Satgas
MELAWI, metroindonesia.id – Dalam rangka menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Satgas Operasi Zebra Kapuas Polres Melawi mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Dalam imbauan tersebut, Satgas menekankan pesan penting, yaitu “Lawan Orang Tua, Durhaka, Lawan Arus, Bisa Celaka!”

Kasat Lantas Polres Melawi Iptu J. Effendy Kusuma S.A.P., M.H. Selaku Kapusdal Opsres, mengatakan bahwa salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi adalah adanya pengendara yang melawan arus.

“Melawan arus bukan hanya berisiko tabrakan head-on yang sangat tinggi, tetapi juga bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” ujarnya. Minggu (30/11) Pagi.

Menurut Iptu J. Effendy, ada tiga risiko utama yang bisa terjadi jika seseorang melawan arus. Pertama, risiko tabrakan head-on yang sangat berbahaya karena kecepatan kendaraan yang berlawanan arah bisa menyebabkan kerusakan serius bahkan fatal. Kedua, pengendara yang melawan arus berpotensi membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain, seperti pejalan kaki atau pengendara lain yang tidak terduga. Ketiga, tindakan melawan arus juga bisa mengganggu kelancaran lalu lintas secara keseluruhan, sehingga memicu kemacetan dan risiko kecelakaan lainnya.

“Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu patuh pada aturan lalu lintas, terutama dalam berkendara. Jangan pernah melawan arus, karena itu bisa berakibat fatal,” tegasnya.**

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa