Metro I Bogor Raya – Pimpinan RSUD Cibinong harus paham, UUD1945 Pasal 28 F, yang menyebutkan, bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Media online metroindonesia.id merupakan merupakan segala jenis saluran yang tersedia sebagaimana dimaksud pada UUD 1945 pasal 28f.

yang kemudian dalam pelaksanaan UUD 1945 pasal 28f di atur dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan kode etik jurnalistik.

Pimpinan RSUD Cibinong

Kode etik jurnalistik pasal 3 menjelaskan “wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah

Dalam rangka penerapan pasal 3 kode etik jurnalistik, metroindonesia.id telah melakukan permohonan informasi publik kepada pimpinan RSUD Cibinong melalui surat nomor : 16.02/PIP/Red.M.Indonesia/II/2022 terkait penggunaan Klausula baku pada tiket parkir kendaraan.

Tata cara permohonan informasi publik yang disampaikan metroindonesia.id sudah sesuai sebagaimana di atur dalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pimpinan RSUD Cibinong

Namun sangat disayangkan pimpinan RSUD Cibinong selaku Pejabat publik, bukannya memberikan informasi sesuai pasal 22 ayat 7 UU KIP dimana Badan publik harus memberi informasi setelah 10 hari permohonan di terima, tetapi telah membocorkan isi surat metroindonesia.id kepada orang lain.

Hal tersebut terungkap pada hari Jumat sekitar pukul 15.22, redaksi menerima hubungan telp whatsapp dari seorang warga yang menanyakan surat metroindonesia.id yang masuk ke RSUD dan meminta untuk tidak menindaklanjuti surat permohonan informasi tersebut.

Selain kepada Redaksi juga ada warga/kelompok yang menghubungi wartawan metroindonesia.id yang bertugas di Bogor Raya untuk tujuan yang sama.

Melalui publikasi redakasi metroindonesia.id meminta pimpinan RSUD Cibinong untuk segera memberikan informasi yang dimohonkan, apabila tidak berkenan untuk memberikan informasi, maka kami sebagai redaksi akan mempublikasikan informasi yang kami terima yang di anggap adalah benar.[] Red.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *