Beranda KABAR POLRI Kapolres Melawi Himbau Masyarakat Waspada Karhutla di Musim Kemarau

Kapolres Melawi Himbau Masyarakat Waspada Karhutla di Musim Kemarau

0
Kapolres Melawi Himbau Masyarakat Waspada Karhutla di Musim Kemarau
82 / 100 Skor SEO
MELAWI, metroindonesia.id – Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr. Opsla, mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Melawi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring memasuki musim kemarau.

Kapolres menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan dilarang keras, baik untuk membuka kebun, ladang, maupun dengan alasan apa pun. Tindakan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak luas seperti kabut asap yang membahayakan kesehatan masyarakat serta mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain melanggar hukum, kebakaran lahan sangat berpotensi meluas dan sulit dikendalikan, terutama saat musim kemarau,” tegas AKBP Harris Batara Simbolon, Kamis, (22/01/2026).

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak meninggalkan api dalam kondisi menyala di kawasan hutan dan lahan, termasuk saat membakar sampah atau melakukan aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan percikan api.

Selain itu, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian setempat apabila mengetahui atau menemukan adanya kebakaran hutan dan lahan, agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin sebelum api meluas.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah karhutla. Mari kita jaga lingkungan bersama demi keselamatan dan kesehatan kita semua,” tambahnya.

Polres Melawi berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan, sosialisasi, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Artikulli paraprak AMKI Karawang Soroti Penyerapan Gabah, Bulog Terdengar Positif Perlu Pembuktian.
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia PT. Metro Indonesia Online Badan usaha : KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Abdul Rachman Penasehat Hukum Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Tabagsel : Ali Yusron Dongoran (Kaperwil) Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim. Kab Pringsewu : Arbi Joni Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Propinsi Jawa Barat : Biro kota Depok : Indah Mala Puspitarini Aulia Rahmat Hidayat Kota / Kabupaten Bogor RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi Kabupaten Purwasuka : M. Mahendra, M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com