribusi minyak goreng curah, kita terjunkan personil untuk melakukan pengawasan langsung ke Disperindagkop Kabupaten Sintang”, kata AKBP Tommy.

Kapolres Sintang Gelar Rakor Satgas Pangan

Lanjutnya, dengan adanya pengamanan, pendampingan serta pemantauan langsung di lokasi, diharapkan distribusi minyak goreng tersebut dapat terlaksana dengan baik.

“Hal ini selaras dengan perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dimana sebelumnya memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi minyak goreng mulai dari level distributor sampai agen, pertokoan dan pasar”, ulas Yommy.

Lebih lanjut dikatakan Tommy, Sejak pagi hari, panjang antrian masyarakat yang menunggu giliran untuk membeli minyak goreng tentunya dapat menimbulkan dampak kerawanan gangguan kamtibmas. Menyikapi hal tersebut Personil diterjunkan melaksanakan pengamanan di sejumlah titik seperti pintu masuk maupun area Disperindagkop.

Pimpin Anev, AKBP Sigit Berikan Atensi Kepada Jajarannya

“Personil Polres maupun Polsek melaksanakan penertiban di lokasi hal karena panjangnya antrian dan dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan yang saling berdesak-desakan”, ujar Tommy.

Tommy juga mengungkapkan, bahwa meningkatnya daya beli masyarakat terhadap minyak goreng tentunya akan menimbulkan dampak kamtibmas. Sehingga perlu adanya upaya lebih lanjut dalam menyikapi hal ini agar situasi kondusif di Kabupaten Sintang dapat terjaga.

Persetubuhan Anak, Kasusnya Dilimpahkan Ke Kejari

Sumber: Humas

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *