MELAWI, metroindonesia.id – Fitriana warga Kabupaten Melawi meminta kepada ATR/BPN Kabupaten Melawi agar segera menerbitkan Sertipikat Hak Milik (SHM) atas luas tanah 600 meter persegi (12 m x 50 m) yang berada di Jalan Juang, Dusun Mekar Sari, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

Fitriana menceritakan bahwa asal usul tanah tersebut merupakan milik almarhum  suaminya Mawardi yang merupakan anak dari Anton Siang (almarhum) yang merupakan mertuanya. Tanah tersebut berbatasan dengan tanah milik Dinas Pekerjaan Umum Seksi (PU Seksi) Provinsi Kalimantan Barat.

“Dulu namanya Dinas PU Seksi, luas asset milik PU tersebut dengan lebar 200 meter dan panjang 100 meter. Patokannya adalah jalan Provinsi lama yang menuju arah bandara Nanga Pinoh, saat itu belum ada jalan lingkar bandara. Jalan lingkar bandara itu di bangun sekitar tahun 1990 an,” jelasnya, Sabtu (12/04/2025).

Lanjutnya, berdasarkan SKT No 594-J/98/DP2009 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Paal pada tanggal 27 April 2009 bahwa tanah tersebut milik almarhum Mawardi yang berbatasan dengan tanah SHM nomor 1034 tahun 2005 milik Lay Kwet Djin.

“Atas dasar itu kami sudah mengurus sertifikat ke Kantor Pertanahan Melawi berdasarkan berkas permohonan nomor : 8106/2023. Kami juga sudah bayar PBB secara rutin. Namun pihak ATR/BPN Melawi masih menunggu pengukuran ulang oleh Dinas PUPR Provinsi Kalbar. Namun sekarang belum ada kejelasannya,” jelas Fitriana.

“Kami meminta kejelasan hak kami dan kami minta kepada ATR/BPN Melawi dan PUPR Provinsi untuk segera mengukur kembali agar Sertipikat Hak Milik bisa diterbitkan oleh BPN Melawi,” tambahnya.

Diceritakan juga oleh Fitriana bahwa sebelum adanya jalan lingkar bandara seperti sekarang ini lokasi tanah masih semak belukar dan permukaan tanah berupa gundukan atau berbukit sebelum dilakukan penggusuran pembuatan jalan lingkar bandara.

“Apabila ada pengukuran ulang kami minta pengukuran menurut postur kondisi tanah saat dulu, karena saat itu kondisi tanah sedikit berbukit tidak rata seperti sekarang. Secara otomatis ada perbedaan pengukuran antara tanah rata dan tanah berbukit,” ungkap Fitriana.

“Itu satu-satunya tanah warisan milik keluarga kami. Administrasi tanah tersebut juga sudah kami penuhi. SKT asli saat ini sudah berada di Kantor ATR/BPN Kabupaten Melawi untuk pengajuan sertipikat,” tutupnya.

Sampai berita ini terbitkan, pihak awak media masih berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada ATR/BPN Kabupaten Melawi dan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat.
Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa